Minggu, 17 Januari 2021

AL - QUR'AN HADITS KELAS XII - MEMPEROLEH RAHMAT ALLAH DENGAN BERBUAT IHSAN

 MEMPEROLEH RAHMAT ALLAH DENGAN BERBUAT IHSAN 


Syukur dan Ihsan

Syukur

Syukur artinya terimakasih. Orang Arab bilang "Syukron" (terimakasih). Atau konteks lengakapnya "Asykuruka syukron" (aku benar-benar berterimakasih kepadamu). Syukur adalah menunjukkan adanya nikmat Allah pada dirinya. Allah memberikan karunia kepada manusia berupa kenikmatan yang tak akan pernah bisa dihitung oleh manusia. Saking banyaknya nikmat yang diberikan Allah kepada kita, apakah kita akan menjadi manusia yang tidak tahu diri sehingga tidak pandai mensyukurinya? Na'udzu billah min dzaalik. Padahal, "Barang siapa bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah, maka Allah akan menambah kenikmatan kepadanya. Barang siapa kufur [tidak bersyukur] atas nikmat yang diberikan oleh-Nya, maka sesungguhnya azab Allah sangatlah pedih". Demikian Allah mengingatkan kita dalam QS. Ibrahim ayat 7 berkaitan dengan kenikmatan yang diberikan olehNya kepada para hambaNya 

Lantas, bagaimana cara untuk bersyukur kepada Allah? Cara bersyukur kepada Allah, menurut Imam Al-Ghazali ada empat cara, yaitu:

1. Bersyukur dengan hati

2. Bersyukur dengan lisan

3. Bersyukur dengan tindakan

4. Bersyukur dengan cara merawat kenikmatan

Bersyukur dengan hati yakni dengan menyadari sepenuh-penuhnya nikmat yang diperoleh adalah semata-mata karena anugerah dan nikmat dari Allah. Syukur dengan lisan yaitu syukur dengan lidah adalah mengakui dengan ucapan bahwa sumber nikmat adalah dari Allah Subhanahu wa ta'ala sambil memujiNya dengan ucapan Al-hamdulillah (segala puji bagi Allah). Syukur dengan perbuatan adalah menggunakan nikmat yang diperoleh sesuai dengan tujuan penciptaan atau penganugerahannya. 

Ihsan

Kata ihsan berasal dari kata hasuna-yahsunu-hasanan/husnan yang berarti baik atau bagus, kemudian masuk wazan af'ala-yuf'ilu-if'aalan (ahsana-yuhsinu-ihsanan). Ihsan artinya memperbaiki atau berbuat baik. Itulah pengertian ihsan menurut bahasa.

Sedang secara istilah ihsan artinya sebagai dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu "Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah kamu melihatNya, jika kamu tidak melihatNya maka sungguh Ia melihatmu".

Jadi ihsan adalah menyembah Allah seolah-olah melihatNya, dan jika tidak mampu melihatNya, maka yakin bahwa Allah melihat kita/melihat perbuatan kita.

Keopada siapa kita harus berlaku ihsan? Dilihat dari objeknya (pihak-pihak yang berhak mendapat perlakuan Ihsan/baik dari kita) adalah kita haru berlaku ihsan kepada Allah sebagai Sang Pencipta dan juga kepada seluruh makhluq ciptaanNya. Hal ini sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat ihsan atas segala sesuatu ...".

Perintah berbuat baik (ihsan) ini kada bermakna wajib seperti berbuat baik kepada kedua orangtua, dan kadang bermakna sunnah (anjuran) seperti shdaqah sunnah dan semisalnya.

Ayat Al-Quran dan Hadits Tentang Bersyukur

Ayat Al-QuranTentang Bersyukur: QS. Luqman [31]: 13-14

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ 

Artinya:

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”

Arti Perkata QS. Luqman/31: 13-14

Arti Perkata QS. Luqman/31: 13

Description: Arti Perkata QS. Luqman/31: 13, Arti Perkata QS. Luqman ayat 13, Arti Perkata QS. Luqman: 13

 

 

Arti Perkata QS. Luqman/31: 14

 

Description: Arti Perkata QS. Luqman: 14, Arti Perkata QS. Luqman ayat 14

 

Tajwid QS. Luqman/31: 13-14

 

Description: Tajwid QS. Luqman ayat 13, Tajwid QS. Luqman ayat 14, Tajwid QS. Luqman ayat 13-14

 

Isi QS. Luqman/31: 13-14

Imam Baihaqi meriwayatkan dalam QS. Luqman/31: 13-14 Allah menceritakan tentang nasihat Luqman kepada anaknya. Luqman adalah anak Anqa ibnu Sadun, dan nama anaknya ialah Tsaran. Luqman merupakan hamba yang telah dianugerahi hikmah oleh Allah. Luqman menasehati anaknya yang merupakan buah hatinya, orang yang paling dikasihinya sesuatu yang paling utama dari pengetahuannya.

Hal pertama yang dia pesankan kepada anaknya ialah hendaknya ia menyembah Allah semata, jangan mempersekutukannya dengan sesuatu pun. Kemudian Luqman memperingatkan anaknya, bahwa sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besaar (QS. Luqman/31: 13).

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Al-Qamah, dari Abdullah yang menceritakan bahwa ketika diturunkan firman Allah QS. Al-An’am/6: 82, “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman.” Hal itu terasa berat bagi para sahabat Nabi. Karenanya mereka berkata, “Siapakah di antara kita yang tidak mencampuri imannya dengan perbuatan zalim (dosa)?.” Maka Nabi bersabda, “Bukan demikian yang dimaksud dengan zalim (pada ayat tersebut). Tidakkah kamu mendengar ucapan Luqman: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar” (QS. Luqman/31: 13).

Kemudian sesudah menasehati anaknya agar menyembah Allah semata, Luqman menasehati pula anaknya agar berbakti kepada dua orang ibu dan bapak. Sebagaimana firmannya yang lain dalam Al-Quran Surat Al-Isra' Ayat 23

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al-Isra'/17: 23)

Di dalam Al-Quran sering sekali disebutkan secara bergandengan antara perintah menyembah Allah semata dan berbakti kepada kedua orangtua.

Dalam QS. Luqman/31: 14 Allah berfirman: 

وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ 

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.” Mujahid mengatakan, yang dimaksud dengan Al-Wahn ialah penderitaan mengandung anak. Menurut Qatadah, maksudnya ialah kepayahan yang berlebih-lebihan. Sedangkan menurut Atha’ Al-Khurasani ialah lemah yang bertambah-tambah.

Kemudian Firman Allah Swt.:

{وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ}

dan menyapihnya dalam dua tahun. (Luqman: 14)

Yakni mengasuh dan menyusuinya setelah melahirkan selama dua tahun, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ}

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (Al-Baqarah: 233), hingga akhir ayat.

Berangkat dari pengertian ayat ini Ibnu Abbas dan para imam lainnya menyimpulkan bahwa masa penyusuan yang paling minim ialah enam bulan, karena dalam ayat lain Allah Swt. berfirman:

{وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْرًا}

Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (Al-Ahqaf: 15)

Dan sesungguhnya Allah Swt. menyebutkan jerih payah ibu dan penderitaannya dalam mendidik dan mengasuh anaknya, yang karenanya ia selalu berjaga sepanjang siang dan malamnya. Hal itu tiada lain untuk mengingatkan anak akan kebaikan ibunya terhadap dia, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا}

Dan ucapkanlah, "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Al-Isra: 24)

Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:

{أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ}

 Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Luqman: 14)

Yakni sesungguhnya Aku akan membalasmu bila kamu bersyukur dengan pahala yang berlimpah.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Syaibah dan Mahmud ibnu Gailan. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Sa'id ibnu Wahb yang menceritakan bahwa Mu'az ibnu Jabal datang kepada kami sebagai utusan Nabi Saw. Lalu ia berdiri dan memuji kepada Allah, selanjutnya ia mengatakan: Sesungguhnya aku adalah utusan Rasulullah Saw. kepada kalian (untuk menyampaikan), "Hendaklah kalian menyembah Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Hendaklah kalian taat kepadaku, aku tidak akan henti-hentinya menganjurkan kalian berbuat kebaikan. Dan sesungguhnya kembali (kita) hanya kepada Allah, lalu adakalanya ke surga atau ke neraka sebagai tempat tinggal yang tidak akan beranjak lagi darinya, lagi kekal tiada kematian lagi.  

a. Hadits tentang Syukur Nikmat

وعن أبي هريرة رَضِيَ اللّهُ عَنْهُ  قال: قال رسولُ اللَّه ﷺ: انْظُرُوا إِلَى مَنْ هو أَسفَل مِنْكُمْ وَلا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوقَكُم؛ فهُوَ أَجْدَرُ أَن لا تَزْدَرُوا نعمةَ اللَّه عَلَيْكُمْ متفقٌ عَلَيْهِ 

“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (Muttafaq ‘alaihi/HR. Bukhari dan Muslim)

Betapa banyak orang yang terkesima dengan kilauan harta orang lain. Tidak pernah merasa cukup dengan harta yang ia miliki. Jika sudah mendapatkan suatu materi dunia, dia ingin terus mendapatkan yang lebih. Jika baru mendapatkan motor, dia ingin mendapatkan mobil kijang. Jika sudah memiliki mobil kijang, dia ingin mendapatkan mobil sedan. Dan seterusnya sampai pesawat pun dia inginkan. Itulah watak manusia yang tidak pernah puas.

Sikap seorang muslim yang benar, hendaklah dia selalu melihat orang di bawahnya dalam masalah harta dan dunia. Betapa banyak orang di bawah kita berada di bawah garis kemiskinan, untuk makan sehari-hari saja mesti mencari utang sana-sini, dan masih banyak di antara mereka keadaan ekonominya jauh di bawah kita. Seharusnya seorang muslim memperhatikan petuah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini. 

Suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat kepada Abu Dzar. Abu Dzar berkata, “Kekasihku yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah tujuh perkara padaku, (di antaranya): [1] Beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, [2] beliau memerintahkanku agar melihat orang yang berada di bawahku (dalam masalah harta dan dunia), juga supaya aku tidak memperhatikan orang yang berada di atasku. …” (HR. Ahmad)

Dengan memiliki sifat yang mulia ini yaitu selalu memandang orang di bawahnya dalam masalah dunia, seseorang akan merealisasikan syukur dengan sebenarnya.

Al-Munawi –rahimahullah- mengatakan, “Jika seseorang melihat orang di atasnya (dalam masalah harta dan dunia), dia akan menganggap kecil nikmat Allah yang ada pada dirinya dan dia selalu ingin mendapatkan yang lebih. Cara mengobati penyakit semacam ini, hendaklah seseorang melihat orang yang berada di bawahnya (dalam masalah harta dan dunia). Dengan melakukan semcam ini, seseorang akan ridho dan bersyukur, juga rasa tamaknya (terhadap harta dan dunia) akan berkurang. Jika seseorang sering memandang orang yang berada di atasnya, dia akan mengingkari dan tidak puas terhadap nikmat Allah yang diberikan padanya. Namun, jika dia mengalihkan pandangannya kepada orang di bawahnya, hal ini akan membuatnya ridho dan bersyukur atas nikmat Allah padanya.”

Al Ghozali –rahimahullah- mengatakan, “Setan selamanya akan memalingkan pandangan manusia pada orang yang berada di atasnya dalam masalah dunia. Setan akan membisik-bisikkan padanya: ‘Kenapa engkau menjadi kurang semangat dalam mencari dan memiliki harta supaya engkau dapat bergaya hidup mewah[?]’ Namun dalam masalah agama dan akhirat, setan akan memalingkan wajahnya kepada orang yang berada di bawahnya (yang jauh dari agama). Setan akan membisik-bisikkan, ‘Kenapa dirimu merasa rendah dan hina di hadapan Allah[?]” Si fulan itu masih lebih berilmu darimu’.”

Itulah yang akan membuat seseorang tidak memandang remeh nikmat Allah karena dia selalu memandang orang di bawahnya dalam masalah harta dan dunia. Ketika dia melihat juragan minyak yang memiliki rumah mewah dalam hatinya mungkin terbetik, “Rumahku masih kalah dari rumah juragan minyak itu.” Namun ketika dia memandang pada orang lain di bawahnya, dia berkata, “Ternyata rumah tetangga dibanding dengan rumahku, masih lebih bagus rumahku.” Dengan dia memandang orang di bawahnya, dia tidak akan menganggap remeh nikmat yang Allah berikan. Bahkan dia akan mensyukuri nikmat tersebut karena dia melihat masih banyak orang yang tertinggal jauh darinya.

Berbeda dengan orang yang satu ini. Ketika dia melihat saudaranya memiliki motor baru yang bagus, dia merasa motornya masih sangat tertinggal jauh dari temannya tersebut. Akhirnya yang ada pada dirinya adalah kurang mensyukuri nikmat, menganggap bahwa nikmat tersebut masih sedikit, bahkan selalu ada hasad (dengki) yang berakibat dia akan memusuhi dan membenci temannya tadi. Padahal masih banyak orang di bawah dirinya yang memiliki motor dengan kualitas yang jauh lebih rendah. Inilah cara pandang yang keliru. Namun inilah yang banyak menimpa kebanyakan orang saat ini.

Dalam masalah agama, berkebalikan dengan masalah materi dan dunia. Hendaklah seseorang dalam masalah agama dan akhirat selalu memandang orang yang berada di atasnya. Haruslah seseorang memandang bahwa amalan sholeh yang dia lakukan masih kalah jauhnya dibanding para Nabi, shidiqin, syuhada’ dan orang-orang sholeh. Para salafush sholeh sangat bersemangat sekali dalam kebaikan, dalam amalan shalat, puasa, sedekah, membaca Al Qur’an, menuntut ilmu dan amalan lainnya. Haruslah setiap orang memiliki cara pandang semacam ini dalam masalah agama, ketaatan, pendekatan diri pada Allah,  juga dalam meraih pahala dan surga. Sikap yang benar, hendaklah seseorang berusaha melakukan kebaikan sebagaimana yang salafush sholeh lakukan. Inilah yang dinamakan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Dalam masalah berlomba-lomba untuk meraih kenikmatan surga, Allah Ta’ala berfirman,

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا

“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48)

Inilah yang dilakukan oleh para salafush sholeh, mereka selalu berlomba-lomba dalam kebaikan sebagaimana dapat dilihat dari perkataan mereka berikut ini yang disebutkan oleh Ibnu Rojab –rahimahullah-. Berikut sebagian perkatan mereka.

Al Hasan Al Bashri mengatakan,

إذا رأيت الرجل ينافسك في الدنيا فنافسه في الآخرة

“Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.”

Wahib bin Al Warid mengatakan,

إن استطعت أن لا يسبقك إلى الله أحد فافعل

“Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” 

Sebagian salaf mengatakan,

لو أن رجلا سمع بأحد أطوع لله منه كان ينبغي له أن يحزنه ذلك

“Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.” (Latho-if Ma’arif, hal. 268)

Namun berbeda dengan kebiasaan orang saat ini. Dalam masalah amalan dan pahala malah mereka membiarkan saudaranya mendahuluinya. Contoh gampangnya adalah dalam mencari shaf pertama. “Monggo pak, bapak aja yang di depan”, kata sebagian orang yang menyuruh saudaranya menduduki shaf pertama. Padahal shaf pertama adalah sebaik-baik shaf bagi laki-laki dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Seandainya seseorang mengetahui keutamaannya, tentu dia akan saling berundi dengan saudaranya untuk memperebutkan shaf pertama dalam shalat, bukan malah menyerahkan shaf yang utama tersebut pada orang lain.

Kekayaan Paling Hakiki adalah Kekayaan Hati

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita melihat kepada orang yang berada di bawah kita dalam masalah dunia agar kita menjadi orang yang bersyukur dan qana’ah yaitu selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah berikan, juga tidak hasad (dengki) dan tidak iri pada orang lain. Karena ketahuilah bahwa kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati yaitu hati yang selalu merasa cukup dengan karunia yang diberikan oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab “Kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan hati (hati yang selalu merasa cukup).

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim)

Seandainya seseorang mengetahui kenikmatan yang seolah-olah dia mendapatkan dunia seluruhnya, tentu betul-betul dia akan mensyukurinya dan selalu merasa qona’ah (berkecukupan). Kenikmatan tersebut adalah kenikmatan memperoleh makanan untuk hari yang dia jalani saat ini, kenikmatan tempat tinggal dan kenikmatan kesehatan badan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa di antara kalian merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan badan, dan diberi makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dia telah memiliki dunia seluruhnya.” (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Oleh karena itu, banyak berdo’alah pada Allah agar selalu diberi kecukupan. Do’a yang selalu dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

“Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina) (HR. Muslim)

An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “”Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Muslim, 17/41)

 

Selasa, 12 Januari 2021

KEMUHAMMADIYAHAN KELAS XII BAB 4 - SIKAP MUHAMMADIYAH TERHADAP GERAKAN ISLAM TRANSNASIONAL

 SIKAP MUHAMMADIYAH TERHADAP GERAKAN ISLAM TRANSNASIONAL


Gerakan Islam di Indonesia telah berusia lebih dari satu abad dan pengaruhnya begitu besar bagi kehidupan bangsa Indonesia, terutama dalam masa-masa perjuangan merintis kemerdekaan.

Perkembangan gerakan Islam di Indonesia juga sangat dinamis sesuai dengan  zaman. Ada fase-fase penting dalam perkembangan gerakan Islam di Indonesia.

Salah satu fase itu adalah masuknya gerakan Islam transnasional ke Indonesia. Apa itu gerakan Islam Transnasional?

Gerakan Islam transnasional adalah gerakan Islam yang berasal dari luar Indonesia. Trans = antar, nasional = bangsa.

Gerakan ini mulai muncul sejak awal dekade 80-an ditandai dengan meningkatnya semangat mempelajari Islam di masyarakat terutama anak muda (mahasiswa), kalangan pemerintahan, pebisnis dan organisasi masyarakat.

Setelah orde baru tumbang tahun 1998, gerakan transnasional tersebut semakin berkembang pesat, muncul organisasi-organisasi Islam baru yang disebut sebagai Gerakan Islam Baru (New Islamic Movement).

Perkembangan Pemikiran Islam Transnasional

Gerakan/organisasi Islam baru itu antara lain gerakan Salafi, Hizbut Tahrir Indonesia, gerakan Tarbiyah dan Jamaah Tabligh.

Pemikiran gerakan Tarbiyah sangat dekat dengan Ikwanul Muslimin (IM) di Mesir bahkan menyebut dirinya dengan “anak ideologis” Ikhwanul Muslimin.

Sedangkan Hizbut Tahrir Indonesia secara resmi merupakan cabang dari Hizbut Tahrir Internasional yang berpusat di Yordania.

Sementara Salafi adalah himpunan para aktifis yang berjejaring dengan gerakan Salafi di Timur Tengah khususnya Arab Saudi dan Kuwait.

Jamaah Tabligh adalah gerakan non politik yang pendirinya, Maulana Syaikh Muhammad Ilyas Khandalawi berasal dari India.

Persebaran Pemikiran Keislaman Timur Tengah ke Indonesia

Penyebaran gerakan/organisasi transnasional di atas umumnya karena perkenalan/persinggungan aktifisnya dengan tokoh-tokoh di Indonesia entah lewat kampus ataupun penyebaran langsung.

Ikhwanul Muslimin contohnya masuk melalui lembaga-lembaga dakwah kampus kemudian berkembang menjadi Gerakan Tarbiyah dan bahkan akhirnya kini menjelma menjadi partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyebar melalui aktifisnya dari Libanon yaitu Abdurrahman al-Baghdadi dan Muhammad Mustafa yang merupakan alumni perguruan tinggi di Yordania.

Mereka yang mengenalkan dan menyebarkan faham yang dianut HTI di kalangan kampus. Abdurrahman al-Baghdadi bahkan merupakan orang yang membuka jalan bagi para aktifis HTI ke jaringan Hizbut Tahrir Internasional.

Macam-Macam Gerakan Islam Transnasional di Indonesia

1.      Gerakan Salafy

Gerakan Salafi berkembang melalui LIPIA (Lembaga Pengetahuan Islam dan Arab) di Jakarta yang merupakan cabang dari Universitas Muhammad Ibnu Sa’ud Riyadh Arab Saudi.

Gerakan ini dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab dari Arab Saudi yang menggulirkan gerakan “pemurnian tauhid”.

Gerakan ini dimaksutkan untuk menyebarkan pemikiran Salafi di Asia Tenggara khususnya Indonesia. Kurikulum di LIPIA mengadopsi kurikulum di kampus induknya tersebut dan bahkan para pengajarnya didatangkan dari Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.

2.      Gerakan Tarbiyah (Ikhwanul Muslimin)

Awalnya merupakan konsep sistem pembinaan yang diterapkan di Ikhwanul Muslimin (IM). Secara bahasa tarbiyah punya arti pendidikan yang dimaknai pendidikan dalam arti formal dan informal.

Dalam konsep IM tarbiyah mengandung pengertian cara ideal berinteraksi dengan fitrah manusia baik langsung (kata-kata) maupun tidak (keteladanan) untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik.

IM didirikan di Mesir tahun 1928 oleh Hasan al Banna dengan tujuan membentuk dan menjalin ikatan persaudaraan antar sesama muslim di bawah penerapan hukum-hukum Islam dalam sebuah Daulah Islamiyah dengan berpedoman pada Al Qur’an dan Hadist.

Di Indonesia kemunculan gerakan tarbiyah ini di Indonesia tidak bisa lepas dari IM di Mesir. Masuk ke Indonesia awal tahun 1980-an melalui gerakan dakwah kampus di ITB, IPB, UI, UGM, Unair, Unhas dan Unibraw.

Awal masuk ke Indonesia berupa pengajian dan pembinaan khusus dalam kelompok kecil 5-10 orang (liqa’) dengan menggunakan materi dan metode dari IM.

 

Saat reformasi 1998 para aktifis gerakan ini mendirikan Partai Keadilan yang pada tahun 2004 berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sampai sekarang masih ada.

PKS menjadikan tarbiyah sebagai bentuk pembinaan dan perekrutan anggotanya, sehingga gerakan tarbiyah tidak bisa dilepaskan dari PKS dan juga sebaliknya.

Gerakan ini awalnya tidak jadi masalah bagi Muhammadiyah, namun dalam perkembangannya ternyata banyak memakai fasilitas Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk gerakan mereka.

Ini mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 149/2006 yang diperkuat dengan edaran nomor 2/2007. Inti surat itu, PKS adalah sebuah partai politik yang mempunyai sifat yang sama dengan partai lain.

PP Muhammadiyah mengingatkan jajaran pimpinan persyarikatan dan AUM untuk tidak memberi izin penggunaan fasilitas Muhammadiyah sebagai kegiatan parpol.

3.      Hizbut Tahrir Indonesia

Adalah cabang Hizbut Tahrir yang berpusat di Yordania didirikan oleh Taqiyyudin an-Nabhani seorang aktifis, hakim segaligus guru di al-Quds Talquds Palestina tahun 1952.

Gerakan ini menginginkan masyarakat yang Islami dan jauh dari pengaruh imperialisme. Tujuan mereka adalah tegaknya kehidupan Islami dengan terlebih dahulu mendirikan negara Islam.

Karena itu gerakan ini mengembangkan ajaran Pan Islamisme yang artinya persatuan Islam dengan cita-cita mendirikan Khilafah Islamiyah (negara Islam) secara internasional yang berkiblat di Yordania.

Secara bahasa Hizbut Tahrir berarti partai pembebasan, secara istilah merupakan sebuah partai politik yang menghendaki adanya kemerdekaan atau pembebasan masyarakat dari adanya dampak buruk budaya barat terhadap akhlaq, budaya dan moral masyarakat khususnya umat Islam.

Menurut Hizbut Tahrir (HT) amar ma’ruf nahi mungkar adalah tugas negara sehingga sudah wajib hukumnya untuk mendirikan negara Islam tak terkecuali di Indonesia.

Pemikiran HT tersebut tentu berbeda dengan Muhammadiyah yang masih menempatkan hukum, undang-undang, falsafah negara Indonesia menjadi bagian kepribadiannya.

Selain itu para tokoh Muhammadiyah juga termasuk para tokoh yang memperjuangkan berdirinya negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan menyebut Indonesia sebagai Daarul Ahdi Wa Syahadah (negara konsensus/kesepakatan bersama yang harus dijaga).

Dalam perkembangannya, gerakan HT yang di Indonesia bernama Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017 karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila dan UUD 1945. (kompas.com)

4.      Jamaah Tabligh (JT)

Jama’ah Tabligh (JT) adalah gerakan non politik yang didirikan oleh Maulana Syaikh Muhammad Islyas Khandalawi dari India pada tahun 1920.

Gerakan ini awalnya menyerukan untuk menyelamatkan umat Islam di India dari Kristenisasi yang dilakukan Inggris, penjajah India saat itu.

Kemunculannya saat itu juga dilatarbelakangi kekhawatiran Khandalawi terhadap keadaan umat Islam India yang telah keluar dari ajaran Islam sesungguhnya.

JT memilih jalan damai dan memilih tidak terjun dalam bidang politik untuk menghindari kontrontasi. Metode dakwah JT diantaranya adalah khuruj yaitu keluar melakukan dakwan dengan peralatan hidup yang sangat sederhana.

Selain itu ada jaulah yaitu dakwah yang dilakukan dengan berkunjung ke rumah-rumah untuk menyebarkan ajaran Islam , mengajak beribadah ke masjid sekaligus meyambung silaturahmi.

Materi dakwah JT meniadakan nahi mungkar karena menurut mereka umat Islam saat ini masih dalam kondisi pembentukan kehidupan yang Islami.

Disamping itu mereka juga berpandangan bahwa taklid kepada imam mazham adalah keharusan sebab pada saat ini belum ada ulama yang memenuhi kriteriah sebagai mujtahid, oleh karena itu mereka melarang anggotanya melakukan ijtihad.

Para pengikut JT harus baiat kepada syaikhnya dan menghormatinya sebagaimana umat Islam menghormati Rosululloh.

Pemikiran JT berbeda dengan Muhammadiyah antara lain mereka menganjurkan mengikuti imam mazhab, sementara Muhammadiyah tidak, mereka menganjurkan berbaiat kepada syaikh di Muhammadiyah tidak boleh. Mereka menghormati syaikhnya seperti menghormati Rosululloh, di Muhammadiyah tidak diperkenankan demikian.

Sikap Muhammadiyah Terhadap Gerakan Islam Transnasional

Dalam menyikapi maraknya gerakan-gerakan Islam transnasional itu, Muhammadiyah secara garis besar tidak mempermasalahkan kehadiran mereka.

Bagi Muhammadiyah yang utama adalah tetap saling menjaga dan menghormati eksistensi antara satu gerakan Islam dengan gerakan Islam lainnya.

Dalam buku “Manifestasi Gerakan Tarbiyah Bagaimana Sikap Muhammadiyah?” (Suara Muhammadiyah, 2006), Haedar Nashir menulis beberapa poin tentang sikap Muhammadiyah terhadap gerakan Tarbiyah.

sikap muhammadiyah terhadap gerakan islam transnasional

Buku Manifestasi Gerakan Tarbiyah Bagaimana Sikap Muhammadiyah.  Sumber : koleksi pribadi.

Pada waktu itu, gerakan Tarbiyah yang secara kelembagaan mewujud menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui kader-kadernya sangat aktif menginfiltrasi ke dalam tubuh Muhammadiyah

Akibatnya tidak sedikit kader-kader Muhammadiyah yang tidak mau aktif lagi di Muhammadiyah, keluar dan bahkan tidak jarang berbalik menyalahkan Muhammadiyah.

Poin-poin sikap yang ditulis Haedar Nashir tersebut dikemudian hari juga menjadi rujukan dalam menyikapi gerakan Islam transnasional lain yang mencoba merangsek masuk ke internal Muhammadiyah.

Contohnya adalah gerakan Salafy yang akhir-akhir ini juga intens mencoba masuk ke internal Muhammadiyah melalui kajian-kajian bahkan tidak sedikit yang masuk ke masjid-masjid Muhammadiyah.

Poin-poin sikap itu antara lain (dikutip dengan penyesuaian-penyesuaian) :

1.      Bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi Islam independen dan memiliki rumah sendiri yang tidak dapat dimasuki organisasi/gerakan lain siapapun gerakan/organisasi itu.

2.      Kelompok/gerakan Tarbiyah apalagi partai politik apapun adalah organisasi diluar Muhammadiyah. Karena itu jika masuk ke dalam tubuh Muhammadiyah dan menarik anggota atau menyebarkan faham gerakannya baik faham itu sama maupun beda, itu tidak etis, melanggar kepantasan serta tidak semestinya dilakukan.

3.      Menyamakan, menghimpitkan apalagi simpati dan mendukung penyebaran organisasi lain merupakan sikap dan tindakan yang tidak mencerminkan komitmen utama dalam bermuhammadiyah.

4.      Berukhuwah, bertoleransi dan bekerja sama dengan sesama komponen umat Islam maupun masyarakat luas merupakan bagian dari sikap dasar dan keluasan gerak Muhammadiyah. Namun bukan berarti harus membiarkan faham/gerakan lain masuk ke dalam tubuh Persyarikatan.

5.      Membela ideologi dan kepentingan Muhammadiyah tidak identik dengan mengobarkan permusuhan, tidak toleran, tidak ukhuwah dan tidak bekerja sama dengan sesama umat maupun masyarakat luas.

6.      Muhammadiyah tentu memiliki kelemahan sebagaimana organisasi lain pun memiliki kekurangan. Namun hal itu tidak berarti organisasi atau paham lain boleh masuk dan kemudian menarik warga Muhammadiyah dengan memanfaatkan kelemahan itu.

7.      Menjaga rumah tangga Muhammadiya merupakan kewajiban bagi siapapun yang berada didalamnya termasuk dalam menegakkan sistem organisasi dengan seluruh pahamnya.

8.      Sebuah paham jangan hanya dilihat dari aspek manhaj atau normatifnya yang tekstual tetapi lihat juga gerakannya.

9.      Muhammadiyah bukanlah “tenda besar” yang boleh serba bebas dimasuki dan dirambah oleh siapapun untuk berekspansi didalamnya.

10.  Muhammadiyah senantiasa menghormati kelompok Islam, partai politik dan kelompok masyarakat apapun, karena itu pihak lain juga harus menghormati Muhammadiyah.

Demikian poin-poin sikap Muhammadiyah terhadap gerakan Islam transnasional di tanah air, dengan sikap tersebut semoga senantiasa tercipta keharmonisan antar gerakan Islam di Indonesia.

AL QUR'AN HADITS KELAS X BAB III - MENJAGA KEHORMATAN MANUSIA DAN MENJAUHI PERGAULAN BEBAS

MENJAGA KEHORMATAN MANUSIA DAN MENJAUHI PERGAULAN BEBAS

Pengertian Pergaulan Bebas

Pergulan bebas adalah pergaulan yang tanpa dibatasi oleh norma-norma Agama dan norma masyarakat atau susila. Salah satu contoh pergaulan bebas yang memiliki dampak besar negatifnya adalah zina. Maka dalam bab ini kita akan memfokuskan pembahasan pergaulan bebas khusus pada masalah zina. 

Pengertian Zina

Zina berasal dari kata zanaa-yaznii (زنى - يزنى) yang artinya hubungan persetubuhan antara laki-laki dengan perempuan yang sudah mukallaf (baligh) tanpa akad nikah yang sah. Dengan ungkapan lain, zina adalah melakukan hubungan seksual di luar tali pernikahan yang sah menurut syariat Islam.

Pembagian Zina

Zina terbagi menjadi dua: Zina Muhson dan Zina Ghoiru Muhson. Muhson (محصن) itu artinya dijaga/terjaga. Orang yang sudah menikah disebut muhson, karena orang tersebut sudah terjaga/dijaga oleh istri atau suaminya. Jika orang tersebut bangkit nafsu seksualnya, ia akan terjaga, karena boleh disalurkan kepada suami/istrinya. Beda dengan orang yang belum menikah, dia belum terjaga.

Zina Muhson adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah baligh, berakal, merdeka, dan sudah menikah

Zina Ghoiru Muhson adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah baligh, berakal, merdeka, dan belum pernah menikah.

Hukuman bagi Pezina

Menurut hukum Islam, pelaku perzinaan dikenai hukuman sesuai dengan kondisi pelakunya sesuai dengan syariat Islam. Adapun hukumannya dirinci sebagai berikut:

1.      Bagi pezina muhson (zina orang yang sudah menikah) maka dihukum rajam dengan batu hingga meninggal. Tubuhnya ditanam di tanah, disisakan kepalanya, kemudian dirajam (dilempari) batu hingga meninggal. Menurut para Ulama, batunya tidak boleh terlalu kecil sekali karena akan terasa menyiksa, tapi juga tidak boleh dengan batu besar (segede meja misalnya) yang sekali lempar langsung meninggal, tapi menggunakan batu yang sedang-sedang. Agar dia merasakan nikmatnya berzina, juga merasakan sakitnya hukuman zina muhson.

Tempat dijatuhkannya hukuman rajam adalah tempat yang dilalui banyak orang. Agar orang-orang melihat, mengambil pelajaran, jika dia sudah menikah terus berzina akan merasakan hukuman seperti itu juga.

2.      Bagi pezina ghoiru muhson hukumannya adalah didera sebanyak seratus kali dan diasingkan dari negerinya selama satu tahun.

Maksud didera di atas, jika jaman Nabi dulu adalah dengan cara dijilid/digebuki dengan pelepah kurma.

Syarat Penegakan Hukuman bagi Pezina

Islam sangat ketat berkaitan dengan pelaksanaan hukuman zina. Maka kita tidak boleh serampangan dalam menegakkan hukuman zina ini karena hal ini bersangkutan dengan kehormatan seorang muslim/muslimah. Maka dalam Islam orang yang menuduh berzina orang baik-baik tanpa ada bukti yang kuat, termasuk dosa besar.

Maka untuk menegakkan atau melaksanakan hukuman pelaku zina harus memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat bisa dijatuhkan hukumana bagi pezina adalah berikut ini:

1.      Pelakunya adalah orang Islam yang berakal, baligh, dan melakukannya tanpa paksaan

2.      Perzinaannya benar-benar terbukti dengan:

Ø  Pelaku mengakui perbuatan zinanya dalam kondisi normal

Ø  Kesaksian empat orang saksi yang adil bahwa mereka melihat pelaku melakukan proses perzinaan itu. (Nabi membahasakannnya: "benar-benar melihat timba masuk ke dalam sumurnya")

Ø  Terlihatnya kehamilan pada wanita dan ketika ditanya dia tidak mampu mendatangkan bukti yang dapat menggugurkan hukuman darinya (misal hamil karena diperkosa, maka perkosaan ini bisa mendatangkan keraguan sehingga tidak dapat dijatuhi hukuman)

3.      Pelaku tidak menarik kembali pengakuannya bahwa ia telah berzina

Hikmah Larangan Perzinaan dalam Islam

Diantara hikmah yang bisa mita ambil dari dilarangnya perzinaan dalam Islam sangatlah banyak. Berikut ini beberap hikmah dilarangnya zina:

Ø  Menjaga kehormatan perempuan

Ø  Mencegah percampuran nasab (keturunan)

Ø  Mencegah banyaknya anak yang terlantar

Ø  Menjaga keutuhan dan ketentraman dalam rumah tangga

Ø  Sesuai dengan fitrah manusia

Ø  Mencegah penyebaran kejahatan

Ø  Mencegah penyebaran penyakit menular

Ø  dll

Ayat al-Quran dan Hadits tentang Larangan pergaulan Bebas

Ayat Al-Quran: 

Ø  lihat QS. Al-Isra (17) ayat 32

Ø  lihat QS. An-Nur (24) ayat 2

 

Cara Menjauhkan Diri dari Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina

 

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah kaum muslimin (dan khususnya para pelajar Islam/generasi milenial/generasi penerus bangsa ini) agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang termasuk pergaulan bebas, yang dalam hal ini berkaitan dengan zina. Berikut ini yang bisa kita lakukan agar tidak terjerumus kepada perzinaan:

Ø  Menjaga pergaualan yang sehat (tidak melanggar syariat Islam)

Ø  Menutup aurat

Ø  Menjaga pandangan

Ø  Menjaga kehormatan

Ø  Meningkatkan aktifitas dengan kegiatan-kegiatan positif

Ø  Rajin berpuasa sunnah