SIKAP MUHAMMADIYAH TERHADAP GERAKAN ISLAM TRANSNASIONAL
Gerakan Islam di Indonesia
telah berusia lebih dari satu abad dan pengaruhnya begitu besar bagi kehidupan
bangsa Indonesia, terutama dalam masa-masa perjuangan merintis kemerdekaan.
Perkembangan gerakan
Islam di Indonesia juga sangat dinamis sesuai dengan zaman. Ada fase-fase penting dalam
perkembangan gerakan Islam di Indonesia.
Salah satu fase itu
adalah masuknya gerakan Islam transnasional ke Indonesia. Apa itu gerakan Islam
Transnasional?
Gerakan Islam
transnasional adalah gerakan Islam yang berasal dari luar Indonesia. Trans =
antar, nasional = bangsa.
Gerakan ini mulai
muncul sejak awal dekade 80-an ditandai dengan meningkatnya semangat
mempelajari Islam di masyarakat terutama anak muda (mahasiswa), kalangan
pemerintahan, pebisnis dan organisasi masyarakat.
Setelah orde baru
tumbang tahun 1998, gerakan transnasional tersebut semakin berkembang pesat,
muncul organisasi-organisasi Islam baru yang disebut sebagai Gerakan Islam Baru
(New Islamic Movement).
Perkembangan
Pemikiran Islam Transnasional
Gerakan/organisasi
Islam baru itu antara lain gerakan Salafi, Hizbut Tahrir Indonesia, gerakan
Tarbiyah dan Jamaah Tabligh.
Pemikiran gerakan
Tarbiyah sangat dekat dengan Ikwanul Muslimin (IM) di Mesir bahkan menyebut
dirinya dengan “anak ideologis” Ikhwanul Muslimin.
Sedangkan Hizbut Tahrir
Indonesia secara resmi merupakan cabang dari Hizbut Tahrir Internasional yang
berpusat di Yordania.
Sementara Salafi adalah
himpunan para aktifis yang berjejaring dengan gerakan Salafi di Timur Tengah khususnya
Arab Saudi dan Kuwait.
Jamaah Tabligh adalah
gerakan non politik yang pendirinya, Maulana Syaikh Muhammad Ilyas Khandalawi
berasal dari India.
Persebaran
Pemikiran Keislaman Timur Tengah ke Indonesia
Penyebaran
gerakan/organisasi transnasional di atas umumnya karena
perkenalan/persinggungan aktifisnya dengan tokoh-tokoh di Indonesia entah lewat
kampus ataupun penyebaran langsung.
Ikhwanul Muslimin
contohnya masuk melalui lembaga-lembaga dakwah kampus kemudian berkembang menjadi
Gerakan Tarbiyah dan bahkan akhirnya kini menjelma menjadi partai politik yaitu
Partai Keadilan Sejahtera.
Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) menyebar melalui aktifisnya dari Libanon yaitu Abdurrahman al-Baghdadi
dan Muhammad Mustafa yang merupakan alumni perguruan tinggi di Yordania.
Mereka yang mengenalkan
dan menyebarkan faham yang dianut HTI di kalangan kampus. Abdurrahman
al-Baghdadi bahkan merupakan orang yang membuka jalan bagi para aktifis HTI ke
jaringan Hizbut Tahrir Internasional.
Macam-Macam Gerakan
Islam Transnasional di Indonesia
1. Gerakan
Salafy
Gerakan
Salafi berkembang melalui LIPIA (Lembaga Pengetahuan Islam dan Arab) di Jakarta
yang merupakan cabang dari Universitas Muhammad Ibnu Sa’ud Riyadh Arab Saudi.
Gerakan
ini dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab dari Arab
Saudi yang menggulirkan gerakan “pemurnian tauhid”.
Gerakan
ini dimaksutkan untuk menyebarkan pemikiran Salafi di Asia Tenggara khususnya
Indonesia. Kurikulum di LIPIA mengadopsi kurikulum di kampus induknya tersebut
dan bahkan para pengajarnya didatangkan dari Timur Tengah, khususnya Arab
Saudi.
2. Gerakan
Tarbiyah (Ikhwanul Muslimin)
Awalnya
merupakan konsep sistem pembinaan yang diterapkan di Ikhwanul Muslimin (IM).
Secara bahasa tarbiyah punya arti pendidikan yang dimaknai pendidikan dalam
arti formal dan informal.
Dalam
konsep IM tarbiyah mengandung pengertian cara ideal berinteraksi dengan fitrah
manusia baik langsung (kata-kata) maupun tidak (keteladanan) untuk memproses
perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik.
IM
didirikan di Mesir tahun 1928 oleh Hasan al Banna dengan tujuan membentuk dan
menjalin ikatan persaudaraan antar sesama muslim di bawah penerapan hukum-hukum
Islam dalam sebuah Daulah Islamiyah dengan berpedoman pada Al Qur’an dan
Hadist.
Di
Indonesia kemunculan gerakan tarbiyah ini di Indonesia tidak bisa lepas dari IM
di Mesir. Masuk ke Indonesia awal tahun 1980-an melalui gerakan dakwah kampus
di ITB, IPB, UI, UGM, Unair, Unhas dan Unibraw.
Awal
masuk ke Indonesia berupa pengajian dan pembinaan khusus dalam kelompok kecil
5-10 orang (liqa’) dengan menggunakan materi dan metode dari IM.
Saat
reformasi 1998 para aktifis gerakan ini mendirikan Partai Keadilan yang pada
tahun 2004 berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sampai sekarang
masih ada.
PKS
menjadikan tarbiyah sebagai bentuk pembinaan dan perekrutan anggotanya,
sehingga gerakan tarbiyah tidak bisa dilepaskan dari PKS dan juga sebaliknya.
Gerakan
ini awalnya tidak jadi masalah bagi Muhammadiyah, namun dalam perkembangannya
ternyata banyak memakai fasilitas Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk gerakan
mereka.
Ini
mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Keputusan nomor
149/2006 yang diperkuat dengan edaran nomor 2/2007. Inti surat itu, PKS adalah
sebuah partai politik yang mempunyai sifat yang sama dengan partai lain.
PP
Muhammadiyah mengingatkan jajaran pimpinan persyarikatan dan AUM untuk tidak
memberi izin penggunaan fasilitas Muhammadiyah sebagai kegiatan parpol.
3. Hizbut
Tahrir Indonesia
Adalah
cabang Hizbut Tahrir yang berpusat di Yordania didirikan oleh Taqiyyudin
an-Nabhani seorang aktifis, hakim segaligus guru di al-Quds Talquds Palestina
tahun 1952.
Gerakan
ini menginginkan masyarakat yang Islami dan jauh dari pengaruh imperialisme.
Tujuan mereka adalah tegaknya kehidupan Islami dengan terlebih dahulu
mendirikan negara Islam.
Karena
itu gerakan ini mengembangkan ajaran Pan Islamisme yang artinya persatuan Islam
dengan cita-cita mendirikan Khilafah Islamiyah (negara Islam) secara
internasional yang berkiblat di Yordania.
Secara
bahasa Hizbut Tahrir berarti partai pembebasan, secara istilah merupakan sebuah
partai politik yang menghendaki adanya kemerdekaan atau pembebasan masyarakat
dari adanya dampak buruk budaya barat terhadap akhlaq, budaya dan moral
masyarakat khususnya umat Islam.
Menurut
Hizbut Tahrir (HT) amar ma’ruf nahi mungkar adalah tugas negara sehingga sudah
wajib hukumnya untuk mendirikan negara Islam tak terkecuali di Indonesia.
Pemikiran
HT tersebut tentu berbeda dengan Muhammadiyah yang masih menempatkan hukum,
undang-undang, falsafah negara Indonesia menjadi bagian kepribadiannya.
Selain
itu para tokoh Muhammadiyah juga termasuk para tokoh yang memperjuangkan
berdirinya negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan menyebut Indonesia
sebagai Daarul Ahdi Wa Syahadah (negara konsensus/kesepakatan bersama yang
harus dijaga).
Dalam
perkembangannya, gerakan HT yang di Indonesia bernama Hizbut Tahrir Indonesia
dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017 karena dianggap bertentangan dengan
ideologi negara, Pancasila dan UUD 1945. (kompas.com)
4. Jamaah
Tabligh (JT)
Jama’ah
Tabligh (JT) adalah gerakan non politik yang didirikan oleh Maulana Syaikh
Muhammad Islyas Khandalawi dari India pada tahun 1920.
Gerakan
ini awalnya menyerukan untuk menyelamatkan umat Islam di India dari
Kristenisasi yang dilakukan Inggris, penjajah India saat itu.
Kemunculannya
saat itu juga dilatarbelakangi kekhawatiran Khandalawi terhadap keadaan umat
Islam India yang telah keluar dari ajaran Islam sesungguhnya.
JT
memilih jalan damai dan memilih tidak terjun dalam bidang politik untuk
menghindari kontrontasi. Metode dakwah JT diantaranya adalah khuruj yaitu
keluar melakukan dakwan dengan peralatan hidup yang sangat sederhana.
Selain
itu ada jaulah yaitu dakwah yang dilakukan dengan berkunjung ke rumah-rumah
untuk menyebarkan ajaran Islam , mengajak beribadah ke masjid sekaligus
meyambung silaturahmi.
Materi
dakwah JT meniadakan nahi mungkar karena menurut mereka umat Islam saat ini
masih dalam kondisi pembentukan kehidupan yang Islami.
Disamping
itu mereka juga berpandangan bahwa taklid kepada imam mazham adalah keharusan
sebab pada saat ini belum ada ulama yang memenuhi kriteriah sebagai mujtahid,
oleh karena itu mereka melarang anggotanya melakukan ijtihad.
Para
pengikut JT harus baiat kepada syaikhnya dan menghormatinya sebagaimana umat
Islam menghormati Rosululloh.
Pemikiran
JT berbeda dengan Muhammadiyah antara lain mereka menganjurkan mengikuti imam
mazhab, sementara Muhammadiyah tidak, mereka menganjurkan berbaiat kepada
syaikh di Muhammadiyah tidak boleh. Mereka menghormati syaikhnya seperti
menghormati Rosululloh, di Muhammadiyah tidak diperkenankan demikian.
Sikap
Muhammadiyah Terhadap Gerakan Islam Transnasional
Dalam menyikapi
maraknya gerakan-gerakan Islam transnasional itu, Muhammadiyah secara garis
besar tidak mempermasalahkan kehadiran mereka.
Bagi Muhammadiyah yang
utama adalah tetap saling menjaga dan menghormati eksistensi antara satu
gerakan Islam dengan gerakan Islam lainnya.
Dalam buku “Manifestasi
Gerakan Tarbiyah Bagaimana Sikap Muhammadiyah?” (Suara Muhammadiyah, 2006),
Haedar Nashir menulis beberapa poin tentang sikap Muhammadiyah terhadap gerakan
Tarbiyah.
sikap muhammadiyah
terhadap gerakan islam transnasional
Buku Manifestasi
Gerakan Tarbiyah Bagaimana Sikap Muhammadiyah.
Sumber : koleksi pribadi.
Pada waktu itu, gerakan
Tarbiyah yang secara kelembagaan mewujud menjadi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) melalui kader-kadernya sangat aktif menginfiltrasi ke dalam tubuh
Muhammadiyah
Akibatnya tidak sedikit
kader-kader Muhammadiyah yang tidak mau aktif lagi di Muhammadiyah, keluar dan
bahkan tidak jarang berbalik menyalahkan Muhammadiyah.
Poin-poin sikap yang
ditulis Haedar Nashir tersebut dikemudian hari juga menjadi rujukan dalam
menyikapi gerakan Islam transnasional lain yang mencoba merangsek masuk ke
internal Muhammadiyah.
Contohnya adalah
gerakan Salafy yang akhir-akhir ini juga intens mencoba masuk ke internal
Muhammadiyah melalui kajian-kajian bahkan tidak sedikit yang masuk ke
masjid-masjid Muhammadiyah.
Poin-poin sikap itu
antara lain (dikutip dengan penyesuaian-penyesuaian) :
1. Bahwa
Muhammadiyah merupakan organisasi Islam independen dan memiliki rumah sendiri
yang tidak dapat dimasuki organisasi/gerakan lain siapapun gerakan/organisasi
itu.
2. Kelompok/gerakan
Tarbiyah apalagi partai politik apapun adalah organisasi diluar Muhammadiyah.
Karena itu jika masuk ke dalam tubuh Muhammadiyah dan menarik anggota atau
menyebarkan faham gerakannya baik faham itu sama maupun beda, itu tidak etis,
melanggar kepantasan serta tidak semestinya dilakukan.
3. Menyamakan,
menghimpitkan apalagi simpati dan mendukung penyebaran organisasi lain
merupakan sikap dan tindakan yang tidak mencerminkan komitmen utama dalam
bermuhammadiyah.
4. Berukhuwah,
bertoleransi dan bekerja sama dengan sesama komponen umat Islam maupun
masyarakat luas merupakan bagian dari sikap dasar dan keluasan gerak
Muhammadiyah. Namun bukan berarti harus membiarkan faham/gerakan lain masuk ke
dalam tubuh Persyarikatan.
5. Membela
ideologi dan kepentingan Muhammadiyah tidak identik dengan mengobarkan
permusuhan, tidak toleran, tidak ukhuwah dan tidak bekerja sama dengan sesama
umat maupun masyarakat luas.
6. Muhammadiyah
tentu memiliki kelemahan sebagaimana organisasi lain pun memiliki kekurangan.
Namun hal itu tidak berarti organisasi atau paham lain boleh masuk dan kemudian
menarik warga Muhammadiyah dengan memanfaatkan kelemahan itu.
7. Menjaga
rumah tangga Muhammadiya merupakan kewajiban bagi siapapun yang berada
didalamnya termasuk dalam menegakkan sistem organisasi dengan seluruh pahamnya.
8. Sebuah
paham jangan hanya dilihat dari aspek manhaj atau normatifnya yang tekstual
tetapi lihat juga gerakannya.
9. Muhammadiyah
bukanlah “tenda besar” yang boleh serba bebas dimasuki dan dirambah oleh
siapapun untuk berekspansi didalamnya.
10. Muhammadiyah
senantiasa menghormati kelompok Islam, partai politik dan kelompok masyarakat
apapun, karena itu pihak lain juga harus menghormati Muhammadiyah.
Demikian poin-poin
sikap Muhammadiyah terhadap gerakan Islam transnasional di tanah air, dengan
sikap tersebut semoga senantiasa tercipta keharmonisan antar gerakan Islam di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar