Minggu, 18 Oktober 2020

TARIKH KELAS X BAB 1

 DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MAKKAH


A.    Kondisi Sosio – Kultural Makkah Sebelum Islam

1.      Peta Geografis

Kota Makkah merupakan salah satu kota yang berada di jazirah Arab. Kota ini berada di sebelah selatan Semenanjung Arabia. Kota ini terletak di dasar sebuah lembah yang di kelilingi oleh gunung – gunung dari berbagai arah.

-          Di sebelah timur terbentang Gunung Abu Qabis

-          Di sebelah barat dibatasi oleh Gunung Qaiqa’an

-          Dataran rendah dikenal dengan nama Al-Baththa, yang dibagian tengah terdapat bangunan ka’bah

-          Di sekeliling ka’bah terdapat rumah rumah penduduk suku Quraisy

-          Dataran tinggi dikenal dengan nama ma’la

-          Kota makkah terletak diantara 2 kerajaan besar yaitu kerajaan Persia dan kerajaan Rum (Romawi)

2.      Peta Sosial

Sungguh mengharukan sekali kondisi sosial bangsa Arab pra-Islam. Terlebih bagi kaum wanita, budaya tersebut sangat diskriminatif. Wanita seolah-olah hanya sebagai makhluk lemah yang tak berguna. Sehingga dimanfaatkan dengan semaunya oleh kaum laki-laki. Tak peduli apatah itu akan melukai hati dan psikologis wanita tersebut. Terpenting adalah kaum laki-laki pada masa itu bisa memenuhi nafsu syahwatnya.

Abu Daud meriwayatkan dari Aisyah Radhiyallhu Anhu, bahwa pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam:

a)      Pernikahan secara spontan. Seorang laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang menjadi wali wanita, lalu dia menikahinya setelah menyerahkan maskawin seketika itu pula.

b)      Seorang laki-laki bisa berkata kepada istrinya yang baru suci dari haid, “Temuilah fulan dan berkumpullah bersamanya!” Suaminya tidak mengumpulinya dan sama sekali tidak menyentuhnya, hingga ada kejelasan bahwa istrinya hamil dari orang yang disuruh mengumpulinya. Jika sudah jelas kehamilannya, maka suami bisa mengambil kembali istrinya, jika memang dia menghendaki hal itu. Yang demikian ini dilakukan, karena dia menghendaki kelahiran seorang anak yang baik dan pintar. Pernikahan semacam ini disebut nikah istibdha’.

c)      Pernikan poliandri, pernikahan beberapa orang laki-laki yang jumlahnya tidak mencapai sepuluh orang, yang semuanya mengumpuli seorang wanita. Setelah wanita itu hamil dan melahirkan bayinya, maka selang beberapa hari kemudian dia mengundang semua laki-laki yang berkumpul dengannaya. Lalu dia berkata, “Kalian  sudah mengetahui apa yang sudah terjadi dan kini aku telah melahirkan. Bayi ini adalah anakmu hai fulan.“ Dia menunjuk siapa pun yang dia sukai di antara mereka seraya menyebutkan namanya, lalu laki-laki itu bisa mengambil bayi tersebut.

d)     Sekian banyak laki-laki bisa mendatangi wanita yang dikendakinya yang juga disebut wanita pelacur. Biasanya mereka memasang bendera khusus di depan pintunya, sebagai tanda bagi laki-laki yang ingin mengumpulinya. Jika wanita pelacur ini hamil dan melahirkan anak, dia bisa mengundang semua laki-laki yang pernah mengumpulinya. Setelah semua berkumpul, diselenggarakan undian. Siapa yang namanya keluar dalam undian, maka dia yang berhak mengambil anak itu dan mengaku sebagai anaknya. Dia tidak bisa menolak hal itu.

Demikianlah kondisi sosial bangsa Arab. Terdapat lapisan masyarakat yang beragam dengan kondisi yang berbeda-beda.

Kondisi ekonomi mengikuti kondisi sosial, yang bisa dilihat dari jalan kehidupan bangsa Arab. Perdagangan merupakan sarana yang paling dominan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jalur-jalur perdagangan tidak bisa dikuasai begitu saja kecuali jika sanggup memegang kendali keamanan dan perdamaian.

Tentang perindustrian atau kerajinan, mereka adalah bangsa yang paling mengenalnya. Kebanyakan hasil kerajianan yang ada di Arab seperti jahit-menjahit, menyamak kulit dan lain-lainnya berasal dari rakyat Yaman, Hirah, dan pinggiran Syam Untuk melacak asal-usul bangsa Arab, para sejarawan merunut jauh ke belakang, yaitu pada sosok Ibrahim ‘Alaihis Salam dan keturunannya yang merupakan keturunan Sam bin Nuh

Secara geneaologis –garis keturunan– para sejarawan membagi bangsa Arab menjadi tiga, yaitu:

a)       Arab Ba’idah

Arab Ba’idah, yaitu kaum-kaum Arab terdahulu yang sejarahnya tidak bisa dilacak secara rinci dan komplit, seperti Ad, Tsamud, Thasm, Jadis, Imlaq, dan lain-lainnya.

b)      Arab Aribah

Arab Aribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ya’ruf Yasyjub bin Qahthan atau disebut pula Arab Qahthaniyah.

c)       Arab Musta’rabah

              Arab Musta’rabah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan ‘Ismail                  yang disebut pula Arab Adnaniyah.

1.      Paham Keagamaan

Masyarakat pada umumnya dan Makkah khususnya, mempunyai berbagai paham keagamaan. Adapun berbagai macam kepercayaan bangsa Arab sebelum Islam adalah sebagai berikut :

a)      Mengundi Nasib

Masyarakat Arab dikenal dengan masyarakat yang senang mengundi nasib melalui sebuah permainan. Alat yang digunakan adalah al-azlam, yaitu batang anak panah yang tidak ada bulunya. Anak panah yang pertama diberi tulisan “ya”, anak panah yang kedua diberi tulisan “tidak” dan anak panah yang ketiga tanpa ada tulisan apapun. Apabila yang keluar anak pernah yang ditulisi “ya” mereka akan melaksanakan pekerjaan yang telah direncanakan. Jika yang muncul anak panah yang ditulisi “tidak” mereka akan menunda hingga tahun berikutnya. Akan tetapi apabila yang keluar anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian akan diulang.

Al Azlam dilakukan oleh bangsa Arab ketika mereka akan melakukan acara atau hajatan, seperti pernikahan atau perjalanan. Mereka mengundinya dengan menggunakan ketiga anak panah tersebut. Kebiasaan tersebut telah menjadi budaya dan adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun.

b)      Menyembah Bebatuan

Selain Al-Azlam bangsa Arab menjadikan bebatuan sebagai sesembahan. Batu yang bentuknya bagus akan dijadikan sebagai Tuhan yang mereka sembah. Akan tetapi ketika menemukan batu lain yang lebih bagus, merekapun mengganti batu yang lama dengan batu yang baru begitu seterusnya.

c)      Takhayul dan Khurafat

Takhayul dan khurafat menjadi bagian dari tradisi kehidupa

d)     Menyembah Berhala (Paganisme)

e)      Menyembah benda benda langit (bintang dan planet)

f)       Menyembah api


Senin, 12 Oktober 2020

TARIKH KELAS XI BAB 1 - PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA KEJAYAAN

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA KEJAYAAN

A.    Perkembangan  Peradaban  Islam

Peradaban Islam adalah bagian dari kebudayaan islam yang meliputi berbagai aspek seperti moral, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan yang luas serta bertujuan untuk memudahkan dan menyejahterakan hidup manusia di dunia dan di akhirat.

Peradaban Islam telah dimulai sejak masa Rasulullah, khulafaurrasyidin, dan terus berkembang pada Dinasti Umayyah dan Abbasiyah.

1.      PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI ABBASIYAH

Masa kekuasaan Dinasti Abbasiyah yang cukup lama antara tahun 132-656 H/750-1258 M memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan peradaban Islam. Pada saat itu, telah banyak kemajuan yang dicapai oleh dinasti ini sehingga menempatkan posisi Daulah Abbasiyah menjadi pusat perhatian dunia dalam berbagai bidang.

Perkembangan peradaban yang terjadi pada saat itu melebihi perkembagan yang pernah dicapai oleh dinasti sebelumnya, Dinasti Umayyah/Umawiyah. Selain karena Dinasti Abbasiyah merupakan kelanjutan dari Dinasti Umayyah, juga karna kebijakan Dinasti Abbasiyah yang lebih berorientasi pada pembangunan peradaban dari pada perluasan wilayah kekuasaan.

Seperti yang telah disebutkan pada tulisan sebelumnya, bahwa sebenamya puncak keemasan Dinasti Abbasiyah dicapai pada saat periode pertama kekuasaan mereka. yaitu di masa kepemimpinan sembilan khalifah periode pertama. Secara politik, para khalifah benar-benar tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuatan politik serta agama.

Adapun masa kekuasaan sesudahnya, kebanyakan dipimpin oleh khalifah-khalifah lemah yang banyak dikendalikan oleh orang-orang di luar Dinasti bani Abbasiyah. Walaupun demikian, dalam bidang ilmu pengetahuan Dinasti Abbasiyah terus mengalami kemajuan.

Berikut beberapa perkembangan peradaban yang terjadi pada saat dinasti Abbasiyah berkuasa adalah sebagai berikut:

A.      Bidang llmu Pengetahuan dan Filsafat

Para pemimpin Dinasti Abbasiyah. terutama pada periode awal, merupakan khalifah-khalifah yang kuat secara politis dan memilki perhatian besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Periode inilah yang berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat dalam dunia Islam. Oleh karena itu, pada masa Dinasti Abbasiyah ilmu pengetahuan mengalami perkembanagan dan kemajuan yang sangat pesat. Pada masa dinasti ini pula banyak bermunculan ilmuwan-ilmuwan muslim dari berbagai disiplin ilmu. Ilmu-ilmu yang berkembang pada saat itu diantaranya adalah ilmu hukum Islam, qird’at, manthiq, sastra, matematika, kedokteran, astronomi, astrologi, filsafat, dan lain-lain.

Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan pada masa Dinasti Abbasiyah selain disebabkan oleh perhatian khalifah yang sangat besar, juga disebabkan oleh hal-hal berikut:

1.      Terjadinya asimilasi yang bernilai guna bagi perkembangan ilmu pengetahuan antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang memang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan filsafat.

2.      Gerakan penerjemahan yang berlangsung tiga fase. Fase yang awal atau fase pertama, pada masa Khalifah al-Mansur hingga Harun ar-Rasyid. fase kedua berlangsung mulai zaman Khalifah al-Makmun hingga tahun 300 H. Fase ketiga, setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas.

Gerakan penerjemahan berbagai ilmu pengetahuan dari bahasa asalnya ke bahasa Arab di masa Khalifah al-Mansur ditandai dengan dibentuknya Dewan Penerjemah.

Bahasa Latin dan Bahasa Yunani pada tahun 141 H/761 M. Buku-buku klasik Romawi dan Yunani yang terdiri dari buku-buku filsafat, astronomi, farmasi, dan seni budaya dialih bahasakan ke dalam bahasa Arab.

Di zaman Khalifah Harun ar-Rasyid, Dewan Penerjemah Bahasa ini ditingkatkan lagi fungsi dan peranannya dengan mendirikan Khizdnatul Hikmah tahun 180 H/796 M. Tidak hanya bergerak dalam bidang penerjemahan, tempat ini juga berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian.

Pada tahun 207 H/822 M, Khalifah al-Makmun mengembangkan fungsi Khizanatul Hikam yang didirikan oleh Harun ar-Rasyid dengan mendirikan Baitul Hikam. Tempat ini tidak hanya menjadi pusat studi orang-orang dari wilayah Daulah Abbasiyah, tetapi hampir dari seluruh penjuru dunia. Untuk mengatasi persoalan-persoalan keagamaan yang sulit dipecahkan, Khalifah al-Makmun mendirikan Majlis Munazarah.

Landasan bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat yang diprakarsai oleh khalifah-khalifah terkemuka Abbasiyah ini telah memberikan peran yang besar dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan filsafat bagi masa-masa selanjutnya. llmuwan-ilmuwan dalam berbagai bidang dan karya-karya besar telah banyak dihasilkan dari tempat ini. Kemajuan ilmu pengetahuan dan filsafat telah membawa Dinasti Abbasiyah, khususnya Baghdad sebagai ibu kota negara, menjadi tempat yang memilki peradaban tertinggi di dunia dan dikenal dengan negeri “Seribu Satu Malam”.

B.       Bidang Sosial dan Ekonomi

Kesejahteraan seluruh warga Abbasiyah menjadi prioritas utama bagi para pemimpin dinasti tersebut dalam melaksanakan kekuasaannya, terutama pada periode awal perjalanan kekuasaan dinasti ini. Khalifah Abu Ja’far al-Mansur merupakan tokoh utama peletak dasar ekonomi Abbasiyah. Sikap adil, tegas, dan bijaksana yang dimilikinya membuat Dinasti Abbasiyah menjadi maju dalam segala bidang.

Ketika Khalifah al-Mansur wafat, kas negara berjumlah 810.000.000 dirham. Sedangkan ketika Khalifah Harun ar-Rasyid wafat jumlah kas negara 900.000.000 dirham. Kemajuan ekonomi rakyat Abbasiyah pada masa itu disebabkan oleh usaha-usaha para khalifah yang mendorong kemajuan dalam sektor perdagangan, pertanian, dan industri.

1.      Sektor pertanian

Untuk meningkatkan hasil pertanian, pada masa dinasti Abbasiyah telah dibangun banyak bendungan, kanal, irigasi, dan terusan untuk memenuhi dan mengatur pengairan yang dibutuhkan para petani. Hasilnya, sektor pertanian menjadi maju, penghasilan meningkat dan rakyat menjadi sejahtera. Sebagai contoh, pada masa kepemimpinan khalifah Harun ar-Rasyid, istri khalifah, Zubaidah menyaksikan penderitaan rakyat akibat kemarau panjang dalam kunjungannya ke Makkah dan Madinah.

Atas usulan permaisuri, khalifah membangun sebuah bendungan dan terusan yang dapat mengalirkan air untuk kebutuhan penduduk. Akhirnya penduduk dua kota suci itu menjadi sejahtera, dan makmur. Untuk mengenang jasa permaisuri, bendungan itu diberi nama "terusan Zubaidah".

2.      Sektor Perdagangan dan Jasa

Perekonomian warga pada masa Dinasti Abbasiyah pada umumnya meningkat mulai zaman pemerintahan al-Mahdi (158-169 H/775-785 M) seiring dengan peningkatan di sektor pertanian dan hasil tambang. Hubungan luar negeri antara Dinasti Abbasiyah dan kerajaan-kerajaan lain telah membawa peningkatan tersendiri bagi Abbasiyah dalam sektor perdagangan dan jasa.

Basrah menjadi pelabuhan penting, sebagai tempat transit antara Timur dan Barat, banyak mendatangkan kekayaan bagi Abbasiyah. Selain Basrah, ada juga pelabuhan Damaskus dan dermaga Kuffah. Hasil tambang, hasil pertanian, dan hasil industri banyak diperdagangkan di dalam maupun di luar wilayah Abbasiyah.

3.      Sektor Perindustrian

Salah satu penyokong kuatnya perekonomian Dinasti Abbasiyah berasal dari sektor industri Para khalifah menganjurkan masyarakat untuk berlomba-lomba dalam membuat industri, baik pertambangan maupun pengolahan.

Banyak kota yang dibangun sebagai pusat pusat industri. Basrah sebagai pusat industri gelas dan sabun, Kuffah sebagai industri tekstil, Khazakstan sebagai industri sutera, Damaskus sebagai industri pakaian jadi dari sutera bersulam, dan Syam sebagai pusat industri keramik dan gelas berukir.

C.       Bidang Pemerintahan, Politik, dan Militer

 

1.      Pemerintahan

Para khalifah Dinasti Abbasiyah telah meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang kuat demi keberlangsungan kekuasaan yang panjang. Berbagai macam cara mereka tempuh demi mengamankan kekuasaan yang telah mereka raih. Walaupun para khalifah mereka pada periode-periode selanjutnya adalah khalifah-khalifah lemah yang mengakibatkan kemunduran dinasti. Pada periode awal, dinasti ini telah tampil sebagai dinasti yang kuat, berwibawah dan disegani.

Bidang pemerintahan yang ditata pada periode keemasan Dinasti abbasiyah adalah sebagai berikut.

a.       Pengangkatan wazir (perdana menteri) dan para menteri kabinetnya yang bertugas sebagai pembantu khalifah dalam menjalankan roda pemerintahannya.

b.      Pembentukan Sekretariat Negara (Ditabah Kitabah) yang dipimimpin oleh Ra'isul Kitabah (Sekretaris Negara). Dalam menjalankan tugasnya, Ra'isul Kitabah di bantu oleh lima sekertaris pembantu, yaitu sebagai berikut:

Katib Rasail: sekretaris bidang persuratan (surat menyurat).

Katib Kharraj: sekretaris bidang perpajakan dan kas negara.

Katib Jundi: sekretaris bidang kemiliteran, pertahanan dan keamanan.

Katib Qada: sekretaris bidang hukum dan perundang-undangan.

Katib Syurtah: sekretaris bidang kepolisian dan keamanan sipil.

c.       Pembentukan departeman sebagai lembaga pembantu perdana menteri, antara lain:

Diwanul Kharij: Departemen Luar Negeri

Diwanul Ziman: Departemen Pengawasan Urusan Negara.

Diwanul Jundi: Departemen Pertahanan dan Keamanan.

Diwanul Akarah: Departemen Tenaga Kerja dan Pekerjaan Umum.

Diwanul Rasa'il: Departemen Pos dan Telekomunikasi.

d.      Pengangkatan gubernur dan penataan pemerintahan desa. Dinasti Abbasiyah membagi kekuasaannya menjadi beberapa wilayah, sesuai dengan letak geografis dan demografisnya. Setiap wilayah dipimpin oleh seorang gubernur (Amir).

Untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi dalam melaksanakah tugas negara, di bawah gubernur dibentuk pemerintahan desa (Qaryah) yang dipimpin oleh Syaikhul Qaryah (Kepala Desa).

e.       Pembentukan angkatan bersenjata yang terdiri dari angkatan darat dan angkatan laut. Setiap angkatan dipimpin oleh seorang panglima yang disebut Amirul Umara.

f.       Pembentukan Baitul Mal dan lembaga kas negara yang mengelola bidang:

·         Perbendaharaan negara (Diwanul Khizanah)

·         Hasil bumi (Diwanul Azira‘ah)

·         Perleng kapan tentara (Diwanul  Khazinussilah)

g.      Pembentukan Mahkamah Agung, yang menangani beberapa bidang.

·         AI-Qadi: mengadili perkara agama, hakimnya disebut Qadi.

·         Al-Hisbah: mengadili perkara umum, baik pidana maupun perdata, hakimnya disebut AAl-Mustahsib

·         An-Nazar fil Mazalim: pengadilan tingkat banding setelah dari pengadilan Al-Qada atau AI-Hisbah, hakimnya disebut Sahibul Mazalim.

2.      Politik dan Militer

Berdirinya Dinasti Abbasiyah merupakan kelanjutan dari Dinasti Umayyah yang berhasil digulingkan. Dalam usahanya mendirikan sebuah dinasti, keturunan Bani Abbas banyak dibantu oleh orang-orang muslim bukan Arab, mereka umumnya berasal dari Persia. Demikian juga dengan kaum Alawiyyin yang beraliran Syi’ah memiliki andil besar dalam mewujudkan Dinasti Abbasiyah. Latar belakang tersebut memengaruhi kebijakan politik yang ditempuh oleh para khalifah. Bani Abbas di setiap periode. Mereka menempuh jalur politik yang berbeda-beda sesuai dengan

zamannya masing-masing dan sesuai dengan kualitas kepemimpinan para khalifah tersebut.  Beragamnya kebijakan politik yang ditempuh oleh setiap periode kepemimpinan itu merupakan khazanah peradaban sendiri yang pernah di capai oleh dinasti dalam bidang politik. Usaha-usaha politik yang pernah ditempuh oleh dinasti ini di antaranya sebagai berikut:

Pada periode awal (132-232 H/750-847 M), kebijakan politik yang ditempuh oleh dinasti ini diwarnai oleh usaha-usaha para khalifah dalam memberikan landasan bagi pemerintahan yang tangguh dan mempertahankan kekuasaan di tangan keturuna Bani Abbas. Oleh karena itu usaha-usaha yang ditempuh adalah:

a.       Menumpas habis keturunan Bani Umayyah dan tidak memberikan ruang gera sekecil apa pun kepada mereka untuk tampil dalam panggung politik.

b.      Memindahkan ibu kota Abbasiyah dari al-Hasyimiyah dekat Kuffah yang selalu mendapat gangguan musuh ke Baghdad. Di Baghdad, khalifah Abbasiyah dapat menjalankan pemerintahannya jauh lebih baik.

c.       Abu Ja’far al-Mansur dapat membangun Kota Baghdad menjadi kota yang metropolis dan menjadi pusat peradaban dunia.

d.      Khalifah al-Mansur menyingkirkan Abu Muslim al-Khurasani yang memili pengaruh kuat bagi muslim non-Arab karena dianggap mengancam kekuasaan Demikian juga dengan dengan Abdullah bin Ali, paman al-Mansur sendiri, karen tidak ikut membai’atnya saat menjadi khalifah.

Menumpas pemberontaka, pemberontakan yang dipelopori kaum yang menggunakan kedok agama, seperti:

Ø  Gerakan kelompok ar-Rawandiyah, yaitu para pendukung Abu Muslim. Mereka tidak menerima pimpinannya di bunuh oleh khalifah Abbasiyah. Kelompok ini memasukan ajaran zoroaster, Ma’niyah, Saba’iyah, Mazdakiyah ke dalam ajaran Islam. Mereka meyakini bahwa ruh Isa a.s telah menjelma pada bin Thalib dan keturunannya.

Ø  Gerakan kelompok al-Muqanniyah, muncul pada masa Khalifah almakmun (198-218 H/813-833 M) yang dipimpin Muqanna. Menurut mukanna shaIat, puasa, zakat, dan haji tidaklah wajib. adapun harta dan wanita adalah milik bersama.

Ø  Gerakan kelompok az-Zanadiqah, muncul pada masa Khalifah al-Watsiq (227-232 H/842-847 M). Pengikut gerakan ini disebut kaum Zindiq, yaitu kelompok atheis yang menghalalkan segala cara dalam memperoleh sesuatu. Kelompok ini pun menghalalkan pergaulan bebas, minum arak, dan menghindari menyebut nama Allah.

Seluruh gerakan yang mengatas namakan agama tersebut, semuanya dapat ditumpas. Oleh karena itu hal tersebut merupakan prestasi tersendiri untuk militer Abbasiyah saat itu.

e.       Menjalin hubungan luar negeri

Sebagaimana kita ketahui bahwa Dinasti Abbasiyah dapat berdiri karena berhasil menggulingkan pemerintahan sebelumnya, Dinasti Umayyah. Maka untuk mengamankan jalannya pemerintahan, para khalifah pada periode awal dinasti ini menjalin hubungan persahabatan yang baik dengan negeri-negeri lain, di antaranya:

1)      Menjalin hubungan persahabatan dengan raja Frank yang memiliki kekuasaan di sebagian Andalusia. Maksud dilakukan hubungan persahabatan ini untuk mengantisipasi jika ada serangan dari Abdurrahman ad-Dakhil, khalifah Bani Umayyah 11 di Andalusia, Spanyol.

2)      Menjalin hubungan dengan Afrika Barat. Daerah tersebut merupakan wilayah kekuasaan kaum Barbar yang terus bermusuhan dengan penguasa bani umayyah selama bertahun-tahun. Daerah tersebut dapat ditaklukkan pada zaman al-Mansur tahun 155 H/772 M, dan dapat menambah kekuatan bagi kekuasaan Abbasiyah di Baghdad.

f.       Menaklukan Byzantium yang mencoba melakukan serangan ke wilayah Abbasiyah.

Kejadian ini terjadi tahun 143 H/761 M dan memaksa Kaisar Byzantium bersedia membayar jizyah/upeti.

Pada periode kedua (232-334 H/847-946 M), kebijakan politik yang ditempuh oleh para khalifah Dinasti Abbasiyah banyak dipengaruhi oleh unsur-unsur Turki. Orang-orang Turki banyak menduduki jabatan penting dalam pemerintahan dan militer. Pada masa inilah terjadi profesionalisme militer. Tentara hanya terdiri dari orang-orang yang terlatih saja, mekanisme kepangkatan dan gaji mereka pun sudah diatur. Walaupun pada gilirarmya, kebijakan ini mendatangkan kerugian besar bagi Dinasti Abbasiyah.

Orang-orang Turki yang banyak memangku jabatan penting akhirnya tidak dapat dikendalikan, mereka mampu mengontrol kekuasaan bahkan banyak gubernur dan panglima tentara yang menyatakan diri menjadi khalifah. Oleh karena itu banyak daerah-daerah kecil yang berusaha memisahkan diri. Periode ini, bisa disebut awal periode perpecahan.

Pada periode ketiga (334-487 H/946-1004 M) ditandai dengan munculnya kekuatan Bani Buwaih yang beraliran Syi'ah. Mereka tidak puas dengan pemerintahan Dinasti Abbasiyah yang mengabaikan jasa-jasa pendahulu mereka yang ikut andil dalam mendirikan Daulah Abbasiyah Mereka mulai menguasai wilayah Persia barat dan sebagian lrak. Sementara itu Dinasti fatimiyah yang dipelopori keturunan Hasan bin Ali binAbi Thalib telah mampu mendirikan kerajaan di Mesir. Mereka juga mampu menguasai Suriah dan Afrika Timur.

Kekuatan Bani Buwaihi semakin bertambah dan dapat mengontrol kekuasaan di Baghdad. Pada zaman khalifah al-Mustakfi tahun 335 H/945 M, Bani Buwaihi dapat menekan khalifah dan menjadikan Ahmad Buwaihi sebagai Amirul Umara (panglima besar) yang diberi gelar kehormatan Mu’izud Daulah (yang memperkuat kekuasaan), Sejak itu, selama kurang lebih satu abad, kekuasaan Abbasiyah dikontrol oleh Bani Buwaihi dan para khalifah tidak mampu berbuat banyak untuk mempertahankan kedaulatan negara.

Pada periode keempat (487-656 H/1094-1258 M) kekuasaan Dinasti Abbasiyah berada di bawah kontrol kaum Saljuk dari Turki. Mereka mampu menghilangkan dominasi Buwaihi yang telah lama mengontrol pemerintahan setelah berhasil menduduki jabatan-jabatan penting pemerintahan.

Selama periode ini mereka berhasil mengambil alih kekuasaan para khalifah. Khalifah hanya diperkenankan mengurusi masalah-masalah agama saja. Kekhalifahan dinasti ini akhimya hilang setelah pasukan Mongol memorak-porandakan Baghdad tahun 656 H/1258 M.

Demikianlah perkembangan politik dan militer yang terjadi selama kurang lebih lima abad masa Dinasti Abbasiyah. Sebenarnya, Dinasti Abbasiyah hanya mampu mandiri dalam masalah politik dan militer selama periode pertama mereka berkuasa saja, yaitu kurang lebih selama 100 tahun.

D.      Bidang Seni Budaya

Dinasti Abbasiyah yang berlangsung kurang lebih selama lima abad, secara politis, bisa dikatakan hanya mampu mandiri selama satu abad saja, yaitu selama periode pertama sekitar tahun 132-232 H/750-847 M.

Namun bidang ilmu pengetahuan, kesusasteraan, dan seni budaya terus mengalami pertumbuhan. Keadaan demikian disebabkan karena para khalifah Daulah Abbasiyah lebih berorientasi pada pertumbuhan peradaban dari pada perluasan wilayah dan kekuasaan.

Sebab lain adalah karena adanya asimilasi bangsa Arab dengan bangsa bukan Arab sehingga terjadinya transfer pengetahuan secara terus menerus dalam bidang ilmu, seni, maupun filsafat. Apalagi setelah kegiatan penerjemahan berbagai macam buku dari Yunani, India, Byzantium, dan Persia ke dalam bahasa Arab pada zaman Khalifah Harun ar-Rasyid dan Khalifah al-Makmun, kaum muslimin seakan-akan tidak ada puas-puasnya menyerap ilmu pengetahuan dari negara-negara yang lebih dahulu maju peradabannya.

Pada masa kekhalifahan Abbasiyah, peradaban Islam dalam bidang seni budaya dan kesusasteraan mencapai puncak keemasannya. Kota Baghdad menjadi kota pusat studi ilmu, seni, dan sastra dari berbagai penjuru dunia. Perkembangan peradaban yang kita bisa identifikasi dalam bidang sastra dan seni budaya di antaranya sebagai berikut:

1.      Seni Arsitektur

Pada umumnya, khalifah-khalifah Abbasiyah sangat menyukai seni arsitektur. Untuk keperluan membangun sebuah gedung, misalnya masjid, istana, madrasah dan perkantoran, mereka tidak segan-segan mendatangkan arsitek-arsitek dari luar Abbasiyah, seperti Byzantium, Yunani, Persia, dan India. Para ahli yang didatangkan tersebut tidak hanya untuk keperluan membangun suatu bangunan, tetapi ada yang ditugaskan untuk mengajar orang-orang Abbasiyah. Sehingga bermunculan para arsitek muslim di masa itu.

Bukti dari tumbuhnya peradaban seni arsitektur pada masa Dinasti Abbasiyah dapat kita temukan sampai saat ini dari keindahan gedung-gedung istana, masjid, madrasah, dan sebagainya hasil peninggalan Dinasti Abbasiyah.

Seni Tata Kota Bukti dari ketinggian nilai seni tata kota masa dinasti ini adalah adanya kota-kota yang dibangun dengan teknik dan seni tata kota yang tinggi, di antaranya sebagai berikut:

a.       Kota Baghdad

Kota Baghdad yang dibangun tahun 145 H/763 M pada masa pemerintahan Khalifah al-Mansur ini melibatkan 100.000 orang ahli bangunan, terdiri dari arsitek, tukang batu, tukang kayu, pemahat, pelukis, dan lain-lain, yang didatangkan dari Suriah, Iran, Basrah, Mosul, Kuffah, dan daerah-daerah yang lainnya. Biaya yang dihabiskan mencapai 4.833.000 dirham.

Kota Baghdad dibangun berbentuk bundar sehingga disebut kota bundar (al-Muadawwarah). Dikelilingi dua lapis tembok besar dan tinggi. Bagian bawah selebar 50 hasta dan bagian atas 20 hasta, tingginya 90 kaki (27,5 m). Di luar tembok dibangun parit yang dalam, yang berfungsi ganda sebagai saluran air dan sebagai benteng pertahanan.

Di tengah kota dibangun istana khalifah diberi nama aI-Qasr aZ-Zahabi (istana emas) yang melambangkan kemegahan dan keindahan. Di samping istana, dibangun juga Masjid Jami’ al-Mansur.

b.      Kota Samarra

Kota Samarra dibangun pada masa Khalifah al-Mu’tashim Billah (218-227 H/833-842 M) lima tahun setelah Kota Baghdad mengalami kemajuan. Walaupun tidak semegah dan seindah Kota Baghdad, Samarra termasuk kota yang dibangun dengan nilai seni dan tata kota yang tinggi.

Di dalam kota ini terdapat istana yang indah dan megah, masjid raya, taman bunga dan alun-alun. Rumah-rumah pejabat pemerintah, pusat-pusat pelayanan publik tempat perbelanjaan juga dibangun di kota tersebut. Masyarakat dapat menggubakan berbagai keperluan dengan mudah.

Selain dua kota yang disebutkan di atas, tentu masih banyak bukti peninggalan peradaban masa lalu dalam seni arsitektur maupun tata kota. Misalnya Masjid Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah yang berdiri dengan megah dan indah. Keindahan dan kemegahannya masih bagian dari tingginya nilai seni Dinasti abbaaiyah dan penguasa muslim yang lain. Menurut kebiasaan, setiap penguasa muslim pada masanya masing-masing turut ambil bagian dalam renovasi dan pengembangan kedua masjid suci tersebut.

2.      Seni Sastra

Pada masa Abbasiyah berkuasa, dunia sastra mengalami kemajuan.

Kota Baghdad dikenal sebagai pusat sastrawan dan penyair. Bahkan kebanyakan khalifah yang memimpin dinasti ini menyukai sastra. Sehingga perkembangan sastra Islam pada masa dinasti ini mencapai puncak keemasarmya. Berikut beberapa penyair dan sastrawan yang terkenal saat itu.

a.       Abu Atahiyah (130-211 H/760-841 M)

b.      Abu Nawas (145-198 H/741-794 M)

c.       Abu Tamam (w 232 H/847 M)

d.      Al-Buhtury (206-285 H/821-900 M)

e.       Al-Mutanabbi (303-354 H/916-967 M)

Adapun buku cerita yang terkenal dan sangat melegenda di kalangan umat Islam adalah cerita yang berjudul “Alfu Lailah Wa Lailah” (1001 malam) yang ditulis oleh Mubasyir Ibnu Fathik.

3.      Seni Suara dan Seni Musik

Seni suara dan musik juga mengalami kemajuan. Para khalifah Dinasti Abbasiyah umumnya menyukai musik dan lagu. Acara-acara resmi kerajaan dan acara keluarga raja/khalifah sering menggunakan hiburan musik dan lagu. Berikut beberapa seniman musik dan lagu pada masa Abbasiyah adalah:

·         Yunus bin Sulaiman (w 148 H/765 M)

·         Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w 175 H/791 M)

·         Isha bin Ibrahim al-Maushuli (w 250 H/850 M)

Demikian di antara perkembangan kebudayaan peradaban Islam yang dicapai pada masa kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Tentu masih banyak bidang-bidang perkembangan peradaban lain yang pernah dicapai oleh dinasti ini.

 

2.      PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI UMAYYAH

Dinasti Umayyah berdiri setelah berakhirya masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Khalifah pertama adalah Muawiyah bin Abi Sofyan dan wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah berkembang di sebelah timur sampai ke Oxus, bagian barat India sampai Punjab dan Lahore. Di utara, menguasai Pulau Rhodes, Cretta dan di barat menguasai seluruh Afrika Utara, Aljazair, Tangiers, dan Spanyol. Kemajuan Dinasti ini adalah sebagai berikut.

 

a.       Ekonomi

Pada masa Khalifah Muawiyah, didirikan percetakan uang yang bertuliskan bahasa Arab yang terbuat dari perunggu lalu disempurnakan oleh khalifah Abdul Malik bin Marwan dan dikeluarkannya mata uang logam Arab (emas/dinar, perak/dirham, perunggu/fals/fuls) yang satu sisi bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis Qul huwallahu ahad serta di luar lingkarannya ditulis Muhammad Rasulullah bil huda wa dinil haq sebagai mata uang resmi pemerintah islam.

b.      Sosial Budaya

Dalam bidang sosial budaya, khalifah pada masa Dinasti Umayyah banyak memberi kontribusi yang cukup besar dengan dibangunnya rumah sakit (mustasyfayat) di setiap kota oleh Khalifah Walid bin Abdul Malik serta dibangun rumah singgah bagi anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tua mereka akibat perang dan orang tua yang tidak mampu pun dirawat di rumah-rumah tersebut.

c.       Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa ini diuraikan sebagai berikut

1)        Ulumul lisaniyah, ilmu yang diperlukan untuk memastikan bacaan Al-Qur’an, menafsirkan dan memahaminya.

2)      Tarikh (Sejarah), meliputi tarikh kaum muslimin dan segala perjuangannya, riwayat hidup para pemimpin, tarikh umum, dan tarikh bangsa-bangsa lain.

3)      Ilmu qiraat, ilmu yang membahas tentang membaca Al-Qur’an.

4)      Ilmu tafsir, ilmu yang membahas tentang undang-undang dalam menafsirkan Al-Qur’an

5)      Ilmu hadis, ilmu yang ditujukan untuk menjelaskan riwayat dan sanad hadis, karena banyak hadis yang tidak berasal dari Rasulullah.

6)      Ilmu nahwu, ilmu yang menjelaskan cara membaca suatu kalimat6 di dalam berbagai posisi.

7)      Ilmu bumi (al-jughrafia), muncul karena kebutuhan kaum muslimin yakni untuk keperluan menunaikan ibadah haji.

8)      Ulumud dakhilah, ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing ke dalam bahasa Arab dan disempurnakan untuk kepentingan kebudayaan islam.

d.      Politik

Semasa Dinasti Umayyah berkuasa, banyak intuisi politik dibentuk, misalnya undang-undang pemerintahan, dewan menteri, lembaga sekretariat negara, jawatan pos dan giro, serta penasihat khusus di bidang politik. Politik pada masa ini mengalami kemajuan dari dinasti sebelumnya yakni dibentuknya al-Kitabah (sekretariat negara), AL-Hijabah (ajudan), organisasi keuangan, organisasi kehakiman, organisasi tata usaha negara serta mengalami kemajuan dalam bidang militer yakni diberlakukannya undang-undang wajib militer (Nizhamut Tajnidil Ijbary) dan dibangunnya armada laut dengan sempurna.

1.      Peradaban Islam pada Masa Dinasti Abbasiyah

Dinasti Abbasiyah berkuasa selama lebih kurang enam abad, didirikan oleh Abul Abbas as-Saffah dibantu oleh Abu Muslim al-Khurasani, seorang jenderal muslim yang berasal dari Khurasan, Persia. Peradaban Islam berkembang pesat pada dinasti ini.

a.       Bidang Sosial Budaya

Kemajuan ilmu sosial budaya yang ada adalah seni bangunan dan arsitektur, baik untuk bangunan istana, masjid, dan kota seperti istana Qashrul Dzahab, istana Qashrul Khuldi, kota Baghdad, serta Samarra.

b.      Bidang Politik dan Militer

Dibentuknya departemen pertahanan dan keamanan (Diwanul Jundi) yang mengatur semua yang berkaitan dengan kemiliteran dan pertahanan keamanan.

c.       Bidang Ilmu Pengetahuan

Bermunculan para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan, seperti filsafat, ilmu sejarah, ilmu bumi, astronomi, kedokteran, kimia, dan hisab/matematika. Beberapa ilmuwan terkenal adalah Muhammad bin Ibrahim al-Farazi (astronom), Ibnu Sina (kedokteran), Jabir bin Hayyan (Kimia), al-Kindi (filsuf), dan Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi (matematika).

d.      Bidang Ilmu Agama

Diantara ilmu pengetahuan agama islam yang berkembang pesat pada masa ini adalah ilmu tafsir dengan tokoh al-Subhi, Muqatil bin Sulaiman, Muhammad bin Ishaq, Abu Bakar al-Asham, dan Abu Muslim al-Asfahani serta para ulama hadis seperti Imam Bukhari (Sahih Bukhari), Abu Muslim al Hajjaj dari Nisabur (Sahih Muslim), Ibnu Majah, Abu Dawud, al-Turmudzi, dan an-Nasa’i. Karya-karya mereka dibukukan dalam al kutubu al sittah. Pada masa ini juga berkembang ilmu fiqih dengan ulama yang terkenal adalah Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali serta berkembangnya ilmu kalam.

B.       Periodisasi Kejayaan Peradaban Islam

Periode penyebaran islam dan peradabnnya dimulai sejak masa Rasulullah saw. Pada abad ke-6 M. Periodisasi peradaban islam secara umum terbagi atas tiga periode.

1.      Periode Klasik

Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi, dan keemasan islam. Khalifah pada masa ini antara lain Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, kekuasaan Bani Umayyah, dan Bani Abbasiyah dimana telah menguasai seluruh semenanjung Arab, Irak-Suriah, tentara Bizantium Syiria, Alexandria-Mesir-Babilon, Tunis, Khurasan, Afghanistan, Balkh, Bukhara, Khawarizm, Farghana, Samarkand, Bulukhistan, Sind, Punjab, Multan, Aljazair, Maroko, Cordova, Spanyol, Afrika Utara, Syiria, Palestina, Semenanjung Arabia, Persia, Pakistan, Turkmenia, Uzbek, dan Kirgis. Pada masa ini bermunculan sastrawan-sastrawan islam dengan berbagai karya-karyanya, mencetak uang untuk alat tukar berupa dinar dan dirham, serta dibangunnya rumah sakit, pendidikan dokter, dan farmasi.

2.      Periode Pertengahan

Pada periode ini islam mengalami kemunduran karena satu demi satu kerajaan islam jatuh ke tangan bangsa Mongol. Namun peradaban ini kembali bangkit sekitar tahun 1500-1800 M dengan berdirinya 3 kerajaan besar yang menjadi tonggak berjayanya kebangkitan peradaban islam. 3 kerajaan tersebut antara lain Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Safawi Persia, dan Kerajaan Mughal di India. Hingga pada abad ke-17 di Eropa muncul negara-negara kuat dengan Rusia maju di bawah Peter Yang Agung. Melalui peperangan, Turki Usmani mengalami kekalahan, Safawi Persia ditaklukan oleh Raja Afghan yang memiliki perbedaan faham, dan Mughal India pecah dikarenakan terjadi pemberontakan dari kaum Hindu bahkan dikuasai oleh Inggris pada tahun 1857 M.

3.      Periode Modern

Periode ini dikatakan sebagai periode kebangkitan Islam yang ditandai dengan berakhirnya ekspedisi Napoleon di Mesir (1789-1801 M). Raja dan pemuka-pemuka islam mulai berpikir untuk melakukan pembaharuan dalam islam yang disebut dengan modernisasi dalam islam untuk mengembalikan kekuatan yang telah pincang dan membahayakan umat islam. Para tokoh pembaharu islam diantaranya adalah Muhammad bin Abdul Wahab di Arab, Muhammad Abduh, Jamaludin al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha di Mesir, Sayyid Ahmad Khan, Syah Waliyullah, Muhammad Iqbal di India, Sultan Mahmud II, dan Musthafa Kamal di Turki.

C.       Kontribusi Islam dalam Perkembangan Peradaban Dunia

Kontribusi islam antara lain:

1.      Sepanjang abad ke-12 dan sebagian abad ke-13, karya-karya kaum muslim dalam berbagai bidang telah diterjemahkan ke dalam bahasa latin, khususnya dari Spanyol.

2.      Kaum muslimin telah memberi sumbangan ekperimental mengenai metode dan teori sains ke dunia Barat.

3.      Sistem notasi dan desimal Arab dalam waktu yang sama telahdikenalkan ke dunia barat.

4.      Karya-karya dalam bentuk terjemahan, khususnya karya Ibnu Sina (Avicenna)dalam bidang kedokteran, digunakan sebagai teks di lembaga pendidikan tinggisampai pertengahan abad ke-17 M.

5.      Para ilmuwan muslim dengan berbagai karyanya telah merangsang kebangkitan Eropa, memperkaya kebudayaan Romawi kuno, serta literatur klasik yang melahirkan renaisance.

6.      Lembaga-lembaga pendidikan islam yang telah didirikan jauh sebelum Eropa bangkit dalam bentuk ratusan madrasah adalah pendahulu universitas yang ada di Eropa.

7.      Para ilmuwan muslim berhasil melestarikan pemikiran dan tradisi ilmiah Romawi-Persi (Greco Helenistic) sewaktu Eropa dalam kegelapan.

8.      Sarjana-sarjana Eropa belajar di berbagai lembaga pendidikan tinggi islam dan mentransfer ilmu pengetahuan ke dunia Barat.

9.      Para ilmuwan muslim telah menyumbangkan pengetahuan tentang rumah sakit, sanitasi, dan makanan kepada Eropa.

Pada ilmu pengetahuan alam, islam berjasa menyatukan akal dengan alam, menetapkan kemandirian akal, menetapkan keberadaan hukum alam yang pasti atas kehendak Tuhan. Serta islam telah mampu mendamaikan akal dengan iman dan filsafat dengan agama sedangkan bangsa Barat masih membuat stereotip yang memisahkan antara akal dan  iman serta filsafat dengan agama.

D.    Nilai-Nilai Luhur pada Masa Kejayaan Islam

Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari masa kejayaan islam antara lain sebagai berikut.

1.      Hanya dengan kerja keras dan usaha yang maksimal, apa yang diinginkan akan berhasil, hal ini dapat dilihat bahwa islam berkembang dengan baik di berbagai belahan dunia atas usaha yang maksimal umat islam.

2.      Belajar dengan giat dan terus-menerus merupakan kunci meraih kejayaan.

3.      Tidak berputus asa dan terus berusaha berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunah.

4.      Sesama muslim adalah saudara, persaudaraan itu diikat adanya akidah yang satu yaitu Allah Swt. dan kitab suci yang satu yaitu Al-Qur’an.

5.      Menjadikan perbedaan sebagai rahmat, bukan sebagai jurang pemisah.

3.      SEJARAH BERDIRINYA DINASTI FATHIMIYAH

Dinasti Fathimiyah berdiri pada tahun 297 H/910 M, dan berakhir pada 567 H/1171 M yang pada awalnya hanya merupakan sebuah gerakan keagamaan yang berkedudukan di Afrika Utara, dan kemudian berpindah ke Mesir. Dinasti ini dinisbatkan kepada Fatimah Zahra putri Nabi Muhammad SAW dan sekaligus istri Ali bin Abi Thalib Radhiallahu anhu. Dan juga dinasti ini mengklaim dirinya sebagai keturunan garis lurus dari pasangan Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah Zahra binti Rasulullah SAW. Namun masalah nasab keturunan Fathimiyah ini masih dan terus menjadi perdebatan antara para sejarawan. Dari dulu hingga sekarang belum ada kata kesepakatan diantara para sejarawan mengenai nasab keturunan ini, hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya:

1.      Pergolakan politik dan madzhab yang sangat kuat sejak wafatnya Rasulullah SAW.

2.      Ketidakberanian dan keengganan keturunan Fatimiyah ini untuk mengiklankan nasab mereka, karena takut kepada penguasa, ditambah lagi penyembunyian nama-nama para pemimpin mereka sejak Muhammad bin Ismail hingga Ubaidillah al Mahdi.

Dinasti Fatimiyah beraliran syiah Ismailiyah dan didirikan oleh Sa’id bin Husain al Salamiyah yang bergelar Ubaidillah al Mahdi. Ubaidillah al Mahdi berpindah dari Suria ke Afrika Utara karena propaganda Syiah di daerah ini mendapat sambutan baik, terutama dari suku Barber Ketama. Dengan dukungan suku ini, Ubaidillah al Mahdi menumbangkan gurbernur Aglabiyah di Afrika, Rustamiyah Kharaji di Tahart, dan Idrisiyah Fez dijadikan sebagai bawahan.

Pada awalnya, Syiah Ismailiyah tidak menampakkan gerakannya secara jelas, baru pada masa Abdullah bin Maimun yang mentransformasikan ini sebagai sebuah gerakan politik keagamaan, dengan tujuan menegakkan kekuasaan Fatimiyah. Secara rahasia ia mengirimkan misionaris ke segala penjuru wilayah muslim untuk menyebarkan ajaran Syiah Ismailiyah. Kegiatan inilah yang pada akhirnya menjadi latar belakang berdirinya dinasti Fatimiyah.

Pasca kematian Abdullah ibn Maimun, tampuk pimpinan dijabat oleh Abu Abdullah al-Husain, melalui propagandanya ia mampu menarik simpati suku Khitamah dari kalangan Berber yang bermukim didaerah Kagbyle untuk menjadi pengikut setia. Dengan kekuatan ini, mereka menyeberang ke Afrika Utara dan berhasil mengalahkan pasukan Ziyadat Allah selaku Penguasa Afrika Utara saat itu. Syi’ah Islamiyah mulai menampakkan kekuatannya setelah tampuk Pemerintahan dijabat oleh Sa’id ibn Husain al-Islamiyah yang menggantikan Abu Abdullah al-Husain. Di bawah kepemimpinannya, Syi’ah Islamiyah berhasil menaklukkan Tunisia sebagai pusat kekusaan daulah Aglabiyah pada tahun 909 M. Said memproklamasikan dirinya sebagai imam dengan gelar Ubaidillaj al Mahdi.

Sa’id mengaku dirinya sebagai putera Muhammad al-Habib seorang cucu imam Islamiyah. Namun kalangan Sunni berpendapat bahwa Sa’id berasal dari keturunan Yahudi sehingga dinasti yang didirikannya pada awalnya disebut dinasti Ubaidillah. Sementara Ibn Khaldun, Ibn al-Asir dan Philip K. Hitti berpendapat bahwa Sa’id memang berasal dari garis keturunan Fatimah puteri Nabi Muhammad SAW, yang bersambung garis keturunannya hingga Husain bin Ali bin Abi Thalib.

Ubaidillah merupakan khalifah pertama daulah Fatimiyah. Ia memerintah selama lebih kurang 25 tahun (904-934 M). Dalam masa pemerintahannya, al-Mahdi melakukan perluasan wilayah kekuasaan ke seluruh Afrika, meliputi Maroko, Mesir, Multa, Alexandria, Sardania, Corsica, dan balerick. Pada 904 M, Kahalifah al-Mahdi mendirikan kota baru dipantai Tunisia yang diberi nama kota Mahdiyah yang didirikan sebagai ibukota pemerintahan.

Di Afrika Utara kekuasaan mereka segera menjadi besar. Pada tahun 909 mereka dapat menguasai dinasti Rustamiyah dan Tahert serta menyerang bani Idris di Maroko. Pekerjaan daulah Fatimiyah yang pertama adalah mengambil kepercayaan ummat Islam bahwa mereka adalah keturunan Fatimah binti Rasulullah dan istri dari Ali bin Abu Muthalib.

Daulah Fatimiyah memasuki era kejayaan pada masa pemerintahan Abu Tamin Ma’Abu Daud yang bergelar al-Mu’iz (953-997). Al-Mu’iz behasil menaklukkan Mesir dan memindahkan pemerintahan ke Mesir. Pada masa ini rakyat merasakan kehidupan yang makmur dan sejahtera dengan kebijakan-kebijakan untuk mensejahterakan rakyatnya. Indikatornya adalah banyaknya bangunan fisik seperti Mesjid, Rumah sakit, Penginapan, jalan utama yang dilengkapi lampu dan pusat perbelanjaan. Pada masa ini pula berkembang berbagai jenis perusahaan dan kerajinan seperti tenunan, kermik, perhiasan emas, dan perak, peralatan kaca, ramuan, obat-obatan.

Kesuksesan lainnya adalah dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan. Besarnya minat masyarakat kepada ilmu pengetahuan mendapat dukungan penguasa dengan membangun Dar al-Hikmah pada tahun 1005 M dan perguruan tinggi al-Azhar (yang sebelumnya adalah bangunan masjid), yang mengajarkan ilmu kedokteran, Fiqh, Tauhid, Al-Bayan, Bahasa Arab, Mantiq, dan sebagainya.

A.    Khalifah Daulah Fatimiyah

Khalifah-khalifah daulah Fatimiyah secara keseluruhan ada empat belas orang

1.      Abu Muhammad Abdullah (Ubaydillah) al-Mahdi billah (909 M - 934 M).

2.      Abul-Qasim Muhammad al-Qa'im bi-Amr Allah bin al-Mahdi Ubaidillah (934 - 946 M).

3.      Abu Zahir Isma'il al-Mansur billah (946 M – 953 M).

4.      Abu Tamim Ma'ad al-Mu'izz li-Dinillah (953 M – 975 M).

5.      Abu Mansur Nizar al-'Aziz billah (975 M – 996 M).

6.      Abu 'Ali al-Mansur al-Hakim bi-Amrullah (996 M- 1021 M).

7.      Abu'l-Hasan 'Ali al-Zahir li-I'zaz Dinillah (1021 M - 1036M).

8.      Abu Tamim Ma'add al-Mustansir bi-llah (1036 M – 1094 M)

9.      Al-Musta'li bi-llah (1094 M – 1101 M).

10.  Al-Amir bi-Ahkamullah (1101 M -1130 M).

11.  Abd al-Majid al-Hafiz (1130 M -1149 M).

12.  al-Zafir (1149 M – 1154 M).

13.  al-Fa'iz (1154 M - 1160 M)

14.  al-'Adid (1160 M – 1171 M).

Pekerjaan Fatimiyah yang pertama adalah mengambil kepercayaan umat Islam bahwa mereka adalah keturunan Fatimah putri Rasul dan istri dari Ali ibn Abi Thalib. Tugas yang selanjutnya diperankan oleh Muiz yang mempunyai seorang Jendral bernama Jauhar Sicily yang dikirim untuk menguasai Mesir sebagai pusat dunia Islam zaman itu. Berkat perjuangan Jendral Jauhar, Mesir dapat direbut dalam masa yang pendek. Tugas utamanya adalah:

a.       Mendirikan Ibu Kota baru yaitu Kairo

b.      Membina suatu Universitas Islam yaitu al-Azhar

c.       Menyebarluaskan Ideologi Fatimiyah yaitu Syi’ah, ke Palestina, Syiria dan Hijaz.

Setelah itu baru khalifah Muiz datang ke Mesir tahun 362 H/973 M memasuki kota Iskandariyah, kemudian menuju Kairo dan memasuki kota yang baru. Tiga tahun kemudian Muiz meninggal dunia dan digantikan oleh Aziz. Sesudah itu digantikan oleh al-Hakim yang melanjutkan pembangunan daulah Fatimiyah. Hakim memerintah selama 25 tahun, jasanya yang besar adalah mendirikan Darul Hikmah yang berfungsi sebagai akademi yang sejajar dengan lembaga di Cordova dan Bagdad. Dilengkapi dengan perpustakaan yang bermana Dar al-Ulum yang diisi dengan bermacam-macam buku dengan berbagai ilmu.

B.     Perkembangan dan kemajuan Dinasti Fatimiyah.

Pada tahun 945 M bani Fatimiyah sudah berhasil memantapkan diri di Tunisia dan menguasai beberapa daerah sekelilingnya dan Sisilia. Kemajuan-kemajuan yang paling penting terjadi selama pemerintahan al-Muiz adalah ia mempunyai seorang Jendral yang cemerlang yaitu Jauhar. Dalam bagian awal pemerintahan, Jauhar memimpin suatu pasukan penakluk ke atlentik, dan keunggulan Fatimiyah ditegakkan atas seluruh Afrika Utara. Kemudian al-Muiz mengalihkan perhatiannya ke Timur. Jelas tersirat dalam pendirian bani Fatimiyah bahwa mereka harus mencoba untuk menguasai pusat dunia Islam dan dua pendahulunya telah melakukan perjalanan penaklukan yang tidak berhasil terhadap Mesir. Sekarang, persiapan-persiapan cermat termasuk propaganda politis (yang dibantu oleh bencana kelaparan hebat di Mesir). Jauhar menerobos Kairo Lama (al-Fustat) tanpa  mengalami  kesulitan yang berarti dia bisa menguasai negara ini. Seorang pangeran Ikhshidiyah secara resmi masih berkuasa, tetapi rezim Ikhshidiyah sudah tidak berfungsi lagi dan tidak memberikan perlawanan pada Jauhar. Nama khalifah Abbasiyah serta merta dihilangkan dari do’a ibadah Jum’at, walaupun cara-cara ibadah Ismailiyah hanya dimasukkan secara bertahap. Jauhar segera mulai membangun sebuah kota baru bagi tentaranya yang diberi nama al-Qahirah yang berarti kota kemenangan atau disebut juga dengan Kairo. Pada tahun 973 M kota Kairo menjadi kediaman imam atau khalifah Fatimiyah dan pusat pemerintahan

Pada masa pemerintahan Fatimiyah, persoalan agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Agama dipandang sebagai pilar utama dalam menegakkan daulah/negara. Untuk itu, pemerintah Fatimiyah sangat memperhatikan masalah keberagamaan masyarakat meskipun mereka berstatus sebagai warga negara kelas dua seperti orang Yahudi, Nasrani, Turki, Sudan.

Menurut Ali, mayoritas khalifah Fatimiyah bersikap moderat, bahkan penuh perhatian terhadap urusan agama non muslim sehingga orang-orang Kristen Kopti Armenia tidak pernah merasakan kemurahan dan keramahan selain dari pemerintahan Muslim. Banyak orang Kristen, seperti al-Barmaki, yang diangkat jadi pejabat pemerintah dan rumah ibadah mereka dipugar oleh pemerintah.

Akan tetapi, Kemurahan hati yang ditampilkan Khalifah Fatimiyah terhadap orang Kristen tidak urung menimbulkan isu negatif. Al-Mu’iz yang dikenal dengan kewarakan dan ketaqwaannya diisukan telah murtad, mati sebagai orang Kristen dan dikubur di gereja Abu Siffin di Mesir kuno. Namun, menurut Hasan, isu tersebut tidak benar sebab tidak ada sejarawan yang menyebutkan seperti itu, dan hanya cerita karangan (Khurafat) yang sengaja dienduskan oleh orang-orang yang tidak senang kepadanya termasuk dari sisa-sisa penguasa Abbasiyah yang sengaja ingin melemahkan kekuatan Fatimiyah.

Sementara itu, agama yang didakwahkan Fatimiyah adalah ajaran Islam, menurut pemahaman Syi’ah Islamiyah yang ditetapkan sebagai mazhab negara. Untuk itu, para missionaris daulah Fatimiyah sangat gencar mengembangkan ajaran tersebut dan berhasil meraih pengikut yang banyak sehingga masa kekuasaan daulah Fatimiyah dipandang sebagai era kebangkitan dan kemajuan mazhab Islamiyah.

Meskipun para Khalifah berjiwa moderat, akan tetapi terhadap orang yang tidak mau mengakui ajaran Syi’ah Islamiyah langsung dihukum bunuh. Pada tahun 391 H khalifah al-Hakim membunuh seorang laki-laki yang tidak mau mengakui keutamaan/fadhilah Ali bin Abi Thalib, dan di tahun 395 H, al-Hakim juga memerintahkan agar di mesjid, pasar dan jalan-jalan ditempelkan tulisan yang mencela para sahabat.

Jelasnya peranan agama sangat diperhatikan sekali oleh penguasa untuk tujuan mempertahankan kekuasaan. Buktinya, sikap tegas khalifah Fatimiyah terhadap orang yang tidak mau mengakui mazhab Isma’iliyah dapat berupa apabila sikap seperti dapat berakibat munculnya instabilitas negara. Al-Hakim misalnya, agar terjalin hubungan yang baik dengan rakyatnya yang berpaham sunni, al-Hakim mulai bersikap lunak dengan menetapkan larangan mencela sahabat khususnya khalifah Abu Bakar dan Umar. Al-Hakim juga membangun sebuah madrasah yang khusus mengajarkan paham sunni, memberikan bantuan buku-buku bermutu sehingga warga Syi’ah ketika merasa senang sebab merasakan tengah hidup dikawasan sunni.

Sikap yang diambil para khalifah Fatimiyah tidak sekejam yang dilakukan Abdullah al-Saffah yang berusaha mengikis habis siapa-siapa pengikut Bani Ummayyah di awal masa kekuasaannya. Dalam hal ini para khalifah Fatimiyah memberlakukan masyarakat secara sama selama mereka bersedia mengikuti ajaran Syi’ah Isma’iliyah yang merupakan madzhab negara. Ketidaksenangan khalifah Fatimiyah kepada Abbasiyah tidak menunjukkan dalam bentuk kekerasan. Hanya saja, Khalifah Fatimiyah melarang menyebut-nyebut bani Abbasiyah dalam setiap khutbah jum’at dan mengharamkan pemakain jubah hitam serta atribut bani Abbasiyah lainnya. Pakaian yang dipakai untuk khutbah adalah berwarna putih.

Meskipun al-Mu’iz menuntaskan pemberontakan, akan tetapi ia akan selalu menempuh jalan damai terhadap pera pemimpin dengan Gubernur dengan menjanjikan penghargaan kepada yang bersedia menunjukkan loyalitasnya. Banyak diantara para Gubernur yang bersedia mengikuti mazhab Isma’iliyah, padahal mereka sebelumnya adalah Gubernur yang diangkat khalifah Abbasiyah. Sikap mereka ini juga dilakukan oleh penganut Yahudi dan Nasrani. Mereka bersedia masuk Islam dan menganut mazhab Isma’iliyah ketika mereka ditawarkan memegang jabatan tertentu didalam pemerintahan.

Tindakan tegas dalam bentuk pemberian hukum bunuh baru dilakukan terhadap orang yang menolak paham Isma’iliyah. Hanya satu peristiwa yang diambil tindakan tegas terhadap orang yang tidak mau mengikuti faham Isma’iliyah, yaitu ketika raja muda Zarida di Afrika yang bernama Mu’iz ibn Badis menghina dinasti Fatimiyah dengan tidak menyebut-nyebut nama khalifah Fatimiyah al-Muntasir pada saat khutbah jum’at melainkan menyebut-nyebut nama khalifah Abbasiyah. Tidak diambinya tindakan tegas dikarenakan al-Muntasir lebih tertarik pada pemberontakan Al-Bassasiri terhadap pemerintahaan Abbasiyah. Momen ini dinilai al-Muntasir sebgai kesempatan untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Asia Barat setelah Tughril menegakkan kekuasaan Abbasiyah di wilayah itu.

Dalam bidang administrasi pemerintahan tidak benyak berubah. Sistem administrasi yang dikembangkan khalifah Abbasiyah masih tyerus saja dipraktekkan. Khalifah menjabat sebagai kepala negara baik dalam urusan keduniaan maupun dalam urusan spritual. Ia berwenang mengangkat sekaligus menghentikan jabatan-jabatan di bawahnya. Selain itu sakralisasi khalifah yang muncul di masa pemerintahan Abbasiyah masih tetap dipertahankan yang indikatornya dapat dilihat dari gelar yang disandang para khalifah Fatimiyah seperti al-Mu’iz dinillah, al-Aziz billah, al-Hakim bin Amrullah dan sebagainya.

Ada tiga hal yang dapat disoroti mengenai perkembangan dan kemajuan yang dicapai pada masa Dinasti Fatimiyah berkuasa yakni :

a.       Kemajuan Administrasi Pemerintahan

Pengelolaan negara yang dilakukan Dinasti Fatimiyah ialah dengan mengangkat para menteri. Dinasti Fatimiyah membagi kementrian menjadi dua kelompok. Pertama kelompok militer yang terdiri dari tiga jabatan pokok yaitu pejabat militer dan pengawal khalifah, petugas keamanan, resimen-resimen. Yang kedua adalah kelompk sipil yang terdiri atas Qadhi (Hakim dan direktur percetakan uang), Ketua Dakwah yang memimpin pengajian, Inspektur pasar (pengawas pasar, jalan, timbangan dan takaran), Bendaharawan negara (menangani Bait Maal), Kepala urusan rumah tangga raja, Petugas pembaca Al Qur'an, dan Sekretaris berbagai Departemen.

Selain pejabat pusat, disetiap daerah terdapat pejabat setingkat guberbur yang  diangkat oleh khalifah untuk mengelola daerahnya masing-masing. Administrasi dikelola oleh pejabat setempat.

b.      Penyebaran faham Syiah

Ketika Al Muiz berhasil menguasai Mesir, di kawasan ini berkembang empat madzhab Fikih : Maliki, Hanafi, Syafi’I, Hanbali, sedangkan Al Muiz sendiri menganut madzhab Syiah. Dalam menyikapi hal ini Al Muiz mengangkat hakim dari kalangan Sunni dan Syiah. Akan tetapi jabatan-jabatan penting diserahkan kepada ulam Syiah sedangkan Sunni hanya menduduki jabatan rendahan. Pada tahun 973 M, semua jabatan di berbagai bidang politik, agama dan militer dipegang oleh Syiah. Oleh karena itu sebagian pejabat Fathimiyah yang Sunni beralih ke Syiah supaya jabatannya meningkat. Disisi lain al Muiz membangun toleransi agama sehingga pemeluk agama lain seperti Kristen diperlakukan dengan baik dan diantara mereka diangkat menjadi pejabat istana.

Dari mesir Dinasti Fatimiyah tumbuh semakin luas sampai ke Palestina, dan kemudian propaganda Syiah Ismailiyah semakin tersebar luas melalui sebuah gerakan agen rahasia.

c.       Perkembangan ilmu pengetahuan

Dinasti Fatimiyah memiliki perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan. Fatimiyah membangun masjid Al Azhar yang akhirnya di dalamnya terdapat kegiatan-kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan sehingga berdirilah Universitas Al Azhar yang nantinya menjadi salah satu perguruan Islam tertua yang dibanggakan oleh ulama Sunni. Al Hakim berhasil mendirikan Daar al Hikmah, perguruan Islam yang sejajar dengan lembaga pendidikan Kordova dan Baghdad. Perpustakaan Daar al Ulum digabungkann dengan Daar al Himmah yang berisi berbagai buku ilmu pengetahuan. Beberapa ulama yang muncul pada saat itu adalah sebagai berikut:

·         Muhammad al Tamimi (ahli Fisika dan Kedokteran)

·         Al Kindi (ahli sejarah dan filsafat)

·         Al nu’man (ahli hukum dan menjabat sebagai hakim)

·         Ali bin Yunus (ahli Astronomi)

·         Ali Al Hasan bin al Khaitami (ahli Fisika dan Optik)

Disamping itu kemajuan bangunan fisik sungguh luar biasa. Indikasi-indikasi kemajuan tersebut dapat diketahui dari banyaknya bangunan-bangunan yang dibangun berupa masjid-masjid, universitas, rumah sakit dan penginapan megah. Jalan-jalan utama dibangun dan dilengkapi dengan lampu warna-warni, dalam bidang industri telah dicapai kemajuan besar khususnya yang berkaitan dengan militer seperti alat-alat perang, kapal dan sebagainya.

Dalam menyebarkan tentang kesyi’ahannya Dinasti Fatimiyah banyak menggunakan filsafat Yunani yang mereka kembangkan dari pendapat-pendapat Plato, Aristoteles dan ahli-ahli filsafat lainnya.[5] Kelompok ahli filsafat yang paling terkenal pada Dinasti Fatimiyah adalah ikhwanu shofa. Dalam filsafatnya kelompok ini lebih cendrung membela kelompok Syi’ah Islamiyah, dan kelompok inilah yang menyempurnakan pemikiran-pemikiran yang telah dikembangkan oleh golongan Mu’tazilah. Beberapa tokoh filsuf yang muncul pada masa Dinasti Fatimiyah ini adalah:

1.      Abu Hatim Ar-Rozi, dia adalah seorang da’i Ismaliyat yang pemikirannya lebih banyak dalam masalah politik, Abu Hatim menulis beberapa buku dia ntaranya kitab Azzayinah yang terdiri dari 1200 halaman. Di dalamnya banyak membahas masalah Fiqh, filsafat dan aliran-aliran dalam agama.

2.      Abu Abdillah An-Nasafi, dia adalah seorang penulis kitab Almashul. Kitab ini lebih banyak membahas masalah al-Ushul al-Mazhab al-Ismaily. Selanjutnya ia menulis kitab Unwanuddin Ushulus syar’i, Adda’watu Manjiyyah. Kemudian ia menulis buku tentang falak dan sifat alam dengan judul Kaunul Alam dan al-Kaunul Mujrof .

3.      Abu Ya’qup as Sajazi, ia merupakan salah seorang penulis yang paling banyak tulisannya

4.      Abu Hanifah An-Nu’man Al-Magribi

5.      Ja’far Ibnu Mansyur Al-Yamani

6.      Hamiduddin Al-Qirmani

 

C.     Puncak Kejayaan Dinasti Fatimiyah.

Sepanjang kekuasaan Abu Mansyur Nizar al-Aziz (975-996), Kerajaan Mesir senantiasa diliputi kedamaian. Ia adalah khalifah Fatimiyah yang kelima dan khalifah pertama yang memulai pemerintahan di Mesir. Di bawah kekuasaannyalah dinasti Fatimiyah mencapai puncak kejayaannya. Nama sang khalifah selalu disebutkan dalam khutbah-khutbah jum’at disepanjang wilayah kekuasaanya yang berbentang dari Atlantik hingga laut Merah, juga di mesjid-mesjid Yaman, Mekkah, Damaskus, Bahkan di Mosul. Kalau dihitung-hitung, kekuasannya meliputi wilayah yang sangat luas.

Di bawah kekuasaannya kekhalifahan Mesir tidak hanya menjadi lawan tangguh bagi kekhalifaan di Baghdad, tapi bisa dikatakan bahwa kekhalifaan itu telah menenggelamkan penguasa Baghdad dan ia berhasil menempatkan kekhalifaan Fatimiyah sebagai negara Islam terbesar di kawasan Meditera Timur. Al-Aziz menghabiskan dua juta dinar untuk membangun istana yang dibangun menyaingi istana Abbasiyah, musuhnya yang diharapkan akan dikuasai setelah Baghdad berhasil ditaklukkan. Seperti pendahulunya ia melirik wilayah Spanyol, tetapi khalifah Kordova yang percaya diri itu ketika menerima surat yang pedas dari raja Fatimiyah memberikan balasan tegas dengan berkata, “Engkau meremehkan kami karena kau telah mendengar tentang kami. Jika kami mendengar apa yang telah dan akan kau lakukan kami akan membalasnya”.

Bisa dikatakan bahwa diantara para khalifah Fatimiyah khalifah Al-Aziz adalah khalifah yang paling bijaksana dan paling murah hati. Dia hidup di kota Kairo yang mewah dan cemerlang, dikelilingi beberapa mesjid, istana, jembatan, dan kanal-kanal yang baru, serta memberikan toleransi yang terbatas kepada umat Kristen, sesuatu yang tidak pernah mereka rasakan sebelumnya. Sikap dan prilakunya ini tidak pelak lagi dipengaruhi oleh wazirnya yang beragama Kristen “Isa ibn Nasthir” dan isterinya yang berasal dari Rusia, ibu dari anak laki-laki dan pewarisnya, Al-Hakim, saudara perempuan dari dua bangsawan keluarga Melkis yang berkuasa di Iskandariyah dan Yerussalem.

Menurut Harun Nasution, dalam masa kejayaan ini tergores sejarah yang menunjukkan kegemilangan Fatimiyah bahwa salah satu golongan sekte syiah yang bernama Qaramithah (Carmatian) yang dibentuk oleh Hamdan Ibnu Qarmat di akhir abad IX, menyerang Makkah pada tahun 951 M dan merampas Hajar Aswad dengan mencurinya selama dua puluh tahun. Hal ini disebabkan mereka meyakini bahwa hajar aswad adalah merupakan sumber takahayul. Gerakan ini menentang pemerintahan Pusat Bani Abbas, namun Hajar Aswad ini akhirnya dikembalikan oleh Bani Fathimiyah setelah didesak oleh kalifah Al Mansur pada tahun 951 M.

D.    Masa Kemunduran dan Runtuhnya Dinasti Fatimiyah.

Gejala-gejala yang menunjukkan kemunduran dinasti Fatimiyah telah terlihat di penghujung masa pemerintahan Al-Aziz namun baru kelihatan wujudnya pada masa pemerintahan al-Muntasir yang terus berlanjut hingga berakhirnya kekuasaan adalah Fatimiyah pada masa pemerintahan al-Adid 567 H / 1171 M.[7] Adapun faktor yang menyebabkan kemunduran dan runtuhnya dinasti Fatimiyah dapat diklarifikasikan kepada faktor internal dan eksternal:

1.      Faktor Internal

Faktor internal yang paling signifikan dalam menghantarkan kemunduran dinasti Fatimiyah adalah di karenakan lemahnya kekuasaan pemerintah. Menurut Ibrahim Hasan, para khalifah tidak lagi memiliki semangat juang yang tinggi seperti yang ditunjukkan para pendahulu mereka ketika mengalahkan tentara Berber di Qairawan. Kehidupan para khalifah yang bermewah-mewah merupakan penyebab utama hilangnya semangat untuk melakukan ekspansi.

Selain itu, para khalifah kurang cakap dan memerintah sehingga roda pemerintahan tidak bejalan secara efektif, ketidak efektifan ini dikarenakan khalifah yang diangkat banyak yang masih berusia relatif muda sehingga kurang cakap dalm mengambil kebijakan. Tragisnya mereka ibarat boneka ditangan para wajir karena peranan wajir begitu dominan dalam mengatur pemerintahan. Fenomena ini muncul pasca wafatnya al-Aziz, setelah al-Aziz wafat ia digantikan puternya bernama Abu Mansur al-Hakim yang pada saat pengangkatannya masih berusia 11 tahun. Kebijakan dalam pemerintahannya sangat tergantung kepada keputusan Gubernur bernama Barjawan yang meskipun pada akhirnya dihukum al-hakim karena penyalahgunaan kekuasaan.

Bukti lain ketidakcakapan khalifah adalah munculnya perlawanan orang Kristen terhadap penguasa. Perlawanan ini muncul dikarenakan orang Kristen tidak senang dengan maklumat al-Hakim yang dianggap menghilangkan hak-hak mereka sebagai warga negara. Maklumat tersebut berisikan tiga alternatif pilihan yang berat bagi orang Kristen. Masuk Islam, atau meninggalkan tanah air, atau berkalung salib sebagai simbol kehancuran.

Setelah al-Hakim wafat, ia digantikan puteranya bernama Abu Hasyim Ali yang bergelar al-Zahir. Pada saat pengangkatannya al-Zahir masih berusia 16 tahun dan kebijakan pemerintahan berada ditangan bibinya bernama Siti al-Mulk, sepeninggalan bibinya al-Zahir menjadi raja boneka ditangan para wajirnya. Pengangkatan khalifah dalam usia relatif muda masih terus berlanjut hingga masa akhir pemerintahan daulah Fatimiyah, bahkan khalifah ke tiga belas yang bernam al-Faiz dinobatkan pada saat masih balita nanun keburu meninggal dunia sebelum berusia dewasa. Sementara khalifah terakhir bernam al-Adid dinobatkan disaat berusia sembilan tahun.

Faktor lainnya diperparah oleh peristiwa alam. Wabah penyakit dan kemarau panjang sehingga sunagi Nil kering, menjadi sebab perang saudara. Setelah meninggal Abu Tamim Ma’ad al Muntashir diganti oleh anaknya al Musta’li. Akan tetapi Nizar, (anak Abu Tamim Ma’ad yang tertua) melarikan diri ke Iskandariyah dan menyatakan diri sebagai khalifah. Oleh sebab ini fatimiyah terpecah menjadi dua.

Selain itu, faktor internal lainnya sebagai penyebab kehancuran dinasti Fatimiyah adalah persaingan dalam memperoleh jabatan dikalangan wajir. Pada masa al-Adid sebagai khalifah terakhir misalnya, terjadi persaingan antara Abu Sujak Syawar dan Dargam untuk merebutkan jabatan wajir yang akhirnya dimenangkan Dargam. Karena sakit hati, Syawar meminta bantuan Nur Al-Din al-Zanki untuk memulihkan kekuasannya di Mesir, jika berhasil ia berjanji untuk menyerahkan sepertiga hasil penerimaan negara kepadanya.

Tawaran ini diterima Nur al-Din, lalu ia mengutus pasukan dibawah pimpinan Syirkuh dan keponakannya Salah al-Din al-Ayyubi. Pasukan ini mampu mengalahkan Dargam sehingga Syawar kembali memangku jabatan wazir dan memenuhi janjinya kepada Nur al-Din. Perebutan kekuasaan ditingkat wazir ini merupakan awal munculnya kekuasaan asing yang pada akhirnya mampu merebut kekuasaan dari tangan dinasti Fatimiyah dan membentuk dinasti baru bernama Ayyubiyah.

2.      Faktor Eksternal

Adapun faktor eksternal yang menjadi penyebab runruhnya dinasti Fatimiyah adalah menguatnya kekuasaan Nur al-Din al-Zanki di Mesir. Nur al-Zanki adalah Gubernur Syiria yang masih berada di bawah kekuasaan Bani Abbasiyah. Popularitas al-Zanki menonjol pada saat ia mampu mengalahkan pasukan salib atas permohonan khalifah al-Zafir yang tidak mampu mengalahkan tentara salib.

Dikarenakan rasa cemburunya kepada Syirkuh yang memiliki pengaruh kuat di istana dianggap sebagai saingan yang akan merebut kekuasaannya sebagai wazir, syawar melakukan perlawanan. Agar mampu menguat kekuasannya, Syawar meminta bantuan tentara Salabiyah dan menawarkan janji seperti yang dilakukannya terhadap Nural-Din. Tawaran ini diterima King Almeric selaku panglima perang salib dan melihatnya sebagai suatu kesempatan untuk dapat menaklukkan Mesir. Pertempuran pun pecah di Pelusium dan pasukan Syirkuh dapat mengalahkan pasukan salib.Syawar sendiri dapat ditangkap dan dihukum bunuh dengan memenggal kepalanya atas perintah khalifah Fatimiyah.

Dengan kemenangan ini, maka Syirkuh dinobatkan menjadi wazir dan pada tahun 565 H / 1117 M. setelah Syirkuh wafat, jabatan wazir diserahkan kepada Salah al-Din Ayyubi. Selanjutnya Salah al-Din mengambil kekuasaan sebagai khalifah setelah al-Adid wafat. Dengan berkuasanya Salah al-Din, maka diumumkan bahwa kekuasaan daulah Fatimiyah berakhir. Dan membentuk dinasti Ayyubiyah serta merubah orientasinya dari paham syi’ah ke sunni.

Khalifah Fatimiyah berakhir pada tahun 567 H / 1117 M. Untuk mengantipasi perlawanan dari kalangan Fatimiyah, Salah al-Din membangun benteng bukit di Muqattam dan dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan militer. Yang kini bangunan benteng tersebut masih berdiri kokoh di kawasan pusat Mishral qadim (Mesir lama) yang terletak tidak jauh dari Universitas dan juga dekat dengan perumahan Mahasiswa Asia di Qatamiyah.

E.     Masa Kemunduran dan Kehancuran Dinasti Fatimiyah

Kemunduran Dinasti Fatimiyah berawal pada pemerintahan Khalifah al-Hakim. Ketika diangkat menjadi khalifah ia baru berumur 11 tahun. Al-Hakim memerintah dengan tangan besi, masanya dipenuhi dengan tindak kekerasan dan kekejaman. Ia membunuh beberapa orang wazirnya, menghancurkan beberapa gereja Kristen, termasuk sebuah gereja yang didalamnya terdapat kuburan suci umat Kristen. Maklumat penghancuran kuburan suci ini ditandatangani oleh sekretarisnya yang beragama Kristen, Ibn Abdun. Peristiwa ini merupakan salah satu penyebab terjadinya perang salib. Ia memaksa umat Kristen dan Yahudi memakai jubah hitam, dan mereka hanya diperbolehkan menunggangi keledai. Orang-orang Yahudi dan Nasrani dibunuh dan aturan-aturan tidak ditegakkan dengan konsisten. Ia juga dengan mudah membunuh orang yang tidak disukainya, bahkan pernah membakar sebuah desa tanpa alasan yang jelas. Kemudian pada tahun 381 H/991 M ia menyerang Aleppo dan berhasil merebut Homz dan Syaizar dari tangan penguasa Arab. Peristiwa ini menimbulkan sikap oposan dari penduduk dan menyeret Dinasti Fatimiyah dalam konflik dengan Bizantium. Walaupun pada akhirnya al-Hakim berhasil mengadakan perjanjian damai dengan Bizantium selama sepuluh tahun.

Al-Hakim kemudian memilih mengikuti perkembangan ekstrem ajaran Ismailiyah, dan menyatakan dirinya sebagai penjelmaan Tuhan. Ia meninggalkan istana dan berkelana hingga akhirnya terbunuh di Muqatam pada 13 Pebruari 1021. Kemungkinan ia dibunuh oleh persekongkolan yang dipimpin adik perempuannya, Siti al-Muluk, yang telah diperhentikan tidak hormat olehnya.

Al-Hakim kemudian digantikan oleh az-Zahir, anaknya sendiri. Ketika diangkat menjadi khalifah ia baru berusia 16 tahun. Pada mulanya Dinasti Fatimiyah didirikan oleh bangsa Arab dan orang Barbar, tapi ketika masa Az-Zahir situasi berubah, khalifah lebih mendekati keturunan Turki dan suku Barbar di dalam pemerintahan Fatimiyah. Az-Zahir mendapat izin dari Konsantin ke VII agar namanya disebutkan dimesjid-mesjid yang berada di bawah kekuasaan sang kaisar. Ia juga mendapat izin untuk memperbaiki mesjid yang berada di konstantinopel. Ini semua sebagai balasan terhadap restu sang khalifah untuk membangun kembali gereja yang di dalamnya terdapat  kuburan suci, dimana dulu gereja ini dihancurkan oleh Al-Hakim.

Setelah sepeninggal Az-Zahir kemudian digantikan oleh anaknya sendiri yang baru berusia 11 tahun, yaitu al-Mustanshir. Mulai masa ini system pemerintahan Dinasti Fatimiyah berobah menjadi parlementer, artinya khalifah hanya berfungsi sebagai symbol saja, sementara pemegang kekuasaan pemerintahan adalah para mentri. Oleh karena itulah masa ini disebut “ahdu nufuzil wazara” (masa pengaruh mentri-mentri). Al-Mustanshir sebagaimana juga az-Zahir lebih mendekati keturunan Turki, hingga muncul dua kekuatan besar yaitu Turki dan Barbar. Perang saudarapun tidak dapat dielakan. Setelah meminta bantuan Badrul Jamal dari Suriah, khalifah dan orang Turki dapat mengalahkan Barbar, dan berakhirlah kekuasaan orang Barbar di dalam Dinasti Fatimiyah.

Pada masa al-Mustanshir ini kekuasaan Dinasti Fatimiyah di wilayah Suriah mulai terkoyak dengan cepat. Sementara kekuatan besar yang datang dari timur, yaitu bani Saljuk dari Turki, juga membayang-bayangi. Pada waktu yang bersamaan propinsi-propinsi Fatimiyah di Afrika memutuskan hubungan dengan pusat kekuasaan, bermaksud memerdekakan diri dan kembali kepada sekutu lama mereka, Dinasti Abbasiyah. Pada tahun 1052, suku arab yang terdiri dari bani Hilal dan bani Sulaim yang mendiami dataran tinggi Mesir memberontak. Mereka bergerak kebagian barat dan berhasil menduduki Tropoli dan Tunisia selama beberapa tahun.

Sementara itu pada tahun 1071, sebagian besar wilayah Sisilia, yang mengakui kedaulatan Fatimiyah dikuasai oleh bangsa Normandia yang daerah kekuasaannya terus meluas hingga meliputi sebagian pedalaman Afrika. Hanya kewasan semenanjung arab yang mengakui kekuasaan Fatimiyah.

Az-Zahir kemudian digantikan oleh al-Mustansir. Di masa ini terjadi kekacauan dimana-mana. Kericuhan dan pertikaian terjadi antara orang-orang Turki, suku Barbar dan pasukan Sudan. Kekuasaan negara lumpuh dan kelaparan yang terjadi selama tujuh tahun telah melumpuhkan perekonomian Negara. Di tengah kekacauan itu, pada tahun 1073 khalifah memanggil Badr al-Jamali, orang Armenia bekas budak dari kegurbernuran Akka dan memberinya wewenang untuk bertindak sebagai wazir dan panglima tertinggi. Amir al Juyusi (komando perang) yang baru ini mengambil komando dengan seluruh kekuatan yang ia punya untuk memadamkan berbagai kekacauan dan memberikan nyawa baru pada pemerintahan Fatimiyah. Tapi usaha ini, yang juga diteruskan oleh anak dan penerus al-Mustansir yaitu Al-Afdhal, tidak dapat menahan kemunduran Dinasti ini.

Tahun-tahun terakhir dari kekuasaan Dinasti Fatimiyah ditandai dengan munculnya perseteruan yang terus menerus antara para wazir yang didukung oleh kelompok tentaranya masing-masing. Setelah al-Mustansir wafat, terjadi perpecahan serius dalam tubuh Ismailiyah. Perpecahan itu terjadi antara dua kelompok yang berada dibelakang kedua anak al-Mustansir yaitu Nizar dan al-Musta’li. Pendukung Nizar lebih aktif, ekstrim dan menjadi gerakan pembunuh. Sedangkan pendukung al-Musta’li lebih moderat. Akhirnya yang terpilih menjadi khalifah adalah al-Musta’li dengan ia didukung oleh al-Afdhal. Al-Afdhal mendukung al-Musta’li dengan harapan ia akan memerintah dibawah pengaruhnya. Akan tetapi basis spiritual Ismailiyah menjadi runtuh. Setelah al-Musta’li wafat. Al-Amin anak al-musta’li yang baru berusia lima tahun diangkat menjadi khalifah.

Al-Amin kemudian digantikan oleh al-Hafidz. Karena ia meninggal kekuasaannya benar-benar hanya sebatas istana kekhalifahan saja. Anak dan penggantinya, az-Zafir diangkat menjadi khalifah dalam usia yang masih sangat muda, hingga merasa tidak mampu menghadapi tentara salib, khalifah az-Zafir melalui wazirnya Ibnu Salar, meminta bantuan kepada Nuruddin az-Zanki, penguasa Suriah di bawah kekuasaan Baghdad. Nuruddin mengirim pasukan ke Mesir di bawah panglima Syirkuh dan Salahuddin Yusuf bin al-Ayubi yang kemudian berhasil membendung invasi tertara salib ke Mesir. Kemudian kekuasaan az-Zafir direbut oleh wazirnya, Ibnu Sallar. Tapi Ibnu Salar kemudian dibunuh, dan az-Zafir juga terbunuh secara misterius, kemudian naiklah al-Faiz, anak az-Zafir yang baru berusia empat tahun sebagai khalifah. Khalifah kecil ini meninggal dalam usia 11 tahun dan digantikan oleh sepupunya al-Adhid yang baru berumur sembilan tahun. Maka pada tahun 1167 M pasukan Nuruddin az-Zanki untuk kedua kalinya kembali memasuki Mesir di bawah pimpinan Syirkuh dan Salahuddin. Kedatangan mereka kali ini tidak hanya membantu melawan kaum salib, tetapi juga untuk menguasai Mesir. Dari pada Mesir dikuasai tentara salib, lebih baik mereka sendiri yang menguasainya. Apalagi perdana mentri Mesir waktu itu, telah melakukan penghianatan. Akhirnya pasukan Nuruddin berhasil mengalahkan tentara salib dan menguasai Mesir.

Semenjak itulah kedudukan Salahuddin di Mesir semakin mantap. Apalagi ia mendapat dukungan dari masyarakat yang mayoritas sunni. Peristiwa ini menyebabkan menguatnya pengaruh Nuruddin az-Zanki dan panglimanya Salahuddin al-Ayubi. Puncaknya terjadi pada masa al-Adid, pada masa pemerintahannya Salahuddin telah menduduki jabatan wazir. Dengan kekuasaannya Salahuddin al-Ayubi mengadakan pertemuan dengan para pembesar untuk menyelenggarakan  khutbah dengan menyebut nama khalifah Abasiyyah, al-Mustadi. Ini adalah simbol dari runtuhnya dan berakhirnya kekuasaan Dinasti Fatimiyah  untuk kemudian digantikan oleh Dinasti Ayubiyah.

HIKMAH SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD PERTENGAHAN

Ada beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya sebagai berikut.

1.      Meskipun Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani Abbasyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan bahwa semangat kaum muslim dalam meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan persatuan dan kesatuan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut. Hal ini terbukti dalam setiap perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai Spanyol dalam waktu sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung Balkan sekitar 4 abad (1453-1918 M)

2.      Niat yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, maka dengan cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut telah banyak dibuktikan pada peristiwa-peristiwaruntuhnya daulah bani Umayyah, bani Abbasyah, dan bani Umayyah II di Andalusia sertakerajaan atau pemerintahan lain dimanapun berada

3.      Penaklukan wilayah yang demikian luas dilakukan oleh kaum muslim saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang ditindas oleh pemimpin mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan penduduknya berada dibawah pemerintahan yang zalim atau karena kerajaan tersebut telah mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh karena itu, kaum muslim telah bertindak sebagai pembebas masyarakat suatu negara dari tindakan pemerintah mereka yang sewenag-wenang dan bukan bertindak sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk yang dibebaskan tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran agama Islam senantiasa dilakukan.

4.      Islam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat ini salah satunya disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi mata rantai perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu