MUQADDIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH
A. SEJARAH
PERUMUSAN
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah disusun dan
dirumuskan oleh Ki Bagus Hadikusumo sebagai hasil penyorotan dan pengungkapan
kembali terhadap pokok-pikiran pokok-pikiran yang dijadikan dasar amal usaha
dan perjuangan Kyai Ahmad Dahlan dengan menggunakan wadah persyarikatan
Muhammadiyah. Rumusan “Muqaddimah” diterima dan disahkan oleh Muktamar
Muhammadiyah ke 31 yang dilangsungkan di kota Yogyakarta pada tahun 1950,
setelah melewati penyempurnaan segi redaksional yang dilaksanakan oleh sebuah
team yang dibentuk oleh sidang Tanwir. Team penyempurnaan tersebut anggota-anggotanya
terdiri dari Buya HAMKA, K.H. Farid Ma’ruf, Mr. Kasman Singodimedjo serta Zain
Jambek.
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah disusun dan
dirumuskan baru pada periode Ki Bagus Hadikusumo, sebab-sebabnya antara lain :
1.
Belum adanya kepastian rumusan tentang cita-cita dan
dasar perjuangan Muhammadiyah
Kyai Ahmad Dahlan membangun Muhammadiyah bukannya didasarkan pada teori yang
terlebih dahulu dirumuskan secara ilmiyah dan sistematis. Akan tetapi apa yang
telah diresapinya dari pemahaman agama yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits
beliau segera diwujudkan dalam amalan yang nyata. Oleh karena itu Kyai Ahmad
Dahlan lebih tepat dikatakan sebagai seorang ulama yang praktis, bukannya ulama
teoritis. Pada awal perjuangan Muhammadiyah, keadaan serupa itu tidak
mengaburkan penghayatan seseorang terhadap Muhammadiyah, baik ia seorang
Muhammadiyah sendiri ataupun seorang luar yang berusaha memahaminya. Akan
tetapi serentak Muhammadiyah semakin luas serta bertambah banyak anggota dan
simpatisannya mengakibatkan semakin jauh mereka dari sumber gagasan. Karena itu
wajar apabila terjadi kekaburan penghayatan terhadap dasar-dasar pokok yang
menjadi daya pendorong Kyai Ahmad Dahlan dalam menggerakkan persyarikatan
Muhammadiyah.
2.
Kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah menampakkan
gejala menurun, akibat terlalu berat mengejar kehidupan duniawi.
Perkembangan masyarakat terus maju, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak
henti-hentinya menyajikan hal-hal yang membuat manusia kager dan
mence-ngangkan, membuat dunia semakin ciut dan sempit; pengaruh budaya secara
timbal-balik terjadi dengan lancarnya antara satu negara dengan negara lainnya
baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif. Keadaan yang serpua
itu tidak terkecuali mengenai masyarakat Indonesia. Tersebab adanya
perkembangan zaman serupa itu yang seluruhnya hampir dapat dinyatakan mengarah
kepada kehidupan duniawi dan sedikit sekali yang mengarah kepada peningkatan kebahagiaan
rohani, menyebabkan masyarakat Indonesia termasuk di dalamnya keluarga
Muhammadiyah terhimbau oleh gemerlap kemewahan duniawi.
3.
Makin kuatnya berbagai pengaruh dari luar yang
langsung atau tidak berhadapan dengan faham dan keyakinan Muhammadiyah.
Bersama dengan perkembangan zaman yang membawa berbagai perubahan dalam
masyarakat, maka tidak ketinggalan pengaruh cara-cara berfikir, sikap hidup
atau pandangan hidup masuk ke tengah-tengah masyarakat Indonesia. Selain banyak
yang bermanfaat, tak sedikit yang dapat merusak keyakinan dan faham
Muhammadiyah.
4.
Dorongan disusunnya preambul UUD 1945
Sesaat menjelang proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, tokoh-tokoh pergerakan bangsa Indonesia dihimpun oleh pemerintah Jepang dalam wadah “Badan Penyelidik” usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang tugasnya antara lain mempelajari Negara Indonesia Merdeka.
Dan di antara hal yang penting adalah terumuskannya “Piagam Jakarta” yang kelak dijadikan “Pembukaan UUD 1945” setelah diadakan beberapa perubahan dan penyempurnaan di dalamnya. Pada saat merumuskan materi tersebut, para pimpinan pergerakan bangsa Indonesia benar-benar memusyawarahkan secara matang dengan disertai debat yang seru antara satu dengan yang lain, yang ditempuh demi mencari kebenaran. Pengalaman ini dialami sendiri oleh Ki Bagus Hadikusumo yang kebetulan terlibat di dalamnya karena termasuk sebagai anggota BPUPKI. Beliau merasakan betapa pentingnya rumusan Piagam Jakarta, sebab piagam ini akan memberikan gambaran kepada dunia luar atau kepada siapapun tentang cita-cita dasar, pandangan hidup serta tujuan luhur bangsa Indonesia bernegara.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada saat periode Ki Bagus
Hadikusumo, adanya “Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah” benar-benar sudah
sangat diperlukan karena adanya beberapa alasan dan kenyataan tersebut.
B. FUNGSI
MUQADDIMAH AD MUHAMMADIYAH
Bagi persyarikatan Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah berfungsi sebagai . “Jiwa dan semangat pengabdian serta perjuangan persyarikatan Muhammadiyah”.
C. MATAN ATAU
ISI POKOK
Muqoddimah Anggarah Dasar Muhammadiyah
“Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah
yang mengasuh semua alam; yang Maha Pemurah dan Penyayang; yang memegang
pengadilan pada hari kemudian; Hanya kepada Kau hamba menyembah dan hanya
kepada Kau hamba mohon pertolongan; Berilah petunjuk kepada hamba jalan yang
lempang; Jalan orang-orang yang telah Kau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai
dan tidak tersesat lagi”. (al-Qur’an surat alFatihah).
“Saya ridha, bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi
kepada Muhammad Rasulullah Shallal ahu ‘alaihi wasallam”.
1. Amma ba’du, Bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah
hak Allah semata-mata. Bertuhan dan beribadah serta tunduk dan ta’at kepada
Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama
manusia.
2. Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum
qudrat-iradat) Allah atass kehidupan manusia
3. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan
bahagia hanyalah dapat diujudkan di atas dasar keadilan, kejujuran,
persaudaraan dan gotong-royong bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum
Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pada pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan
berjiwa suci, adalah satu-satunya Pdcok hukum dalam masyarakat yang utama dan
sebaik-baiknya.
4. Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum
yang manapun juga, adalah kawajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku
ber-Tuhan kepada Allah. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh
sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw. dan diajarkan kepada
unmatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat.
5.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan
sentosa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama ummat Islam,
ummat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak
sekalian Nabi yang suci itu; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya
mengumpulkan segala kekuatan dan mempergunakannya untuk menjelmakan masyarakat
itu di dunia ini, dengan niat yang kurni-tulus dan ikhlas karena Allah
semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridla-Nya belaka serta
mempunyai rasa tanggung-jawab di hadlirat Allah atas segala perbuatannya; lagi
pula harus sabar dan tawakkal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau
kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya
dengan penuh pengharapan akan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha
Kuasa
6. Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang
demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah dan didirong oleh firman
Allah dalam al-Qur’an
“Adakanlah dari kamu sekalian golongan yang mengajak kepada keIslaman,
menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari pada keburukan. Mereka
itulah-golongan yang beruntung berbahagia”. (al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat
104)
Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah
oleh Almarhum K.H.A. Dahlan didirikanlah suatu Persyarikatan sebagai “GERAKAN
ISLAM’ dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan majlis-majlis
(Bagian-bagian)nya, mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan “syura” yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.
7. Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewajiban
mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasul-Nya, Nabi
Muhammad saw, guna mendapatkan karunia dan ridla-Nya, di dunia dan akhirat, dan
untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat
Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan :
“Suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan
Tuhan Yang Maha Pengampun”.
Maka degan Muhammadiyah ini mudah-mudahan umnat Islam dapatlah diantarkan
ke pintu gerbang Syurga “Jannatun Na’imi’ dengan keridlaan Allah Yang Rahman
dan Rahim.
D. TAFSIR
Sebelum memasuki keterangan secara terperinci,
terlebih dahulu perlu diketahui bahwa apabila Muqaddimah tersebut di atas
disimpulkan, maka akan didapatkan tujuh pokok pikiran, yaitu :
1. Pertama
Hidup manusia harus mentauhidkan Allah; ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan
taat hanya kepada Allah
2. Kedua Hidup
manusia adalah bermasyarakat
3. Ketiga Hanya
hukum Allah satu-satunya hukum Yang dapat dijadikan sendi pembentuk pribadi
utama, dan mengatur tertib hidup bersama menuju kehidupan berbahagia-sejahtera
Yang hakiki dunia dan akhirat
4. Keempat
Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib sebagai ibadah kepada Allah
dan berbuat ihsan kepada sesama manusia
5. Kelima
Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil bila mengikuti jejak
perjuangan Nabi Muhammad saw
6. Keenam
Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan di atas hanya dapat dicapai apabila
dilaksanakan dengan cara berorganisasi
7. Ketujuh
seluruh perjuangan memadu ke satu titik tujuan Muhammadiyah, yakni “Terwujudnya
masyarakat Utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala
PENJELASAN
1.
Keterangan pokok pikiran pertama : “Hidup manusia
harus mentauhidkan Allah;
ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah”.
Manusia adalah salah satu makhluk Allah yang diberi kedudukan tertinggi di
antara makhluk-makhluk lainnya, dan ia dititahkan dengan disertai satu tujuan
tertentu. Oleh karena itu sudah seharusnyalah kalau manusia menyesuaikan hidup
dan kehidupannya sejalan dengan maksud dan tujuan Allah menciptakannya dengan
cara mendasarkan seluruh hidupnya di atas dasar Tauhid, dalam arti hidup
ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah semata.
Manusia harus percaya dan yakin dengan sesungguh-sungguhnya, bahwa tidak ada
sesuatu apapun yang wajib disembah, tak ada sesuatu apapun yang pantas
ditakuti, tidak ada sesuatu apapun yang pantas dicintai, dan tidak ada sesuatu
apaun yang wajib ditaati serta diagung-agungkan kecuali hanya kepada Allah
semata-mata. Kalaupun di dalam hidupnya seseorang mesti mencurahkan rasa cinta
ataupun kesadaran mentaati sesuatu, maka keseluruhannya dilaksanakan dalam
kerangka dasar mencintai dan mentaati kepada Allah juga.
Dalam surat Muhammad ayat 19 Allah berfirman : “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada ada Tuhan kecuali Allah”. Ayat ini selain berisi penegasan tentang keberadaan Allah Yang Esa, juga memberikan rangsangan kepada akal fikiran manusia agar dipergunakan sebaik-baiknya untuk menalar. Kalimat “ketahuilah” mengandung makna bahwa manusia diperintahkan Allah untuklmenggunakan fikiran dan kemampuan lainnya guna merenungkan dan memikirkan berbagai kejahatan (makhluk) yang tergelar di alam semesta ini. Manusia diperintahkan untuk membaca dan mengetahui berbagai rahasia alam beserta segala isinya. Demikian juga ia diperintahkan untuk merenungkan terhadap dirinya sendiri secermat-cermatnya. Renungan manusia yang didukung oleh akal fikiran yang kritis disertai dengan pengamatan intuisi yang halus dan tajam pasti akan membuahkan hasi semakin bertambah kuat keyakinannya bahwa sesungguhnya seluruh jagat raya beserta “segala isinya ini adalah makhluk Allah, diciptakan dengan perencanaan dan bertujuan.
Manusia yang telah mencapai tingkat keyakinan atau iman yang didapatkan lewat perpaduan antara aiaran wahyu denga penemuan akalnya (ra’yu) akan melahirkan kehidupan yang damai, tenang dan pasrah sepenuhnya ke haribaan Allah swt. Dan hidup serupa inilah Yang dapat dinyatakan sebagai hidup yang telah selaras dengan kehendak Ilahi, seperti diterangkan dalam surat adz-Dzariyat ayat 56 : “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar supaya mereka beribadah kepadaKu”.
Pengabdian diri semata-mata hanya kepada Allah, yang pangkalnya digerakkan dan disinari oleh iman yang kokoh, akan melahirkan amal ibadah yang ikhlas, dan bersih, serta dilaksanakan penuh ketaatan semata-mata hanya mengharapkan ridlaNya. Surat al-Bayyinah ayat 4-5 menerangkan bahwa .”tidaklah mereka diperintahkan (sesuatu apapun) kecuali agar supaya mereka menghambakan diri kepada Allah, dengan mengikhlaskan agama semata-mata untuk Allah juga.
Pengertian Ibadah.
Di atas telah ditegaskan bahwa seseorang yang hidup dan kehidupannya telah terhunjam cahaya iman yang kokoh pasti akan terlihat secara jelas dalam seluruh sikap hidupnya, sikap yang penuh pasrah dan tawakkal kepada Allah. la terlaihat secara nyata sikap hidup seluruhnya diarahkan untuk beribadah kepada-Nya. Sebaliknya tidak diketemukan pada dirinya satu saatpun dalam perbuatannya yang tidak bernilai ibadah.
Kalau demikian halnya, bagaimana pengertian ibadah yang dapat diterapkan dalam setiap langkah dan tindakan manusia sepanjang hari? Dalam hal ini Majlis Tarjih telah memberikan batasan pengertian ibadah sebagai berikut : “Ibadah ialah taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah, dengan jalan mentaati segala sesuatu yang diizinkan kepadanya”.
Dari batasan seperti di atas, akhirnya pengertian ibadah dapat dibedakan
menjadi dua macam, yaitu :
a. Ibadah khusus atau ibadah mahdlah, yakni ibadah yang
telah ditetapkan secara pasti oleh Allah, baik perinciannya, tingkah dan tata
caranya, misalnya ibadah shalat, ibadah shiyam, ibadah hajji, bersesuci.
b.
Ibadah ‘Aam atau ibadah umum, yakni segala pekerjaan
yang telah diizinkan Allah untuk dilakukannya.
Adapun maksud dan tujuan ibadah Umum
ini ialah untuk mengemban amanat Allah berupa kesediaan melaksanakan misi
khalifah di atas bumi yang tugas utamanya ialah :
a.
Membangun kemakmuran dan kesejahteraan hidup umat
manusia
b.
Menciptakan perdamaian dan ketertiban masyarakat
dunia.
Dua tugas utama di atas adalah
merupakan kesimpulan yang dapat diangkat dari ajaran al-Qur’an, khususnya dari
surat al-Ahzab ayat 72 dan al-Baqarah ayat 30. “Sesungguhnya Kami telah
menawarkan satu amanat kepercayaan kepada para penghuni langit, juga kepada
bumi serta kepada gunung-gunung, maka mereka enggan dan merasa takut memikul
amanat tersebut. Dan akhirnya manusialah yang menerimanya. Sungguh manusia itu
sangat dhalim lagi bodoh”. (al-Ahzab : 72) “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman
kepada para malaikat (ketika telah siap menciptakan manusia) : Sesungguhnya Aku
akan membuat khalifah di atas bumi. Para malaikatpun bersembah : Benarkah Tuhan
akan menciptakan khalifah di atas bumi ? orang yang akan berbuat kerusakan
serta menumpahkan darah di dalamnya?”. (al-Baqarah : 30) Pada ayat yang
terakhir ini malaikat memperkirakan dua perbuatan manusia yang paling menonjol,
yaitu meruaah bumi dan menumpahkan darah. Jelas dua bentuk perbuatan seperti di
atas bukannya yang akan dilakukan oleh seorang khalifah Allah, tetapi
sebaliknya justru kebalikan dari dua hal itulah yang menjadi tugas utamanya.
Artinya tugas khalifah Allah adalah menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat
merusakkan kelestarian bumi, dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk
menjauhkan hal-hal yang dapat mendatangkan bencana pertumpahan darah antar
sesama umat manusia.
Tegasnya hidup beribadah yang
sepenuhnya ialah hidup bertaqarrub kepada Allah digunakan untuk menunaikan
amanat-Nya sebagai khalifah di bumi dengan mematuhi segala ketentuan yang menjadi
peraturan-Nya, yang secara tegas telah diuraikan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah
yang shahih.
Menurut faham Muhammadiyah, ibadah
yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim tidaklah semata-mata hanya yang
bersifat hubungan langsung antara manusia dengan Allah seperti tergambar dalam
ibadah shalat atau shiyam, melainkan juga berbuat dan membangun kesejahteraan
serta perdamaian di antara sesama umat manusia dan masyarakat. Bagi
Muhammadiyah, amal ibadah yang sifatnya umum adalah merupakan kelengkapan dan
kesempurnaan amal ibadah yang langsung kepada Allah. Seseorang yang telah
menyatakan dirinya sebagai seorang Islam belum dianggap lengkap dan sempurna
agamanya kalau hanya sekedar menjalankan pokok¬pokok yang tersimpul dalam rukum
Islam yang lima. la masih dituntut kesempurnaannya lewat penunaian misi yang
dipangkunya selaku khalifah Allah yang keseluruhannya demi membangun dunia baru
yang damai dan sejahtera di bawah naungan ridha dan ampunan Allah.
2. Keterangan pokok pikiran kedua : “Hidup manusia adalah bermasyarakat”
Hidup bermasyarkat bagi manusia adalah sunnatullah seperti ditegaskan oleh
Allah dalam surat al-Hujurat ayat 13 “Sesungguhnya Kami menjadikan engkau semua
dalam bentuk berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling kenal-mengenal.”
Secara pengalaman telah diakui oleh para cerdik-cendekiawan, bahwa
kehidupan manusia selalu bergerombol. Hal seperti itu karena manusia didorong
berbagai dorongan, seperti dorongan spirituil, dorongan intelektuil, dorongan
biologis, ataupun dorongan harga diri. Karena kenyataan serupa itu Aristoteles
memandang manusia sebagai makhluk bermasyarakat (Zoon politikon ).
Islam mengakui manusia sebagai makhluk yang mandiri dan berpribadi.
Sekalipun demikian ia tidak akan dapat melepaskan diri dari hubungan sesama
manusia, bahkan dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia maka
bagaimanapun juga tinggi nilai pribadinya akan totapi ia tidak akan mempunyai
nilai bila sifat kehidupannya hanya semata-mata berguna bagi dirinya sendiri.
Nilai seseorang akan ditentukan oleh ukuran seberapa jauh ia memberikan
pengorbanan dan darma baktinya dalam upaya membina kelestarian hidup bersama.
Jadi hanya dengan hidup bermasyarakat terletak arti dan nilai kehidupan
manusia.
Hubungan pengertian antara pokok pikiran pertama dengan pokok pikiran kedua adalah erat sekali karena adanya manusia berpribadi yang dilandasi dengan jiwa tauhid merupakan unsur pokok dalam membentuk dan mewujudkan suatu masyarakat yang baik, teratur lagi tertib.
3.
Keterangan pokok pikiran ketiga.
“Hanya hukum Allah satu-satunya hukum yang dapat dijadikan sendi
pembentukan pribadi utama dan pengatur tertib hidup bersama menuju kehidupan
bahagia sejahtera yang hakiki dunia dan akhirat.”
Pendirian pokok pikiran ketiga ini lahir dan kemudian menjadi keyaninan
yang kokoh dan kuat adalah sebagai hasil penelaahan dan pemahaman terhadap
ajaran Islam dalam arti dan sifat yang sebenar-benarnya. Oleh karena itu pokok
pikiran ini merupakan “bekal keyakinan dan pendangan hidup”.
Agama Islam merupakan ajaran-ajaran yang sangat sempurna serta mutlak nilai
kebenarannya. la merupakan petunjuk jiwa dan sebagai rahmat serta taufiq Allah
kepada manusiakuntuk meraih kebahagiaan hakiki dunia dan akhirat. Surat Ali
Imran ayat 19 dan 85 menegaskan “Sesungguhnya agama yang ada di sisi Allah
hanyalah agama Islam, dan siapapun yang mencari agama selain agama Islain,
tidak akan diterima dan ia diakhirat termasuk golongan orang-orang yang rugi.”
Surat al-Maidah ayat 3 menerangkan tentang kesempurnaan Islam: “Pada hari ini telah Aku sernpurnakan agama untukmu dan telah Aku cukupkan pula nikmatKu padamu, dan Aku merelakan Islam sebagai agamamu.”
Definisi agama (Addien) menurut keputusan Majlis Tarjih :
a.
Agama Islam ialah sesuatu yang disyari’atkan oleh
Allah dengan perantaraan pada Nabi-Nya berupa perintah, larangan serta tuntunan
untuk meshlahatan hamba di dunia dan akhirat.
b. Agama Islam
Nabi Muhammad ialah sesuatu yang telah diturunkan oleh Allah dalam al-Qur’an
dan yang termaktub dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah, larangan serta tuntunan
untuk kemashlahatan hamba di dunia dan akhirat.
Dengan
pengertian tersebut, Muhammadiyah mempunyai faham bahwa Islam bukan semata-mata
mengajarkan bagaimana seharusnya seseorang menghubungkan dirinya kepada Allah,
seperti shalat, puasa, hajji, dan sebagainya. Akan tetapi Islam membawa ajaran
yang sempurna menuntun hambanya mendapatkan kehidupan bahagia sejahtera dunia
dan akhirat. Islam mencakup seluruh segi kehidupan manusia, baik segi kehidupan
perorangan ataupun kehidupan bermasyarakat, seprti masalah aqidah, ibadah
akhlak, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, politik dan
militer.
Pandangan
Muhammadiyah terhadap ajaran Islam seperti tersebut dikukuhkan oleh ahli ahli
ilmu pengetahuan yang menaruh perhatian terhadap agama Islam sebagai obyek
pembahasannya seperti kata V.M. Dean dalam bukunya “The nature of the non
Western World” : “Islam is completa integration of religion,political system,
way of live and interpretation of history”. Artinya : Islam adalah suatu
perpaduan yang sempurna antara agama, sistem politik, pandangan hidup serta
penafsiran sejarah.
4.
Keterangan pokok pikiran keempat :
“Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam lyang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat ihsan dan ishlah kepada sesama manusia.”
Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dengan mencari keridhaan Allah termasuk sabilillah yang artinya : “Jalan yang dapat menyampaikan kepada yang diridhai Allah atas semua amal yang diizinkanya”.
Pokok pikiran keempat, sebagai konsekuensi atas keyakinan dan pandangan hidup sebagaimana tersimpul dalam pokok pikiran ketiga. Adanya pandangan dan keyakinan hidup bahwa hanya ajaran Islam satu-satunya yang dapat dijadikan sendi mengatur ketertiban hidup manusia menuju kebahagiaan dan kesejahteraan dunia dan akhirat, akhirnya menumbuhkan kesadaran wajib berjuang, menegakkan ajaran Islam.
Oleh karena itu antara pokok pikiran ketiga dan keempat terjadi hubungan yang erat sekali, sebab satu cita-cita dan keyakinan baru dipandang positif apabila keyakinan tersebut diperjuangkan. Bahkan manusia dinyatakan hidup yang sebenarnya bilamana ia mempunyai suatu keyakinan hidup dan diperjuangkan dengan sepenuh pengerbanan hidupnya.
Bagi setiap muslim harus mempunyai kesadaran wajib berjuang menegakkan ajaran Islam dengan sepenuh-penuhnya di manapun sebagai tanda dan bukti akan kebenaran iman dan keislamannya.
Allah menggambarkan sifat seorang mukmin yang sebenar-benarnya sebagai berikut : “Orang-orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu serta berjuang dengan harta dan dirinya di jalan Allah (sabilillah). Orang-orang itulah orang orang yang benar”. (al-Hujurat : 15)
Pendirian, kesadaran dan sikap seperti di atas merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Dengan demikian setiap kegiatan dan amalan Muhammadiyah diarahkan dan disesuaikan denan sikap serta pedirian yang ada. Dan sebaliknya tidak dapat dibenarkan sama sekali adanya suatu kegiatan yang berlawanan dan yang menyimpang dari padanya.
5.
Keterangan pokok pikiran kelima :
“Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil bila mengikuti jejak perjuangan para Nabi, terutama Perjuagan Nabi Muhammad saw.”.
Apabila pokok pikiran keempat membicarakan tentang konsekuensi terhadap pandangan hidup yang telah diyakini kebenarannya, maka pokok pikiran kelima memperssoalkan tentang bagaimana cara dan akhlak berjuang menegakkan keyakinan hidup tersebut.
Bagi tiap pejuang muslim tidak ada cara dan contoh yang patut dijadikan teladan kecuali harus mengikuti car-cara perjuangan para nabi tertama Nabi Muhammad saw. Sebab pada diri Rasulullah tergambar rentangan contoh teladan paling bagus dan mulia, seperti yang telah ditegaskan Allah dalam surat al Ahzab ayat 21 : “Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada suatu contoh yang baik bagi kamu sekalian, ialah bagi orang yang mengharapkan keridhaan Allah dan keselamatan hari akhir serta ingat, sebanyak-banyaknya kepada Allah”.
Surat Ali Imran ayat 31 memberikan petunjuk kepada orang yang berusaha mencintai Allah harus menempuh jalan Rasulullah : “Katakanlah, apabila engkau benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya engkau akan dicintai Allah, serta diampuni dosa-dosamu. Dan Allah telah mengampuni lagi Maha Penyayang.
Kehidupan para nabi, terutama nabi Muhammad saw. adalah merupakan kehidupan yang seluruhnya diperuntukkan dalam perjuangan menegakkan cita-cita agung yakni : Kejayaan agama Allah di seluruh permukaan bumi. Kehidupan Rasulullah yang sangat mengagumkan adalah merupakan gambaran yang hidup, Yang konkrit dan rril serta merupakan wujud Yang nyata dari ide yang terkandung dalam Al-Qur’an. Manusia muslim tidak dapat membuat keadilan yang lebih besar terhadap Al-Qur’an kecuali dengan cara mengikuti Rasulullah. Sebab sesungguhnya Rasulullah adalah orang yang ditunjuk Allah menjadi alat penyampai wahyu.
Tegasnya seseorang muslim mengikuti jejak beliau karena didasari suatu keyakinan bahwa tidak ada juru tafsir yang lebih baik dari ajaran A1-Qur’an daripada melaui orang di mana firman Allah diwahyukan untuk umat Islam. Oleh sebab itu mempelajari sejarah perjuangan Rasulullah hingga dapat mengetahui rahasia-rahasia kemenangannya yang gilang-gemilang adalah merupakan syarat mutlak bagi setiap pejuang Muslim yang bercita-cita menegakkan agama Islam.
Sifat-sifat perjuangan Rasulullah yang wajib diikuti ialah selain merupakan ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan segala kesungguhan atau jihad, ikhlas, penuh rasa tanggung jawab, sabar dan tawakkal.
Dan karena itu pula persyarikatan yang didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan dinamakan Muhammadiyah, dengan maksud untuk bertafaul atau berharapan baik. semoga persyarikatan beserta para pendukung cita-citanya dapat mencontoh pcrjuangan dan diri pribadi Nabi Muhammad saw.
6.
Keterangan pokok pikiran keenam :
“Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan di atas hanya akan dapat tercapai apabila dilaksanakan dengan berorganisasi”
Pokok pikiran keenam membicarakan tentang alat perjuangan sebagai rangkaian logis pokok pikiran-pokok pikiran yang sebelumnya, ialah: Munculnya keyakinan dan pandangan hidup menumbuhkan konsekuensi untuk memperjuangkannya dengan suatu metode dan akhlak tertentu serta dilaksanakan dengan menggunakan alat perjuangan demi efisiensi pelaksanaannya.
Perjuangan menegakkan ajaran Islam hanya akan dapat berhasil secara efektif & efisien apabila diperjuangkan dengan mempergunakan suatu alat berupa organisasi. Dan sudah semestinya organisasi yang dijadikan alat untuk meraih satu tujuan yang sangat tinggi dan agung, memerlukan berbagai syarat yang berat juga, yang harus sepadan dan sebanding dengan nilai yang hendak dicapai. Ajaran Islam menekankan kepada umatnya agar dalam berusaha menegakkan ajaran Islam hendaknya dilakukan dengan cara berorganisasi sebagaimana yang dinyatakan dalam surat ash-Shaf ayat 4: “Sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang yang berjuang di atas jalan-Nya secara tersusun rapi ibarat suatu bangunan yang kokoh dan kuat”.
Muhammadiyah sadar bahwa mengingat ayat tersebut maka berorganisasi untuk
melaksakanan kewajiban menegakkan ajaran Islam, hukumnya adalah wajib. Hal ini
dikukuhkan oleh qaidah umum ushul fikih yang menyatakan bahwa :”Apabila suatu
kewajiban tidak selesai kecuali dengan adanya sesuatu yang lain, maka adanya
sesuatu yang lain tersebut hukumnya wajib juga”. Untuk mengatur agar jalan
kehidupan organisasi Muhammadiyah dapat:
a.
Tepat, yaitu sesuai dan selalu pada
prinsip-prinsipnya.
b.
Benar, yaitu sesuai dengan teori perjuangan serta lurus
menuju maksud dan tujuan.
c.
Tertib, yaitu serasi dan tidak bersimpang siur.
d.
Lancar, yaitu maju terus sampai kepada tujuan.
Maka perlu diadakan berbagai
peraturan yang berupa :
a.
Anggaran Dasar Muhammadiyah.
b.
Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
c.
Qaidah-qaidah.
d.
Dan peraturan-peraturan yang diperlukan.
7.
Keterangan pokok pikiran ketujuh :
“Seluruh perjuangan mengarah ke satu tujuan Muhammadiyah, yakni terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
Pokok pikiran ketujuh membicarakan tentang tujuan perjuangan. Di mana Muhammadiyah selaku organisasi menetapkan bahwa segala amal perjuangan yang telah dan yang akan dirintisnya tidak boleh lepas dari tujuan yang dicita-citakan sejak semula, yakni terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala.
Adapun wujud dari masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT dapat diberi ciri sebagai berikut : masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia yang diwujudkan atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong – royong, saling tolong menolong dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT selain merupakan kebahagiaan di dunia bagi seluruh umat manusia, ia juga akan menjadi jenjang bagi umat Islam untuk memasuki pintu gerbang syurga “JANNATUN NA’IM” untuk menerima keridhaan Allah yang kekal abadi.
Maa Syaa Allah, bermanfaat sekali ukhti😊😀
BalasHapusjazakillah khair sholiha, bnyak banget yak hehe :D
Hapus