PERKEMBANGAN
ISLAM PADA MASA KEJAYAAN
A. Perkembangan Peradaban Islam
Peradaban
Islam adalah bagian dari kebudayaan islam yang meliputi berbagai aspek seperti
moral, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan yang luas serta bertujuan untuk
memudahkan dan menyejahterakan hidup manusia di dunia dan di akhirat.
Peradaban
Islam telah dimulai sejak masa Rasulullah, khulafaurrasyidin, dan terus
berkembang pada Dinasti Umayyah dan Abbasiyah.
1.
PERKEMBANGAN
PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
Masa
kekuasaan Dinasti Abbasiyah yang cukup lama antara tahun 132-656 H/750-1258 M
memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan peradaban Islam.
Pada saat itu, telah banyak kemajuan yang dicapai oleh dinasti ini sehingga
menempatkan posisi Daulah Abbasiyah menjadi pusat perhatian dunia dalam
berbagai bidang.
Perkembangan
peradaban yang terjadi pada saat itu melebihi perkembagan yang pernah dicapai
oleh dinasti sebelumnya, Dinasti Umayyah/Umawiyah. Selain karena Dinasti
Abbasiyah merupakan kelanjutan dari Dinasti Umayyah, juga karna kebijakan
Dinasti Abbasiyah yang lebih berorientasi pada pembangunan peradaban dari pada
perluasan wilayah kekuasaan.
Seperti
yang telah disebutkan pada tulisan sebelumnya, bahwa sebenamya puncak keemasan
Dinasti Abbasiyah dicapai pada saat periode pertama kekuasaan mereka. yaitu di
masa kepemimpinan sembilan khalifah periode pertama. Secara politik, para
khalifah benar-benar tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuatan politik serta
agama.
Adapun
masa kekuasaan sesudahnya, kebanyakan dipimpin oleh khalifah-khalifah lemah
yang banyak dikendalikan oleh orang-orang di luar Dinasti bani Abbasiyah.
Walaupun demikian, dalam bidang ilmu pengetahuan Dinasti Abbasiyah terus
mengalami kemajuan.
Berikut
beberapa perkembangan peradaban yang terjadi pada saat dinasti Abbasiyah
berkuasa adalah sebagai berikut:
A. Bidang
llmu Pengetahuan dan Filsafat
Para
pemimpin Dinasti Abbasiyah. terutama pada periode awal, merupakan
khalifah-khalifah yang kuat secara politis dan memilki perhatian besar terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan. Periode inilah yang berhasil menyiapkan landasan
bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat dalam dunia Islam. Oleh karena
itu, pada masa Dinasti Abbasiyah ilmu pengetahuan mengalami perkembanagan dan
kemajuan yang sangat pesat. Pada masa dinasti ini pula banyak bermunculan
ilmuwan-ilmuwan muslim dari berbagai disiplin ilmu. Ilmu-ilmu yang berkembang
pada saat itu diantaranya adalah ilmu hukum Islam, qird’at, manthiq, sastra,
matematika, kedokteran, astronomi, astrologi, filsafat, dan lain-lain.
Kemajuan
dalam bidang ilmu pengetahuan pada masa Dinasti Abbasiyah selain disebabkan
oleh perhatian khalifah yang sangat besar, juga disebabkan oleh hal-hal
berikut:
1. Terjadinya
asimilasi yang bernilai guna bagi perkembangan ilmu pengetahuan antara bangsa
Arab dengan bangsa-bangsa lain yang memang lebih dahulu mengalami perkembangan
dalam bidang ilmu pengetahuan dan filsafat.
2. Gerakan
penerjemahan yang berlangsung tiga fase. Fase yang awal atau fase pertama, pada
masa Khalifah al-Mansur hingga Harun ar-Rasyid. fase kedua berlangsung mulai
zaman Khalifah al-Makmun hingga tahun 300 H. Fase ketiga, setelah tahun 300 H,
terutama setelah adanya pembuatan kertas.
Gerakan penerjemahan
berbagai ilmu pengetahuan dari bahasa asalnya ke bahasa Arab di masa Khalifah
al-Mansur ditandai dengan dibentuknya Dewan Penerjemah.
Bahasa Latin dan Bahasa Yunani pada
tahun 141 H/761 M. Buku-buku klasik Romawi dan Yunani yang terdiri dari
buku-buku filsafat, astronomi, farmasi, dan seni budaya dialih bahasakan ke
dalam bahasa Arab.
Di
zaman Khalifah Harun ar-Rasyid, Dewan Penerjemah Bahasa ini ditingkatkan lagi
fungsi dan peranannya dengan mendirikan Khizdnatul Hikmah tahun 180 H/796 M.
Tidak hanya bergerak dalam bidang penerjemahan, tempat ini juga berfungsi
sebagai perpustakaan dan pusat penelitian.
Pada
tahun 207 H/822 M, Khalifah al-Makmun mengembangkan fungsi Khizanatul Hikam
yang didirikan oleh Harun ar-Rasyid dengan mendirikan Baitul Hikam. Tempat ini
tidak hanya menjadi pusat studi orang-orang dari wilayah Daulah Abbasiyah,
tetapi hampir dari seluruh penjuru dunia. Untuk mengatasi persoalan-persoalan
keagamaan yang sulit dipecahkan, Khalifah al-Makmun mendirikan Majlis
Munazarah.
Landasan
bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat yang diprakarsai oleh
khalifah-khalifah terkemuka Abbasiyah ini telah memberikan peran yang besar
dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan filsafat bagi masa-masa selanjutnya.
llmuwan-ilmuwan dalam berbagai bidang dan karya-karya besar telah banyak
dihasilkan dari tempat ini. Kemajuan ilmu pengetahuan dan filsafat telah
membawa Dinasti Abbasiyah, khususnya Baghdad sebagai ibu kota negara, menjadi
tempat yang memilki peradaban tertinggi di dunia dan dikenal dengan negeri
“Seribu Satu Malam”.
B. Bidang
Sosial dan Ekonomi
Kesejahteraan
seluruh warga Abbasiyah menjadi prioritas utama bagi para pemimpin dinasti
tersebut dalam melaksanakan kekuasaannya, terutama pada periode awal perjalanan
kekuasaan dinasti ini. Khalifah Abu Ja’far al-Mansur merupakan tokoh utama
peletak dasar ekonomi Abbasiyah. Sikap adil, tegas, dan bijaksana yang
dimilikinya membuat Dinasti Abbasiyah menjadi maju dalam segala bidang.
Ketika
Khalifah al-Mansur wafat, kas negara berjumlah 810.000.000 dirham. Sedangkan
ketika Khalifah Harun ar-Rasyid wafat jumlah kas negara 900.000.000 dirham.
Kemajuan ekonomi rakyat Abbasiyah pada masa itu disebabkan oleh usaha-usaha
para khalifah yang mendorong kemajuan dalam sektor perdagangan, pertanian, dan
industri.
1. Sektor
pertanian
Untuk
meningkatkan hasil pertanian, pada masa dinasti Abbasiyah telah dibangun banyak
bendungan, kanal, irigasi, dan terusan untuk memenuhi dan mengatur pengairan
yang dibutuhkan para petani. Hasilnya, sektor pertanian menjadi maju,
penghasilan meningkat dan rakyat menjadi sejahtera. Sebagai contoh, pada masa
kepemimpinan khalifah Harun ar-Rasyid, istri khalifah, Zubaidah menyaksikan
penderitaan rakyat akibat kemarau panjang dalam kunjungannya ke Makkah dan
Madinah.
Atas
usulan permaisuri, khalifah membangun sebuah bendungan dan terusan yang dapat
mengalirkan air untuk kebutuhan penduduk. Akhirnya penduduk dua kota suci itu
menjadi sejahtera, dan makmur. Untuk mengenang jasa permaisuri, bendungan itu
diberi nama "terusan Zubaidah".
2. Sektor
Perdagangan dan Jasa
Perekonomian
warga pada masa Dinasti Abbasiyah pada umumnya meningkat mulai zaman
pemerintahan al-Mahdi (158-169 H/775-785 M) seiring dengan peningkatan di
sektor pertanian dan hasil tambang. Hubungan luar negeri antara Dinasti
Abbasiyah dan kerajaan-kerajaan lain telah membawa peningkatan tersendiri bagi
Abbasiyah dalam sektor perdagangan dan jasa.
Basrah
menjadi pelabuhan penting, sebagai tempat transit antara Timur dan Barat,
banyak mendatangkan kekayaan bagi Abbasiyah. Selain Basrah, ada juga pelabuhan
Damaskus dan dermaga Kuffah. Hasil tambang, hasil pertanian, dan hasil industri
banyak diperdagangkan di dalam maupun di luar wilayah Abbasiyah.
3. Sektor
Perindustrian
Salah
satu penyokong kuatnya perekonomian Dinasti Abbasiyah berasal dari sektor
industri Para khalifah menganjurkan masyarakat untuk berlomba-lomba dalam
membuat industri, baik pertambangan maupun pengolahan.
Banyak
kota yang dibangun sebagai pusat pusat industri. Basrah sebagai pusat industri
gelas dan sabun, Kuffah sebagai industri tekstil, Khazakstan sebagai industri
sutera, Damaskus sebagai industri pakaian jadi dari sutera bersulam, dan Syam
sebagai pusat industri keramik dan gelas berukir.
C. Bidang
Pemerintahan, Politik, dan Militer
1. Pemerintahan
Para
khalifah Dinasti Abbasiyah telah meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang kuat
demi keberlangsungan kekuasaan yang panjang. Berbagai macam cara mereka tempuh
demi mengamankan kekuasaan yang telah mereka raih. Walaupun para khalifah
mereka pada periode-periode selanjutnya adalah khalifah-khalifah lemah yang
mengakibatkan kemunduran dinasti. Pada periode awal, dinasti ini telah tampil
sebagai dinasti yang kuat, berwibawah dan disegani.
Bidang
pemerintahan yang ditata pada periode keemasan Dinasti abbasiyah adalah sebagai
berikut.
a. Pengangkatan
wazir (perdana menteri) dan para menteri kabinetnya yang bertugas sebagai
pembantu khalifah dalam menjalankan roda pemerintahannya.
b. Pembentukan
Sekretariat Negara (Ditabah Kitabah) yang dipimimpin oleh Ra'isul Kitabah
(Sekretaris Negara). Dalam menjalankan tugasnya, Ra'isul Kitabah di bantu oleh
lima sekertaris pembantu, yaitu sebagai berikut:
Katib
Rasail: sekretaris bidang persuratan (surat menyurat).
Katib
Kharraj: sekretaris bidang perpajakan dan kas negara.
Katib
Jundi: sekretaris bidang kemiliteran, pertahanan dan keamanan.
Katib
Qada: sekretaris bidang hukum dan perundang-undangan.
Katib
Syurtah: sekretaris bidang kepolisian dan keamanan sipil.
c. Pembentukan
departeman sebagai lembaga pembantu perdana menteri, antara lain:
Diwanul
Kharij: Departemen Luar Negeri
Diwanul
Ziman: Departemen Pengawasan Urusan Negara.
Diwanul
Jundi: Departemen Pertahanan dan Keamanan.
Diwanul
Akarah: Departemen Tenaga Kerja dan Pekerjaan Umum.
Diwanul
Rasa'il: Departemen Pos dan Telekomunikasi.
d. Pengangkatan
gubernur dan penataan pemerintahan desa. Dinasti Abbasiyah membagi kekuasaannya
menjadi beberapa wilayah, sesuai dengan letak geografis dan demografisnya.
Setiap wilayah dipimpin oleh seorang gubernur (Amir).
Untuk
memudahkan pengawasan dan koordinasi dalam melaksanakah tugas negara, di bawah
gubernur dibentuk pemerintahan desa (Qaryah) yang dipimpin oleh Syaikhul Qaryah
(Kepala Desa).
e. Pembentukan
angkatan bersenjata yang terdiri dari angkatan darat dan angkatan laut. Setiap
angkatan dipimpin oleh seorang panglima yang disebut Amirul Umara.
f. Pembentukan
Baitul Mal dan lembaga kas negara yang mengelola bidang:
·
Perbendaharaan negara (Diwanul Khizanah)
·
Hasil bumi (Diwanul Azira‘ah)
·
Perleng kapan tentara (Diwanul Khazinussilah)
g. Pembentukan
Mahkamah Agung, yang menangani beberapa bidang.
·
AI-Qadi: mengadili perkara agama,
hakimnya disebut Qadi.
·
Al-Hisbah: mengadili perkara umum, baik
pidana maupun perdata, hakimnya disebut AAl-Mustahsib
·
An-Nazar fil Mazalim: pengadilan tingkat
banding setelah dari pengadilan Al-Qada atau AI-Hisbah, hakimnya disebut
Sahibul Mazalim.
2. Politik
dan Militer
Berdirinya
Dinasti Abbasiyah merupakan kelanjutan dari Dinasti Umayyah yang berhasil
digulingkan. Dalam usahanya mendirikan sebuah dinasti, keturunan Bani Abbas
banyak dibantu oleh orang-orang muslim bukan Arab, mereka umumnya berasal dari
Persia. Demikian juga dengan kaum Alawiyyin yang beraliran Syi’ah memiliki
andil besar dalam mewujudkan Dinasti Abbasiyah. Latar belakang tersebut
memengaruhi kebijakan politik yang ditempuh oleh para khalifah. Bani Abbas di
setiap periode. Mereka menempuh jalur politik yang berbeda-beda sesuai dengan
zamannya
masing-masing dan sesuai dengan kualitas kepemimpinan para khalifah
tersebut. Beragamnya kebijakan politik
yang ditempuh oleh setiap periode kepemimpinan itu merupakan khazanah peradaban
sendiri yang pernah di capai oleh dinasti dalam bidang politik. Usaha-usaha
politik yang pernah ditempuh oleh dinasti ini di antaranya sebagai berikut:
Pada
periode awal (132-232 H/750-847 M), kebijakan politik yang ditempuh oleh
dinasti ini diwarnai oleh usaha-usaha para khalifah dalam memberikan landasan
bagi pemerintahan yang tangguh dan mempertahankan kekuasaan di tangan keturuna
Bani Abbas. Oleh karena itu usaha-usaha yang ditempuh adalah:
a. Menumpas
habis keturunan Bani Umayyah dan tidak memberikan ruang gera sekecil apa pun kepada
mereka untuk tampil dalam panggung politik.
b. Memindahkan
ibu kota Abbasiyah dari al-Hasyimiyah dekat Kuffah yang selalu mendapat
gangguan musuh ke Baghdad. Di Baghdad, khalifah Abbasiyah dapat menjalankan
pemerintahannya jauh lebih baik.
c. Abu
Ja’far al-Mansur dapat membangun Kota Baghdad menjadi kota yang metropolis dan
menjadi pusat peradaban dunia.
d. Khalifah
al-Mansur menyingkirkan Abu Muslim al-Khurasani yang memili pengaruh kuat bagi
muslim non-Arab karena dianggap mengancam kekuasaan Demikian juga dengan dengan
Abdullah bin Ali, paman al-Mansur sendiri, karen tidak ikut membai’atnya saat
menjadi khalifah.
Menumpas
pemberontaka, pemberontakan yang dipelopori kaum yang menggunakan kedok agama,
seperti:
Ø Gerakan
kelompok ar-Rawandiyah, yaitu para pendukung Abu Muslim. Mereka tidak menerima
pimpinannya di bunuh oleh khalifah Abbasiyah. Kelompok ini memasukan ajaran
zoroaster, Ma’niyah, Saba’iyah, Mazdakiyah ke dalam ajaran Islam. Mereka
meyakini bahwa ruh Isa a.s telah menjelma pada bin Thalib dan keturunannya.
Ø Gerakan
kelompok al-Muqanniyah, muncul pada masa Khalifah almakmun (198-218 H/813-833
M) yang dipimpin Muqanna. Menurut mukanna shaIat, puasa, zakat, dan haji
tidaklah wajib. adapun harta dan wanita adalah milik bersama.
Ø Gerakan
kelompok az-Zanadiqah, muncul pada masa Khalifah al-Watsiq (227-232 H/842-847
M). Pengikut gerakan ini disebut kaum Zindiq, yaitu kelompok atheis yang
menghalalkan segala cara dalam memperoleh sesuatu. Kelompok ini pun
menghalalkan pergaulan bebas, minum arak, dan menghindari menyebut nama Allah.
Seluruh
gerakan yang mengatas namakan agama tersebut, semuanya dapat ditumpas. Oleh
karena itu hal tersebut merupakan prestasi tersendiri untuk militer Abbasiyah
saat itu.
e. Menjalin
hubungan luar negeri
Sebagaimana
kita ketahui bahwa Dinasti Abbasiyah dapat berdiri karena berhasil
menggulingkan pemerintahan sebelumnya, Dinasti Umayyah. Maka untuk mengamankan
jalannya pemerintahan, para khalifah pada periode awal dinasti ini menjalin
hubungan persahabatan yang baik dengan negeri-negeri lain, di antaranya:
1) Menjalin
hubungan persahabatan dengan raja Frank yang memiliki kekuasaan di sebagian
Andalusia. Maksud dilakukan hubungan persahabatan ini untuk mengantisipasi jika
ada serangan dari Abdurrahman ad-Dakhil, khalifah Bani Umayyah 11 di Andalusia,
Spanyol.
2) Menjalin
hubungan dengan Afrika Barat. Daerah tersebut merupakan wilayah kekuasaan kaum
Barbar yang terus bermusuhan dengan penguasa bani umayyah selama
bertahun-tahun. Daerah tersebut dapat ditaklukkan pada zaman al-Mansur tahun
155 H/772 M, dan dapat menambah kekuatan bagi kekuasaan Abbasiyah di Baghdad.
f. Menaklukan
Byzantium yang mencoba melakukan serangan ke wilayah Abbasiyah.
Kejadian
ini terjadi tahun 143 H/761 M dan memaksa Kaisar Byzantium bersedia membayar
jizyah/upeti.
Pada
periode kedua (232-334 H/847-946 M), kebijakan politik yang ditempuh oleh para
khalifah Dinasti Abbasiyah banyak dipengaruhi oleh unsur-unsur Turki.
Orang-orang Turki banyak menduduki jabatan penting dalam pemerintahan dan
militer. Pada masa inilah terjadi profesionalisme militer. Tentara hanya
terdiri dari orang-orang yang terlatih saja, mekanisme kepangkatan dan gaji
mereka pun sudah diatur. Walaupun pada gilirarmya, kebijakan ini mendatangkan
kerugian besar bagi Dinasti Abbasiyah.
Orang-orang
Turki yang banyak memangku jabatan penting akhirnya tidak dapat dikendalikan,
mereka mampu mengontrol kekuasaan bahkan banyak gubernur dan panglima tentara
yang menyatakan diri menjadi khalifah. Oleh karena itu banyak daerah-daerah
kecil yang berusaha memisahkan diri. Periode ini, bisa disebut awal periode
perpecahan.
Pada
periode ketiga (334-487 H/946-1004 M) ditandai dengan munculnya kekuatan Bani
Buwaih yang beraliran Syi'ah. Mereka tidak puas dengan pemerintahan Dinasti Abbasiyah
yang mengabaikan jasa-jasa pendahulu mereka yang ikut andil dalam mendirikan
Daulah Abbasiyah Mereka mulai menguasai wilayah Persia barat dan sebagian lrak.
Sementara itu Dinasti fatimiyah yang dipelopori keturunan Hasan bin Ali binAbi
Thalib telah mampu mendirikan kerajaan di Mesir. Mereka juga mampu menguasai
Suriah dan Afrika Timur.
Kekuatan
Bani Buwaihi semakin bertambah dan dapat mengontrol kekuasaan di Baghdad. Pada
zaman khalifah al-Mustakfi tahun 335 H/945 M, Bani Buwaihi dapat menekan khalifah
dan menjadikan Ahmad Buwaihi sebagai Amirul Umara (panglima besar) yang diberi
gelar kehormatan Mu’izud Daulah (yang memperkuat kekuasaan), Sejak itu, selama
kurang lebih satu abad, kekuasaan Abbasiyah dikontrol oleh Bani Buwaihi dan
para khalifah tidak mampu berbuat banyak untuk mempertahankan kedaulatan
negara.
Pada
periode keempat (487-656 H/1094-1258 M) kekuasaan Dinasti Abbasiyah berada di
bawah kontrol kaum Saljuk dari Turki. Mereka mampu menghilangkan dominasi
Buwaihi yang telah lama mengontrol pemerintahan setelah berhasil menduduki
jabatan-jabatan penting pemerintahan.
Selama
periode ini mereka berhasil mengambil alih kekuasaan para khalifah. Khalifah
hanya diperkenankan mengurusi masalah-masalah agama saja. Kekhalifahan dinasti
ini akhimya hilang setelah pasukan Mongol memorak-porandakan Baghdad tahun 656
H/1258 M.
Demikianlah
perkembangan politik dan militer yang terjadi selama kurang lebih lima abad
masa Dinasti Abbasiyah. Sebenarnya, Dinasti Abbasiyah hanya mampu mandiri dalam
masalah politik dan militer selama periode pertama mereka berkuasa saja, yaitu
kurang lebih selama 100 tahun.
D. Bidang
Seni Budaya
Dinasti
Abbasiyah yang berlangsung kurang lebih selama lima abad, secara politis, bisa
dikatakan hanya mampu mandiri selama satu abad saja, yaitu selama periode
pertama sekitar tahun 132-232 H/750-847 M.
Namun
bidang ilmu pengetahuan, kesusasteraan, dan seni budaya terus mengalami
pertumbuhan. Keadaan demikian disebabkan karena para khalifah Daulah Abbasiyah
lebih berorientasi pada pertumbuhan peradaban dari pada perluasan wilayah dan
kekuasaan.
Sebab
lain adalah karena adanya asimilasi bangsa Arab dengan bangsa bukan Arab
sehingga terjadinya transfer pengetahuan secara terus menerus dalam bidang
ilmu, seni, maupun filsafat. Apalagi setelah kegiatan penerjemahan berbagai
macam buku dari Yunani, India, Byzantium, dan Persia ke dalam bahasa Arab pada
zaman Khalifah Harun ar-Rasyid dan Khalifah al-Makmun, kaum muslimin
seakan-akan tidak ada puas-puasnya menyerap ilmu pengetahuan dari negara-negara
yang lebih dahulu maju peradabannya.
Pada
masa kekhalifahan Abbasiyah, peradaban Islam dalam bidang seni budaya dan
kesusasteraan mencapai puncak keemasannya. Kota Baghdad menjadi kota pusat
studi ilmu, seni, dan sastra dari berbagai penjuru dunia. Perkembangan
peradaban yang kita bisa identifikasi dalam bidang sastra dan seni budaya di
antaranya sebagai berikut:
1. Seni
Arsitektur
Pada
umumnya, khalifah-khalifah Abbasiyah sangat menyukai seni arsitektur. Untuk
keperluan membangun sebuah gedung, misalnya masjid, istana, madrasah dan
perkantoran, mereka tidak segan-segan mendatangkan arsitek-arsitek dari luar
Abbasiyah, seperti Byzantium, Yunani, Persia, dan India. Para ahli yang
didatangkan tersebut tidak hanya untuk keperluan membangun suatu bangunan,
tetapi ada yang ditugaskan untuk mengajar orang-orang Abbasiyah. Sehingga
bermunculan para arsitek muslim di masa itu.
Bukti
dari tumbuhnya peradaban seni arsitektur pada masa Dinasti Abbasiyah dapat kita
temukan sampai saat ini dari keindahan gedung-gedung istana, masjid, madrasah,
dan sebagainya hasil peninggalan Dinasti Abbasiyah.
Seni
Tata Kota Bukti dari ketinggian nilai seni tata kota masa dinasti ini adalah
adanya kota-kota yang dibangun dengan teknik dan seni tata kota yang tinggi, di
antaranya sebagai berikut:
a. Kota
Baghdad
Kota
Baghdad yang dibangun tahun 145 H/763 M pada masa pemerintahan Khalifah
al-Mansur ini melibatkan 100.000 orang ahli bangunan, terdiri dari arsitek,
tukang batu, tukang kayu, pemahat, pelukis, dan lain-lain, yang didatangkan
dari Suriah, Iran, Basrah, Mosul, Kuffah, dan daerah-daerah yang lainnya. Biaya
yang dihabiskan mencapai 4.833.000 dirham.
Kota
Baghdad dibangun berbentuk bundar sehingga disebut kota bundar
(al-Muadawwarah). Dikelilingi dua lapis tembok besar dan tinggi. Bagian bawah
selebar 50 hasta dan bagian atas 20 hasta, tingginya 90 kaki (27,5 m). Di luar
tembok dibangun parit yang dalam, yang berfungsi ganda sebagai saluran air dan
sebagai benteng pertahanan.
Di
tengah kota dibangun istana khalifah diberi nama aI-Qasr aZ-Zahabi (istana
emas) yang melambangkan kemegahan dan keindahan. Di samping istana, dibangun juga
Masjid Jami’ al-Mansur.
b. Kota
Samarra
Kota
Samarra dibangun pada masa Khalifah al-Mu’tashim Billah (218-227 H/833-842 M)
lima tahun setelah Kota Baghdad mengalami kemajuan. Walaupun tidak semegah dan
seindah Kota Baghdad, Samarra termasuk kota yang dibangun dengan nilai seni dan
tata kota yang tinggi.
Di
dalam kota ini terdapat istana yang indah dan megah, masjid raya, taman bunga
dan alun-alun. Rumah-rumah pejabat pemerintah, pusat-pusat pelayanan publik
tempat perbelanjaan juga dibangun di kota tersebut. Masyarakat dapat
menggubakan berbagai keperluan dengan mudah.
Selain
dua kota yang disebutkan di atas, tentu masih banyak bukti peninggalan
peradaban masa lalu dalam seni arsitektur maupun tata kota. Misalnya Masjid
Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah yang berdiri dengan megah dan
indah. Keindahan dan kemegahannya masih bagian dari tingginya nilai seni
Dinasti abbaaiyah dan penguasa muslim yang lain. Menurut kebiasaan, setiap
penguasa muslim pada masanya masing-masing turut ambil bagian dalam renovasi
dan pengembangan kedua masjid suci tersebut.
2. Seni
Sastra
Pada
masa Abbasiyah berkuasa, dunia sastra mengalami kemajuan.
Kota
Baghdad dikenal sebagai pusat sastrawan dan penyair. Bahkan kebanyakan khalifah
yang memimpin dinasti ini menyukai sastra. Sehingga perkembangan sastra Islam
pada masa dinasti ini mencapai puncak keemasarmya. Berikut beberapa penyair dan
sastrawan yang terkenal saat itu.
a. Abu
Atahiyah (130-211 H/760-841 M)
b. Abu
Nawas (145-198 H/741-794 M)
c. Abu
Tamam (w 232 H/847 M)
d. Al-Buhtury
(206-285 H/821-900 M)
e. Al-Mutanabbi
(303-354 H/916-967 M)
Adapun
buku cerita yang terkenal dan sangat melegenda di kalangan umat Islam adalah
cerita yang berjudul “Alfu Lailah Wa Lailah” (1001 malam) yang ditulis oleh
Mubasyir Ibnu Fathik.
3. Seni
Suara dan Seni Musik
Seni
suara dan musik juga mengalami kemajuan. Para khalifah Dinasti Abbasiyah
umumnya menyukai musik dan lagu. Acara-acara resmi kerajaan dan acara keluarga
raja/khalifah sering menggunakan hiburan musik dan lagu. Berikut beberapa
seniman musik dan lagu pada masa Abbasiyah adalah:
·
Yunus bin Sulaiman (w 148 H/765 M)
·
Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w 175
H/791 M)
·
Isha bin Ibrahim al-Maushuli (w 250
H/850 M)
Demikian
di antara perkembangan kebudayaan peradaban Islam yang dicapai pada masa
kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Tentu masih banyak bidang-bidang perkembangan
peradaban lain yang pernah dicapai oleh dinasti ini.
2.
PERADABAN
ISLAM PADA MASA DINASTI UMAYYAH
Dinasti Umayyah berdiri
setelah berakhirya masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Khalifah pertama
adalah Muawiyah bin Abi Sofyan dan wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah berkembang
di sebelah timur sampai ke Oxus, bagian barat India sampai Punjab dan Lahore.
Di utara, menguasai Pulau Rhodes, Cretta dan di barat menguasai seluruh Afrika
Utara, Aljazair, Tangiers, dan Spanyol. Kemajuan Dinasti ini adalah sebagai
berikut.
a. Ekonomi
Pada
masa Khalifah Muawiyah, didirikan percetakan uang yang bertuliskan bahasa Arab
yang terbuat dari perunggu lalu disempurnakan oleh khalifah Abdul Malik bin
Marwan dan dikeluarkannya mata uang logam Arab (emas/dinar, perak/dirham,
perunggu/fals/fuls) yang satu sisi bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan
sisi lainnya tertulis Qul huwallahu ahad serta di luar lingkarannya ditulis
Muhammad Rasulullah bil huda wa dinil haq sebagai mata uang resmi pemerintah
islam.
b. Sosial
Budaya
Dalam
bidang sosial budaya, khalifah pada masa Dinasti Umayyah banyak memberi
kontribusi yang cukup besar dengan dibangunnya rumah sakit (mustasyfayat) di
setiap kota oleh Khalifah Walid bin Abdul Malik serta dibangun rumah singgah
bagi anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tua mereka akibat perang
dan orang tua yang tidak mampu pun dirawat di rumah-rumah tersebut.
c. Ilmu
Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan yang berkembang pada masa ini diuraikan sebagai berikut
1)
Ulumul lisaniyah, ilmu yang diperlukan
untuk memastikan bacaan Al-Qur’an, menafsirkan dan memahaminya.
2) Tarikh
(Sejarah), meliputi tarikh kaum muslimin dan segala perjuangannya, riwayat
hidup para pemimpin, tarikh umum, dan tarikh bangsa-bangsa lain.
3) Ilmu
qiraat, ilmu yang membahas tentang membaca Al-Qur’an.
4) Ilmu
tafsir, ilmu yang membahas tentang undang-undang dalam menafsirkan Al-Qur’an
5) Ilmu
hadis, ilmu yang ditujukan untuk menjelaskan riwayat dan sanad hadis, karena
banyak hadis yang tidak berasal dari Rasulullah.
6) Ilmu
nahwu, ilmu yang menjelaskan cara membaca suatu kalimat6 di dalam berbagai
posisi.
7) Ilmu
bumi (al-jughrafia), muncul karena kebutuhan kaum muslimin yakni untuk
keperluan menunaikan ibadah haji.
8) Ulumud
dakhilah, ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing ke dalam bahasa Arab dan
disempurnakan untuk kepentingan kebudayaan islam.
d. Politik
Semasa
Dinasti Umayyah berkuasa, banyak intuisi politik dibentuk, misalnya
undang-undang pemerintahan, dewan menteri, lembaga sekretariat negara, jawatan
pos dan giro, serta penasihat khusus di bidang politik. Politik pada masa ini
mengalami kemajuan dari dinasti sebelumnya yakni dibentuknya al-Kitabah
(sekretariat negara), AL-Hijabah (ajudan), organisasi keuangan, organisasi
kehakiman, organisasi tata usaha negara serta mengalami kemajuan dalam bidang
militer yakni diberlakukannya undang-undang wajib militer (Nizhamut Tajnidil
Ijbary) dan dibangunnya armada laut dengan sempurna.
1. Peradaban
Islam pada Masa Dinasti Abbasiyah
Dinasti
Abbasiyah berkuasa selama lebih kurang enam abad, didirikan oleh Abul Abbas
as-Saffah dibantu oleh Abu Muslim al-Khurasani, seorang jenderal muslim yang
berasal dari Khurasan, Persia. Peradaban Islam berkembang pesat pada dinasti
ini.
a. Bidang
Sosial Budaya
Kemajuan
ilmu sosial budaya yang ada adalah seni bangunan dan arsitektur, baik untuk
bangunan istana, masjid, dan kota seperti istana Qashrul Dzahab, istana Qashrul
Khuldi, kota Baghdad, serta Samarra.
b. Bidang
Politik dan Militer
Dibentuknya
departemen pertahanan dan keamanan (Diwanul Jundi) yang mengatur semua yang
berkaitan dengan kemiliteran dan pertahanan keamanan.
c. Bidang
Ilmu Pengetahuan
Bermunculan
para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan, seperti filsafat, ilmu sejarah, ilmu
bumi, astronomi, kedokteran, kimia, dan hisab/matematika. Beberapa ilmuwan
terkenal adalah Muhammad bin Ibrahim al-Farazi (astronom), Ibnu Sina
(kedokteran), Jabir bin Hayyan (Kimia), al-Kindi (filsuf), dan Muhammad ibn
Musa al-Khawarizmi (matematika).
d. Bidang
Ilmu Agama
Diantara
ilmu pengetahuan agama islam yang berkembang pesat pada masa ini adalah ilmu
tafsir dengan tokoh al-Subhi, Muqatil bin Sulaiman, Muhammad bin Ishaq, Abu
Bakar al-Asham, dan Abu Muslim al-Asfahani serta para ulama hadis seperti Imam
Bukhari (Sahih Bukhari), Abu Muslim al Hajjaj dari Nisabur (Sahih Muslim), Ibnu
Majah, Abu Dawud, al-Turmudzi, dan an-Nasa’i. Karya-karya mereka dibukukan
dalam al kutubu al sittah. Pada masa ini juga berkembang ilmu fiqih dengan
ulama yang terkenal adalah Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam
Hanbali serta berkembangnya ilmu kalam.
B. Periodisasi
Kejayaan Peradaban Islam
Periode
penyebaran islam dan peradabnnya dimulai sejak masa Rasulullah saw. Pada abad
ke-6 M. Periodisasi peradaban islam secara umum terbagi atas tiga periode.
1. Periode
Klasik
Masa
ini merupakan masa ekspansi, integrasi, dan keemasan islam. Khalifah pada masa
ini antara lain Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan,
kekuasaan Bani Umayyah, dan Bani Abbasiyah dimana telah menguasai seluruh
semenanjung Arab, Irak-Suriah, tentara Bizantium Syiria,
Alexandria-Mesir-Babilon, Tunis, Khurasan, Afghanistan, Balkh, Bukhara,
Khawarizm, Farghana, Samarkand, Bulukhistan, Sind, Punjab, Multan, Aljazair,
Maroko, Cordova, Spanyol, Afrika Utara, Syiria, Palestina, Semenanjung Arabia,
Persia, Pakistan, Turkmenia, Uzbek, dan Kirgis. Pada masa ini bermunculan
sastrawan-sastrawan islam dengan berbagai karya-karyanya, mencetak uang untuk
alat tukar berupa dinar dan dirham, serta dibangunnya rumah sakit, pendidikan
dokter, dan farmasi.
2. Periode
Pertengahan
Pada
periode ini islam mengalami kemunduran karena satu demi satu kerajaan islam
jatuh ke tangan bangsa Mongol. Namun peradaban ini kembali bangkit sekitar
tahun 1500-1800 M dengan berdirinya 3 kerajaan besar yang menjadi tonggak
berjayanya kebangkitan peradaban islam. 3 kerajaan tersebut antara lain
Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Safawi Persia, dan Kerajaan Mughal di India.
Hingga pada abad ke-17 di Eropa muncul negara-negara kuat dengan Rusia maju di
bawah Peter Yang Agung. Melalui peperangan, Turki Usmani mengalami kekalahan,
Safawi Persia ditaklukan oleh Raja Afghan yang memiliki perbedaan faham, dan
Mughal India pecah dikarenakan terjadi pemberontakan dari kaum Hindu bahkan
dikuasai oleh Inggris pada tahun 1857 M.
3. Periode
Modern
Periode
ini dikatakan sebagai periode kebangkitan Islam yang ditandai dengan
berakhirnya ekspedisi Napoleon di Mesir (1789-1801 M). Raja dan pemuka-pemuka
islam mulai berpikir untuk melakukan pembaharuan dalam islam yang disebut
dengan modernisasi dalam islam untuk mengembalikan kekuatan yang telah pincang
dan membahayakan umat islam. Para tokoh pembaharu islam diantaranya adalah
Muhammad bin Abdul Wahab di Arab, Muhammad Abduh, Jamaludin al-Afghani,
Muhammad Rasyid Ridha di Mesir, Sayyid Ahmad Khan, Syah Waliyullah, Muhammad Iqbal
di India, Sultan Mahmud II, dan Musthafa Kamal di Turki.
C. Kontribusi
Islam dalam Perkembangan Peradaban Dunia
Kontribusi
islam antara lain:
1. Sepanjang
abad ke-12 dan sebagian abad ke-13, karya-karya kaum muslim dalam berbagai
bidang telah diterjemahkan ke dalam bahasa latin, khususnya dari Spanyol.
2. Kaum
muslimin telah memberi sumbangan ekperimental mengenai metode dan teori sains
ke dunia Barat.
3. Sistem
notasi dan desimal Arab dalam waktu yang sama telahdikenalkan ke dunia barat.
4. Karya-karya
dalam bentuk terjemahan, khususnya karya Ibnu Sina (Avicenna)dalam bidang
kedokteran, digunakan sebagai teks di lembaga pendidikan tinggisampai
pertengahan abad ke-17 M.
5. Para
ilmuwan muslim dengan berbagai karyanya telah merangsang kebangkitan Eropa,
memperkaya kebudayaan Romawi kuno, serta literatur klasik yang melahirkan
renaisance.
6. Lembaga-lembaga
pendidikan islam yang telah didirikan jauh sebelum Eropa bangkit dalam bentuk
ratusan madrasah adalah pendahulu universitas yang ada di Eropa.
7. Para
ilmuwan muslim berhasil melestarikan pemikiran dan tradisi ilmiah Romawi-Persi
(Greco Helenistic) sewaktu Eropa dalam kegelapan.
8. Sarjana-sarjana
Eropa belajar di berbagai lembaga pendidikan tinggi islam dan mentransfer ilmu
pengetahuan ke dunia Barat.
9. Para
ilmuwan muslim telah menyumbangkan pengetahuan tentang rumah sakit, sanitasi,
dan makanan kepada Eropa.
Pada
ilmu pengetahuan alam, islam berjasa menyatukan akal dengan alam, menetapkan
kemandirian akal, menetapkan keberadaan hukum alam yang pasti atas kehendak
Tuhan. Serta islam telah mampu mendamaikan akal dengan iman dan filsafat dengan
agama sedangkan bangsa Barat masih membuat stereotip yang memisahkan antara
akal dan iman serta filsafat dengan agama.
D. Nilai-Nilai
Luhur pada Masa Kejayaan Islam
Beberapa
pelajaran yang dapat diambil dari masa kejayaan islam antara lain sebagai
berikut.
1. Hanya
dengan kerja keras dan usaha yang maksimal, apa yang diinginkan akan berhasil,
hal ini dapat dilihat bahwa islam berkembang dengan baik di berbagai belahan
dunia atas usaha yang maksimal umat islam.
2. Belajar
dengan giat dan terus-menerus merupakan kunci meraih kejayaan.
3. Tidak
berputus asa dan terus berusaha berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunah.
4. Sesama
muslim adalah saudara, persaudaraan itu diikat adanya akidah yang satu yaitu
Allah Swt. dan kitab suci yang satu yaitu Al-Qur’an.
5. Menjadikan
perbedaan sebagai rahmat, bukan sebagai jurang pemisah.
3.
SEJARAH
BERDIRINYA DINASTI FATHIMIYAH
Dinasti Fathimiyah berdiri pada tahun
297 H/910 M, dan berakhir pada 567 H/1171 M yang pada awalnya hanya merupakan
sebuah gerakan keagamaan yang berkedudukan di Afrika Utara, dan kemudian
berpindah ke Mesir. Dinasti ini dinisbatkan kepada Fatimah Zahra putri Nabi
Muhammad SAW dan sekaligus istri Ali bin Abi Thalib Radhiallahu anhu. Dan juga
dinasti ini mengklaim dirinya sebagai keturunan garis lurus dari pasangan Ali
bin Abi Thalib dengan Fatimah Zahra binti Rasulullah SAW. Namun masalah nasab
keturunan Fathimiyah ini masih dan terus menjadi perdebatan antara para
sejarawan. Dari dulu hingga sekarang belum ada kata kesepakatan diantara para
sejarawan mengenai nasab keturunan ini, hal ini disebabkan beberapa faktor
diantaranya:
1. Pergolakan
politik dan madzhab yang sangat kuat sejak wafatnya Rasulullah SAW.
2. Ketidakberanian
dan keengganan keturunan Fatimiyah ini untuk mengiklankan nasab mereka, karena
takut kepada penguasa, ditambah lagi penyembunyian nama-nama para pemimpin
mereka sejak Muhammad bin Ismail hingga Ubaidillah al Mahdi.
Dinasti
Fatimiyah beraliran syiah Ismailiyah dan didirikan oleh Sa’id bin Husain al
Salamiyah yang bergelar Ubaidillah al Mahdi. Ubaidillah al Mahdi berpindah dari
Suria ke Afrika Utara karena propaganda Syiah di daerah ini mendapat sambutan
baik, terutama dari suku Barber Ketama. Dengan dukungan suku ini, Ubaidillah al
Mahdi menumbangkan gurbernur Aglabiyah di Afrika, Rustamiyah Kharaji di Tahart,
dan Idrisiyah Fez dijadikan sebagai bawahan.
Pada
awalnya, Syiah Ismailiyah tidak menampakkan gerakannya secara jelas, baru pada
masa Abdullah bin Maimun yang mentransformasikan ini sebagai sebuah gerakan
politik keagamaan, dengan tujuan menegakkan kekuasaan Fatimiyah. Secara rahasia
ia mengirimkan misionaris ke segala penjuru wilayah muslim untuk menyebarkan
ajaran Syiah Ismailiyah. Kegiatan inilah yang pada akhirnya menjadi latar
belakang berdirinya dinasti Fatimiyah.
Pasca
kematian Abdullah ibn Maimun, tampuk pimpinan dijabat oleh Abu Abdullah
al-Husain, melalui propagandanya ia mampu menarik simpati suku Khitamah dari
kalangan Berber yang bermukim didaerah Kagbyle untuk menjadi pengikut setia.
Dengan kekuatan ini, mereka menyeberang ke Afrika Utara dan berhasil
mengalahkan pasukan Ziyadat Allah selaku Penguasa Afrika Utara saat itu. Syi’ah
Islamiyah mulai menampakkan kekuatannya setelah tampuk Pemerintahan dijabat
oleh Sa’id ibn Husain al-Islamiyah yang menggantikan Abu Abdullah al-Husain. Di
bawah kepemimpinannya, Syi’ah Islamiyah berhasil menaklukkan Tunisia sebagai
pusat kekusaan daulah Aglabiyah pada tahun 909 M. Said memproklamasikan dirinya
sebagai imam dengan gelar Ubaidillaj al Mahdi.
Sa’id
mengaku dirinya sebagai putera Muhammad al-Habib seorang cucu imam Islamiyah.
Namun kalangan Sunni berpendapat bahwa Sa’id berasal dari keturunan Yahudi
sehingga dinasti yang didirikannya pada awalnya disebut dinasti Ubaidillah.
Sementara Ibn Khaldun, Ibn al-Asir dan Philip K. Hitti berpendapat bahwa Sa’id
memang berasal dari garis keturunan Fatimah puteri Nabi Muhammad SAW, yang
bersambung garis keturunannya hingga Husain bin Ali bin Abi Thalib.
Ubaidillah
merupakan khalifah pertama daulah Fatimiyah. Ia memerintah selama lebih kurang
25 tahun (904-934 M). Dalam masa pemerintahannya, al-Mahdi melakukan perluasan
wilayah kekuasaan ke seluruh Afrika, meliputi Maroko, Mesir, Multa, Alexandria,
Sardania, Corsica, dan balerick. Pada 904 M, Kahalifah al-Mahdi mendirikan kota
baru dipantai Tunisia yang diberi nama kota Mahdiyah yang didirikan sebagai
ibukota pemerintahan.
Di
Afrika Utara kekuasaan mereka segera menjadi besar. Pada tahun 909 mereka dapat
menguasai dinasti Rustamiyah dan Tahert serta menyerang bani Idris di Maroko.
Pekerjaan daulah Fatimiyah yang pertama adalah mengambil kepercayaan ummat
Islam bahwa mereka adalah keturunan Fatimah binti Rasulullah dan istri dari Ali
bin Abu Muthalib.
Daulah
Fatimiyah memasuki era kejayaan pada masa pemerintahan Abu Tamin Ma’Abu Daud
yang bergelar al-Mu’iz (953-997). Al-Mu’iz behasil menaklukkan Mesir dan
memindahkan pemerintahan ke Mesir. Pada masa ini rakyat merasakan kehidupan
yang makmur dan sejahtera dengan kebijakan-kebijakan untuk mensejahterakan
rakyatnya. Indikatornya adalah banyaknya bangunan fisik seperti Mesjid, Rumah
sakit, Penginapan, jalan utama yang dilengkapi lampu dan pusat perbelanjaan.
Pada masa ini pula berkembang berbagai jenis perusahaan dan kerajinan seperti
tenunan, kermik, perhiasan emas, dan perak, peralatan kaca, ramuan,
obat-obatan.
Kesuksesan
lainnya adalah dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan. Besarnya minat
masyarakat kepada ilmu pengetahuan mendapat dukungan penguasa dengan membangun
Dar al-Hikmah pada tahun 1005 M dan perguruan tinggi al-Azhar (yang sebelumnya
adalah bangunan masjid), yang mengajarkan ilmu kedokteran, Fiqh, Tauhid,
Al-Bayan, Bahasa Arab, Mantiq, dan sebagainya.
A. Khalifah
Daulah Fatimiyah
Khalifah-khalifah
daulah Fatimiyah secara keseluruhan ada empat belas orang
1. Abu
Muhammad Abdullah (Ubaydillah) al-Mahdi billah (909 M - 934 M).
2. Abul-Qasim
Muhammad al-Qa'im bi-Amr Allah bin al-Mahdi Ubaidillah (934 - 946 M).
3. Abu
Zahir Isma'il al-Mansur billah (946 M – 953 M).
4. Abu
Tamim Ma'ad al-Mu'izz li-Dinillah (953 M – 975 M).
5. Abu
Mansur Nizar al-'Aziz billah (975 M – 996 M).
6. Abu
'Ali al-Mansur al-Hakim bi-Amrullah (996 M- 1021 M).
7. Abu'l-Hasan
'Ali al-Zahir li-I'zaz Dinillah (1021 M - 1036M).
8. Abu
Tamim Ma'add al-Mustansir bi-llah (1036 M – 1094 M)
9. Al-Musta'li
bi-llah (1094 M – 1101 M).
10. Al-Amir
bi-Ahkamullah (1101 M -1130 M).
11. Abd
al-Majid al-Hafiz (1130 M -1149 M).
12. al-Zafir
(1149 M – 1154 M).
13. al-Fa'iz
(1154 M - 1160 M)
14. al-'Adid
(1160 M – 1171 M).
Pekerjaan
Fatimiyah yang pertama adalah mengambil kepercayaan umat Islam bahwa mereka
adalah keturunan Fatimah putri Rasul dan istri dari Ali ibn Abi Thalib. Tugas
yang selanjutnya diperankan oleh Muiz yang mempunyai seorang Jendral bernama
Jauhar Sicily yang dikirim untuk menguasai Mesir sebagai pusat dunia Islam
zaman itu. Berkat perjuangan Jendral Jauhar, Mesir dapat direbut dalam masa
yang pendek. Tugas utamanya adalah:
a. Mendirikan
Ibu Kota baru yaitu Kairo
b. Membina
suatu Universitas Islam yaitu al-Azhar
c. Menyebarluaskan
Ideologi Fatimiyah yaitu Syi’ah, ke Palestina, Syiria dan Hijaz.
Setelah
itu baru khalifah Muiz datang ke Mesir tahun 362 H/973 M memasuki kota
Iskandariyah, kemudian menuju Kairo dan memasuki kota yang baru. Tiga tahun
kemudian Muiz meninggal dunia dan digantikan oleh Aziz. Sesudah itu digantikan
oleh al-Hakim yang melanjutkan pembangunan daulah Fatimiyah. Hakim memerintah
selama 25 tahun, jasanya yang besar adalah mendirikan Darul Hikmah yang
berfungsi sebagai akademi yang sejajar dengan lembaga di Cordova dan Bagdad.
Dilengkapi dengan perpustakaan yang bermana Dar al-Ulum yang diisi dengan
bermacam-macam buku dengan berbagai ilmu.
B. Perkembangan
dan kemajuan Dinasti Fatimiyah.
Pada
tahun 945 M bani Fatimiyah sudah berhasil memantapkan diri di Tunisia dan
menguasai beberapa daerah sekelilingnya dan Sisilia. Kemajuan-kemajuan yang
paling penting terjadi selama pemerintahan al-Muiz adalah ia mempunyai seorang
Jendral yang cemerlang yaitu Jauhar. Dalam bagian awal pemerintahan, Jauhar
memimpin suatu pasukan penakluk ke atlentik, dan keunggulan Fatimiyah
ditegakkan atas seluruh Afrika Utara. Kemudian al-Muiz mengalihkan perhatiannya
ke Timur. Jelas tersirat dalam pendirian bani Fatimiyah bahwa mereka harus
mencoba untuk menguasai pusat dunia Islam dan dua pendahulunya telah melakukan
perjalanan penaklukan yang tidak berhasil terhadap Mesir. Sekarang,
persiapan-persiapan cermat termasuk propaganda politis (yang dibantu oleh
bencana kelaparan hebat di Mesir). Jauhar menerobos Kairo Lama (al-Fustat)
tanpa mengalami kesulitan yang berarti dia bisa menguasai
negara ini. Seorang pangeran Ikhshidiyah secara resmi masih berkuasa, tetapi
rezim Ikhshidiyah sudah tidak berfungsi lagi dan tidak memberikan perlawanan
pada Jauhar. Nama khalifah Abbasiyah serta merta dihilangkan dari do’a ibadah
Jum’at, walaupun cara-cara ibadah Ismailiyah hanya dimasukkan secara bertahap.
Jauhar segera mulai membangun sebuah kota baru bagi tentaranya yang diberi nama
al-Qahirah yang berarti kota kemenangan atau disebut juga dengan Kairo. Pada
tahun 973 M kota Kairo menjadi kediaman imam atau khalifah Fatimiyah dan pusat
pemerintahan
Pada
masa pemerintahan Fatimiyah, persoalan agama dan negara tidak dapat dipisahkan.
Agama dipandang sebagai pilar utama dalam menegakkan daulah/negara. Untuk itu,
pemerintah Fatimiyah sangat memperhatikan masalah keberagamaan masyarakat
meskipun mereka berstatus sebagai warga negara kelas dua seperti orang Yahudi,
Nasrani, Turki, Sudan.
Menurut
Ali, mayoritas khalifah Fatimiyah bersikap moderat, bahkan penuh perhatian
terhadap urusan agama non muslim sehingga orang-orang Kristen Kopti Armenia
tidak pernah merasakan kemurahan dan keramahan selain dari pemerintahan Muslim.
Banyak orang Kristen, seperti al-Barmaki, yang diangkat jadi pejabat pemerintah
dan rumah ibadah mereka dipugar oleh pemerintah.
Akan
tetapi, Kemurahan hati yang ditampilkan Khalifah Fatimiyah terhadap orang
Kristen tidak urung menimbulkan isu negatif. Al-Mu’iz yang dikenal dengan
kewarakan dan ketaqwaannya diisukan telah murtad, mati sebagai orang Kristen
dan dikubur di gereja Abu Siffin di Mesir kuno. Namun, menurut Hasan, isu
tersebut tidak benar sebab tidak ada sejarawan yang menyebutkan seperti itu,
dan hanya cerita karangan (Khurafat) yang sengaja dienduskan oleh orang-orang
yang tidak senang kepadanya termasuk dari sisa-sisa penguasa Abbasiyah yang
sengaja ingin melemahkan kekuatan Fatimiyah.
Sementara
itu, agama yang didakwahkan Fatimiyah adalah ajaran Islam, menurut pemahaman
Syi’ah Islamiyah yang ditetapkan sebagai mazhab negara. Untuk itu, para
missionaris daulah Fatimiyah sangat gencar mengembangkan ajaran tersebut dan
berhasil meraih pengikut yang banyak sehingga masa kekuasaan daulah Fatimiyah
dipandang sebagai era kebangkitan dan kemajuan mazhab Islamiyah.
Meskipun
para Khalifah berjiwa moderat, akan tetapi terhadap orang yang tidak mau
mengakui ajaran Syi’ah Islamiyah langsung dihukum bunuh. Pada tahun 391 H
khalifah al-Hakim membunuh seorang laki-laki yang tidak mau mengakui
keutamaan/fadhilah Ali bin Abi Thalib, dan di tahun 395 H, al-Hakim juga
memerintahkan agar di mesjid, pasar dan jalan-jalan ditempelkan tulisan yang
mencela para sahabat.
Jelasnya
peranan agama sangat diperhatikan sekali oleh penguasa untuk tujuan
mempertahankan kekuasaan. Buktinya, sikap tegas khalifah Fatimiyah terhadap
orang yang tidak mau mengakui mazhab Isma’iliyah dapat berupa apabila sikap
seperti dapat berakibat munculnya instabilitas negara. Al-Hakim misalnya, agar
terjalin hubungan yang baik dengan rakyatnya yang berpaham sunni, al-Hakim
mulai bersikap lunak dengan menetapkan larangan mencela sahabat khususnya
khalifah Abu Bakar dan Umar. Al-Hakim juga membangun sebuah madrasah yang
khusus mengajarkan paham sunni, memberikan bantuan buku-buku bermutu sehingga
warga Syi’ah ketika merasa senang sebab merasakan tengah hidup dikawasan sunni.
Sikap
yang diambil para khalifah Fatimiyah tidak sekejam yang dilakukan Abdullah
al-Saffah yang berusaha mengikis habis siapa-siapa pengikut Bani Ummayyah di
awal masa kekuasaannya. Dalam hal ini para khalifah Fatimiyah memberlakukan
masyarakat secara sama selama mereka bersedia mengikuti ajaran Syi’ah
Isma’iliyah yang merupakan madzhab negara. Ketidaksenangan khalifah Fatimiyah
kepada Abbasiyah tidak menunjukkan dalam bentuk kekerasan. Hanya saja, Khalifah
Fatimiyah melarang menyebut-nyebut bani Abbasiyah dalam setiap khutbah jum’at
dan mengharamkan pemakain jubah hitam serta atribut bani Abbasiyah lainnya.
Pakaian yang dipakai untuk khutbah adalah berwarna putih.
Meskipun
al-Mu’iz menuntaskan pemberontakan, akan tetapi ia akan selalu menempuh jalan
damai terhadap pera pemimpin dengan Gubernur dengan menjanjikan penghargaan
kepada yang bersedia menunjukkan loyalitasnya. Banyak diantara para Gubernur
yang bersedia mengikuti mazhab Isma’iliyah, padahal mereka sebelumnya adalah
Gubernur yang diangkat khalifah Abbasiyah. Sikap mereka ini juga dilakukan oleh
penganut Yahudi dan Nasrani. Mereka bersedia masuk Islam dan menganut mazhab
Isma’iliyah ketika mereka ditawarkan memegang jabatan tertentu didalam
pemerintahan.
Tindakan
tegas dalam bentuk pemberian hukum bunuh baru dilakukan terhadap orang yang
menolak paham Isma’iliyah. Hanya satu peristiwa yang diambil tindakan tegas
terhadap orang yang tidak mau mengikuti faham Isma’iliyah, yaitu ketika raja
muda Zarida di Afrika yang bernama Mu’iz ibn Badis menghina dinasti Fatimiyah
dengan tidak menyebut-nyebut nama khalifah Fatimiyah al-Muntasir pada saat
khutbah jum’at melainkan menyebut-nyebut nama khalifah Abbasiyah. Tidak
diambinya tindakan tegas dikarenakan al-Muntasir lebih tertarik pada
pemberontakan Al-Bassasiri terhadap pemerintahaan Abbasiyah. Momen ini dinilai
al-Muntasir sebgai kesempatan untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Asia
Barat setelah Tughril menegakkan kekuasaan Abbasiyah di wilayah itu.
Dalam
bidang administrasi pemerintahan tidak benyak berubah. Sistem administrasi yang
dikembangkan khalifah Abbasiyah masih tyerus saja dipraktekkan. Khalifah
menjabat sebagai kepala negara baik dalam urusan keduniaan maupun dalam urusan
spritual. Ia berwenang mengangkat sekaligus menghentikan jabatan-jabatan di
bawahnya. Selain itu sakralisasi khalifah yang muncul di masa pemerintahan
Abbasiyah masih tetap dipertahankan yang indikatornya dapat dilihat dari gelar
yang disandang para khalifah Fatimiyah seperti al-Mu’iz dinillah, al-Aziz
billah, al-Hakim bin Amrullah dan sebagainya.
Ada
tiga hal yang dapat disoroti mengenai perkembangan dan kemajuan yang dicapai
pada masa Dinasti Fatimiyah berkuasa yakni :
a. Kemajuan
Administrasi Pemerintahan
Pengelolaan
negara yang dilakukan Dinasti Fatimiyah ialah dengan mengangkat para menteri.
Dinasti Fatimiyah membagi kementrian menjadi dua kelompok. Pertama kelompok
militer yang terdiri dari tiga jabatan pokok yaitu pejabat militer dan pengawal
khalifah, petugas keamanan, resimen-resimen. Yang kedua adalah kelompk sipil
yang terdiri atas Qadhi (Hakim dan direktur percetakan uang), Ketua Dakwah yang
memimpin pengajian, Inspektur pasar (pengawas pasar, jalan, timbangan dan
takaran), Bendaharawan negara (menangani Bait Maal), Kepala urusan rumah tangga
raja, Petugas pembaca Al Qur'an, dan Sekretaris berbagai Departemen.
Selain
pejabat pusat, disetiap daerah terdapat pejabat setingkat guberbur yang diangkat oleh khalifah untuk mengelola
daerahnya masing-masing. Administrasi dikelola oleh pejabat setempat.
b. Penyebaran
faham Syiah
Ketika
Al Muiz berhasil menguasai Mesir, di kawasan ini berkembang empat madzhab Fikih
: Maliki, Hanafi, Syafi’I, Hanbali, sedangkan Al Muiz sendiri menganut madzhab
Syiah. Dalam menyikapi hal ini Al Muiz mengangkat hakim dari kalangan Sunni dan
Syiah. Akan tetapi jabatan-jabatan penting diserahkan kepada ulam Syiah
sedangkan Sunni hanya menduduki jabatan rendahan. Pada tahun 973 M, semua jabatan
di berbagai bidang politik, agama dan militer dipegang oleh Syiah. Oleh karena
itu sebagian pejabat Fathimiyah yang Sunni beralih ke Syiah supaya jabatannya
meningkat. Disisi lain al Muiz membangun toleransi agama sehingga pemeluk agama
lain seperti Kristen diperlakukan dengan baik dan diantara mereka diangkat
menjadi pejabat istana.
Dari
mesir Dinasti Fatimiyah tumbuh semakin luas sampai ke Palestina, dan kemudian
propaganda Syiah Ismailiyah semakin tersebar luas melalui sebuah gerakan agen
rahasia.
c. Perkembangan
ilmu pengetahuan
Dinasti
Fatimiyah memiliki perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan. Fatimiyah
membangun masjid Al Azhar yang akhirnya di dalamnya terdapat kegiatan-kegiatan
pengembangan ilmu pengetahuan sehingga berdirilah Universitas Al Azhar yang
nantinya menjadi salah satu perguruan Islam tertua yang dibanggakan oleh ulama
Sunni. Al Hakim berhasil mendirikan Daar al Hikmah, perguruan Islam yang
sejajar dengan lembaga pendidikan Kordova dan Baghdad. Perpustakaan Daar al
Ulum digabungkann dengan Daar al Himmah yang berisi berbagai buku ilmu
pengetahuan. Beberapa ulama yang muncul pada saat itu adalah sebagai berikut:
·
Muhammad al Tamimi (ahli Fisika dan
Kedokteran)
·
Al Kindi (ahli sejarah dan filsafat)
·
Al nu’man (ahli hukum dan menjabat
sebagai hakim)
·
Ali bin Yunus (ahli Astronomi)
·
Ali Al Hasan bin al Khaitami (ahli
Fisika dan Optik)
Disamping
itu kemajuan bangunan fisik sungguh luar biasa. Indikasi-indikasi kemajuan
tersebut dapat diketahui dari banyaknya bangunan-bangunan yang dibangun berupa
masjid-masjid, universitas, rumah sakit dan penginapan megah. Jalan-jalan utama
dibangun dan dilengkapi dengan lampu warna-warni, dalam bidang industri telah
dicapai kemajuan besar khususnya yang berkaitan dengan militer seperti
alat-alat perang, kapal dan sebagainya.
Dalam
menyebarkan tentang kesyi’ahannya Dinasti Fatimiyah banyak menggunakan filsafat
Yunani yang mereka kembangkan dari pendapat-pendapat Plato, Aristoteles dan
ahli-ahli filsafat lainnya.[5] Kelompok ahli filsafat yang paling terkenal pada
Dinasti Fatimiyah adalah ikhwanu shofa. Dalam filsafatnya kelompok ini lebih
cendrung membela kelompok Syi’ah Islamiyah, dan kelompok inilah yang
menyempurnakan pemikiran-pemikiran yang telah dikembangkan oleh golongan Mu’tazilah.
Beberapa tokoh filsuf yang muncul pada masa Dinasti Fatimiyah ini adalah:
1. Abu
Hatim Ar-Rozi, dia adalah seorang da’i Ismaliyat yang pemikirannya lebih banyak
dalam masalah politik, Abu Hatim menulis beberapa buku dia ntaranya kitab
Azzayinah yang terdiri dari 1200 halaman. Di dalamnya banyak membahas masalah
Fiqh, filsafat dan aliran-aliran dalam agama.
2. Abu
Abdillah An-Nasafi, dia adalah seorang penulis kitab Almashul. Kitab ini lebih
banyak membahas masalah al-Ushul al-Mazhab al-Ismaily. Selanjutnya ia menulis
kitab Unwanuddin Ushulus syar’i, Adda’watu Manjiyyah. Kemudian ia menulis buku
tentang falak dan sifat alam dengan judul Kaunul Alam dan al-Kaunul Mujrof .
3. Abu
Ya’qup as Sajazi, ia merupakan salah seorang penulis yang paling banyak
tulisannya
4. Abu
Hanifah An-Nu’man Al-Magribi
5. Ja’far
Ibnu Mansyur Al-Yamani
6. Hamiduddin
Al-Qirmani
C. Puncak
Kejayaan Dinasti Fatimiyah.
Sepanjang
kekuasaan Abu Mansyur Nizar al-Aziz (975-996), Kerajaan Mesir senantiasa
diliputi kedamaian. Ia adalah khalifah Fatimiyah yang kelima dan khalifah
pertama yang memulai pemerintahan di Mesir. Di bawah kekuasaannyalah dinasti
Fatimiyah mencapai puncak kejayaannya. Nama sang khalifah selalu disebutkan
dalam khutbah-khutbah jum’at disepanjang wilayah kekuasaanya yang berbentang
dari Atlantik hingga laut Merah, juga di mesjid-mesjid Yaman, Mekkah, Damaskus,
Bahkan di Mosul. Kalau dihitung-hitung, kekuasannya meliputi wilayah yang
sangat luas.
Di
bawah kekuasaannya kekhalifahan Mesir tidak hanya menjadi lawan tangguh bagi
kekhalifaan di Baghdad, tapi bisa dikatakan bahwa kekhalifaan itu telah
menenggelamkan penguasa Baghdad dan ia berhasil menempatkan kekhalifaan
Fatimiyah sebagai negara Islam terbesar di kawasan Meditera Timur. Al-Aziz
menghabiskan dua juta dinar untuk membangun istana yang dibangun menyaingi
istana Abbasiyah, musuhnya yang diharapkan akan dikuasai setelah Baghdad
berhasil ditaklukkan. Seperti pendahulunya ia melirik wilayah Spanyol, tetapi
khalifah Kordova yang percaya diri itu ketika menerima surat yang pedas dari
raja Fatimiyah memberikan balasan tegas dengan berkata, “Engkau meremehkan kami
karena kau telah mendengar tentang kami. Jika kami mendengar apa yang telah dan
akan kau lakukan kami akan membalasnya”.
Bisa
dikatakan bahwa diantara para khalifah Fatimiyah khalifah Al-Aziz adalah
khalifah yang paling bijaksana dan paling murah hati. Dia hidup di kota Kairo
yang mewah dan cemerlang, dikelilingi beberapa mesjid, istana, jembatan, dan
kanal-kanal yang baru, serta memberikan toleransi yang terbatas kepada umat
Kristen, sesuatu yang tidak pernah mereka rasakan sebelumnya. Sikap dan prilakunya
ini tidak pelak lagi dipengaruhi oleh wazirnya yang beragama Kristen “Isa ibn
Nasthir” dan isterinya yang berasal dari Rusia, ibu dari anak laki-laki dan
pewarisnya, Al-Hakim, saudara perempuan dari dua bangsawan keluarga Melkis yang
berkuasa di Iskandariyah dan Yerussalem.
Menurut
Harun Nasution, dalam masa kejayaan ini tergores sejarah yang menunjukkan
kegemilangan Fatimiyah bahwa salah satu golongan sekte syiah yang bernama
Qaramithah (Carmatian) yang dibentuk oleh Hamdan Ibnu Qarmat di akhir abad IX,
menyerang Makkah pada tahun 951 M dan merampas Hajar Aswad dengan mencurinya
selama dua puluh tahun. Hal ini disebabkan mereka meyakini bahwa hajar aswad
adalah merupakan sumber takahayul. Gerakan ini menentang pemerintahan Pusat
Bani Abbas, namun Hajar Aswad ini akhirnya dikembalikan oleh Bani Fathimiyah
setelah didesak oleh kalifah Al Mansur pada tahun 951 M.
D. Masa
Kemunduran dan Runtuhnya Dinasti Fatimiyah.
Gejala-gejala
yang menunjukkan kemunduran dinasti Fatimiyah telah terlihat di penghujung masa
pemerintahan Al-Aziz namun baru kelihatan wujudnya pada masa pemerintahan
al-Muntasir yang terus berlanjut hingga berakhirnya kekuasaan adalah Fatimiyah
pada masa pemerintahan al-Adid 567 H / 1171 M.[7] Adapun faktor yang
menyebabkan kemunduran dan runtuhnya dinasti Fatimiyah dapat diklarifikasikan
kepada faktor internal dan eksternal:
1. Faktor
Internal
Faktor
internal yang paling signifikan dalam menghantarkan kemunduran dinasti
Fatimiyah adalah di karenakan lemahnya kekuasaan pemerintah. Menurut Ibrahim
Hasan, para khalifah tidak lagi memiliki semangat juang yang tinggi seperti
yang ditunjukkan para pendahulu mereka ketika mengalahkan tentara Berber di
Qairawan. Kehidupan para khalifah yang bermewah-mewah merupakan penyebab utama
hilangnya semangat untuk melakukan ekspansi.
Selain
itu, para khalifah kurang cakap dan memerintah sehingga roda pemerintahan tidak
bejalan secara efektif, ketidak efektifan ini dikarenakan khalifah yang
diangkat banyak yang masih berusia relatif muda sehingga kurang cakap dalm
mengambil kebijakan. Tragisnya mereka ibarat boneka ditangan para wajir karena
peranan wajir begitu dominan dalam mengatur pemerintahan. Fenomena ini muncul
pasca wafatnya al-Aziz, setelah al-Aziz wafat ia digantikan puternya bernama
Abu Mansur al-Hakim yang pada saat pengangkatannya masih berusia 11 tahun.
Kebijakan dalam pemerintahannya sangat tergantung kepada keputusan Gubernur
bernama Barjawan yang meskipun pada akhirnya dihukum al-hakim karena
penyalahgunaan kekuasaan.
Bukti
lain ketidakcakapan khalifah adalah munculnya perlawanan orang Kristen terhadap
penguasa. Perlawanan ini muncul dikarenakan orang Kristen tidak senang dengan
maklumat al-Hakim yang dianggap menghilangkan hak-hak mereka sebagai warga
negara. Maklumat tersebut berisikan tiga alternatif pilihan yang berat bagi
orang Kristen. Masuk Islam, atau meninggalkan tanah air, atau berkalung salib
sebagai simbol kehancuran.
Setelah
al-Hakim wafat, ia digantikan puteranya bernama Abu Hasyim Ali yang bergelar
al-Zahir. Pada saat pengangkatannya al-Zahir masih berusia 16 tahun dan
kebijakan pemerintahan berada ditangan bibinya bernama Siti al-Mulk,
sepeninggalan bibinya al-Zahir menjadi raja boneka ditangan para wajirnya.
Pengangkatan khalifah dalam usia relatif muda masih terus berlanjut hingga masa
akhir pemerintahan daulah Fatimiyah, bahkan khalifah ke tiga belas yang bernam
al-Faiz dinobatkan pada saat masih balita nanun keburu meninggal dunia sebelum
berusia dewasa. Sementara khalifah terakhir bernam al-Adid dinobatkan disaat
berusia sembilan tahun.
Faktor
lainnya diperparah oleh peristiwa alam. Wabah penyakit dan kemarau panjang
sehingga sunagi Nil kering, menjadi sebab perang saudara. Setelah meninggal Abu
Tamim Ma’ad al Muntashir diganti oleh anaknya al Musta’li. Akan tetapi Nizar,
(anak Abu Tamim Ma’ad yang tertua) melarikan diri ke Iskandariyah dan
menyatakan diri sebagai khalifah. Oleh sebab ini fatimiyah terpecah menjadi
dua.
Selain
itu, faktor internal lainnya sebagai penyebab kehancuran dinasti Fatimiyah
adalah persaingan dalam memperoleh jabatan dikalangan wajir. Pada masa al-Adid
sebagai khalifah terakhir misalnya, terjadi persaingan antara Abu Sujak Syawar
dan Dargam untuk merebutkan jabatan wajir yang akhirnya dimenangkan Dargam.
Karena sakit hati, Syawar meminta bantuan Nur Al-Din al-Zanki untuk memulihkan
kekuasannya di Mesir, jika berhasil ia berjanji untuk menyerahkan sepertiga
hasil penerimaan negara kepadanya.
Tawaran
ini diterima Nur al-Din, lalu ia mengutus pasukan dibawah pimpinan Syirkuh dan
keponakannya Salah al-Din al-Ayyubi. Pasukan ini mampu mengalahkan Dargam
sehingga Syawar kembali memangku jabatan wazir dan memenuhi janjinya kepada Nur
al-Din. Perebutan kekuasaan ditingkat wazir ini merupakan awal munculnya
kekuasaan asing yang pada akhirnya mampu merebut kekuasaan dari tangan dinasti
Fatimiyah dan membentuk dinasti baru bernama Ayyubiyah.
2. Faktor
Eksternal
Adapun
faktor eksternal yang menjadi penyebab runruhnya dinasti Fatimiyah adalah
menguatnya kekuasaan Nur al-Din al-Zanki di Mesir. Nur al-Zanki adalah Gubernur
Syiria yang masih berada di bawah kekuasaan Bani Abbasiyah. Popularitas
al-Zanki menonjol pada saat ia mampu mengalahkan pasukan salib atas permohonan
khalifah al-Zafir yang tidak mampu mengalahkan tentara salib.
Dikarenakan
rasa cemburunya kepada Syirkuh yang memiliki pengaruh kuat di istana dianggap
sebagai saingan yang akan merebut kekuasaannya sebagai wazir, syawar melakukan
perlawanan. Agar mampu menguat kekuasannya, Syawar meminta bantuan tentara
Salabiyah dan menawarkan janji seperti yang dilakukannya terhadap Nural-Din.
Tawaran ini diterima King Almeric selaku panglima perang salib dan melihatnya
sebagai suatu kesempatan untuk dapat menaklukkan Mesir. Pertempuran pun pecah
di Pelusium dan pasukan Syirkuh dapat mengalahkan pasukan salib.Syawar sendiri
dapat ditangkap dan dihukum bunuh dengan memenggal kepalanya atas perintah
khalifah Fatimiyah.
Dengan
kemenangan ini, maka Syirkuh dinobatkan menjadi wazir dan pada tahun 565 H /
1117 M. setelah Syirkuh wafat, jabatan wazir diserahkan kepada Salah al-Din
Ayyubi. Selanjutnya Salah al-Din mengambil kekuasaan sebagai khalifah setelah
al-Adid wafat. Dengan berkuasanya Salah al-Din, maka diumumkan bahwa kekuasaan
daulah Fatimiyah berakhir. Dan membentuk dinasti Ayyubiyah serta merubah
orientasinya dari paham syi’ah ke sunni.
Khalifah
Fatimiyah berakhir pada tahun 567 H / 1117 M. Untuk mengantipasi perlawanan
dari kalangan Fatimiyah, Salah al-Din membangun benteng bukit di Muqattam dan
dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan militer. Yang kini bangunan benteng
tersebut masih berdiri kokoh di kawasan pusat Mishral qadim (Mesir lama) yang
terletak tidak jauh dari Universitas dan juga dekat dengan perumahan Mahasiswa
Asia di Qatamiyah.
E. Masa
Kemunduran dan Kehancuran Dinasti Fatimiyah
Kemunduran
Dinasti Fatimiyah berawal pada pemerintahan Khalifah al-Hakim. Ketika diangkat
menjadi khalifah ia baru berumur 11 tahun. Al-Hakim memerintah dengan tangan
besi, masanya dipenuhi dengan tindak kekerasan dan kekejaman. Ia membunuh
beberapa orang wazirnya, menghancurkan beberapa gereja Kristen, termasuk sebuah
gereja yang didalamnya terdapat kuburan suci umat Kristen. Maklumat
penghancuran kuburan suci ini ditandatangani oleh sekretarisnya yang beragama
Kristen, Ibn Abdun. Peristiwa ini merupakan salah satu penyebab terjadinya
perang salib. Ia memaksa umat Kristen dan Yahudi memakai jubah hitam, dan
mereka hanya diperbolehkan menunggangi keledai. Orang-orang Yahudi dan Nasrani
dibunuh dan aturan-aturan tidak ditegakkan dengan konsisten. Ia juga dengan
mudah membunuh orang yang tidak disukainya, bahkan pernah membakar sebuah desa
tanpa alasan yang jelas. Kemudian pada tahun 381 H/991 M ia menyerang Aleppo
dan berhasil merebut Homz dan Syaizar dari tangan penguasa Arab. Peristiwa ini
menimbulkan sikap oposan dari penduduk dan menyeret Dinasti Fatimiyah dalam
konflik dengan Bizantium. Walaupun pada akhirnya al-Hakim berhasil mengadakan
perjanjian damai dengan Bizantium selama sepuluh tahun.
Al-Hakim
kemudian memilih mengikuti perkembangan ekstrem ajaran Ismailiyah, dan
menyatakan dirinya sebagai penjelmaan Tuhan. Ia meninggalkan istana dan
berkelana hingga akhirnya terbunuh di Muqatam pada 13 Pebruari 1021.
Kemungkinan ia dibunuh oleh persekongkolan yang dipimpin adik perempuannya,
Siti al-Muluk, yang telah diperhentikan tidak hormat olehnya.
Al-Hakim
kemudian digantikan oleh az-Zahir, anaknya sendiri. Ketika diangkat menjadi
khalifah ia baru berusia 16 tahun. Pada mulanya Dinasti Fatimiyah didirikan
oleh bangsa Arab dan orang Barbar, tapi ketika masa Az-Zahir situasi berubah,
khalifah lebih mendekati keturunan Turki dan suku Barbar di dalam pemerintahan
Fatimiyah. Az-Zahir mendapat izin dari Konsantin ke VII agar namanya disebutkan
dimesjid-mesjid yang berada di bawah kekuasaan sang kaisar. Ia juga mendapat
izin untuk memperbaiki mesjid yang berada di konstantinopel. Ini semua sebagai
balasan terhadap restu sang khalifah untuk membangun kembali gereja yang di
dalamnya terdapat kuburan suci, dimana
dulu gereja ini dihancurkan oleh Al-Hakim.
Setelah
sepeninggal Az-Zahir kemudian digantikan oleh anaknya sendiri yang baru berusia
11 tahun, yaitu al-Mustanshir. Mulai masa ini system pemerintahan Dinasti
Fatimiyah berobah menjadi parlementer, artinya khalifah hanya berfungsi sebagai
symbol saja, sementara pemegang kekuasaan pemerintahan adalah para mentri. Oleh
karena itulah masa ini disebut “ahdu nufuzil wazara” (masa pengaruh
mentri-mentri). Al-Mustanshir sebagaimana juga az-Zahir lebih mendekati
keturunan Turki, hingga muncul dua kekuatan besar yaitu Turki dan Barbar.
Perang saudarapun tidak dapat dielakan. Setelah meminta bantuan Badrul Jamal
dari Suriah, khalifah dan orang Turki dapat mengalahkan Barbar, dan berakhirlah
kekuasaan orang Barbar di dalam Dinasti Fatimiyah.
Pada
masa al-Mustanshir ini kekuasaan Dinasti Fatimiyah di wilayah Suriah mulai
terkoyak dengan cepat. Sementara kekuatan besar yang datang dari timur, yaitu
bani Saljuk dari Turki, juga membayang-bayangi. Pada waktu yang bersamaan
propinsi-propinsi Fatimiyah di Afrika memutuskan hubungan dengan pusat
kekuasaan, bermaksud memerdekakan diri dan kembali kepada sekutu lama mereka,
Dinasti Abbasiyah. Pada tahun 1052, suku arab yang terdiri dari bani Hilal dan
bani Sulaim yang mendiami dataran tinggi Mesir memberontak. Mereka bergerak
kebagian barat dan berhasil menduduki Tropoli dan Tunisia selama beberapa
tahun.
Sementara
itu pada tahun 1071, sebagian besar wilayah Sisilia, yang mengakui kedaulatan
Fatimiyah dikuasai oleh bangsa Normandia yang daerah kekuasaannya terus meluas
hingga meliputi sebagian pedalaman Afrika. Hanya kewasan semenanjung arab yang
mengakui kekuasaan Fatimiyah.
Az-Zahir
kemudian digantikan oleh al-Mustansir. Di masa ini terjadi kekacauan
dimana-mana. Kericuhan dan pertikaian terjadi antara orang-orang Turki, suku
Barbar dan pasukan Sudan. Kekuasaan negara lumpuh dan kelaparan yang terjadi
selama tujuh tahun telah melumpuhkan perekonomian Negara. Di tengah kekacauan
itu, pada tahun 1073 khalifah memanggil Badr al-Jamali, orang Armenia bekas
budak dari kegurbernuran Akka dan memberinya wewenang untuk bertindak sebagai
wazir dan panglima tertinggi. Amir al Juyusi (komando perang) yang baru ini
mengambil komando dengan seluruh kekuatan yang ia punya untuk memadamkan
berbagai kekacauan dan memberikan nyawa baru pada pemerintahan Fatimiyah. Tapi
usaha ini, yang juga diteruskan oleh anak dan penerus al-Mustansir yaitu
Al-Afdhal, tidak dapat menahan kemunduran Dinasti ini.
Tahun-tahun
terakhir dari kekuasaan Dinasti Fatimiyah ditandai dengan munculnya perseteruan
yang terus menerus antara para wazir yang didukung oleh kelompok tentaranya
masing-masing. Setelah al-Mustansir wafat, terjadi perpecahan serius dalam
tubuh Ismailiyah. Perpecahan itu terjadi antara dua kelompok yang berada
dibelakang kedua anak al-Mustansir yaitu Nizar dan al-Musta’li. Pendukung Nizar
lebih aktif, ekstrim dan menjadi gerakan pembunuh. Sedangkan pendukung
al-Musta’li lebih moderat. Akhirnya yang terpilih menjadi khalifah adalah
al-Musta’li dengan ia didukung oleh al-Afdhal. Al-Afdhal mendukung al-Musta’li
dengan harapan ia akan memerintah dibawah pengaruhnya. Akan tetapi basis
spiritual Ismailiyah menjadi runtuh. Setelah al-Musta’li wafat. Al-Amin anak
al-musta’li yang baru berusia lima tahun diangkat menjadi khalifah.
Al-Amin
kemudian digantikan oleh al-Hafidz. Karena ia meninggal kekuasaannya
benar-benar hanya sebatas istana kekhalifahan saja. Anak dan penggantinya,
az-Zafir diangkat menjadi khalifah dalam usia yang masih sangat muda, hingga
merasa tidak mampu menghadapi tentara salib, khalifah az-Zafir melalui wazirnya
Ibnu Salar, meminta bantuan kepada Nuruddin az-Zanki, penguasa Suriah di bawah
kekuasaan Baghdad. Nuruddin mengirim pasukan ke Mesir di bawah panglima Syirkuh
dan Salahuddin Yusuf bin al-Ayubi yang kemudian berhasil membendung invasi
tertara salib ke Mesir. Kemudian kekuasaan az-Zafir direbut oleh wazirnya, Ibnu
Sallar. Tapi Ibnu Salar kemudian dibunuh, dan az-Zafir juga terbunuh secara
misterius, kemudian naiklah al-Faiz, anak az-Zafir yang baru berusia empat
tahun sebagai khalifah. Khalifah kecil ini meninggal dalam usia 11 tahun dan
digantikan oleh sepupunya al-Adhid yang baru berumur sembilan tahun. Maka pada
tahun 1167 M pasukan Nuruddin az-Zanki untuk kedua kalinya kembali memasuki
Mesir di bawah pimpinan Syirkuh dan Salahuddin. Kedatangan mereka kali ini
tidak hanya membantu melawan kaum salib, tetapi juga untuk menguasai Mesir.
Dari pada Mesir dikuasai tentara salib, lebih baik mereka sendiri yang
menguasainya. Apalagi perdana mentri Mesir waktu itu, telah melakukan
penghianatan. Akhirnya pasukan Nuruddin berhasil mengalahkan tentara salib dan
menguasai Mesir.
Semenjak
itulah kedudukan Salahuddin di Mesir semakin mantap. Apalagi ia mendapat
dukungan dari masyarakat yang mayoritas sunni. Peristiwa ini menyebabkan
menguatnya pengaruh Nuruddin az-Zanki dan panglimanya Salahuddin al-Ayubi.
Puncaknya terjadi pada masa al-Adid, pada masa pemerintahannya Salahuddin telah
menduduki jabatan wazir. Dengan kekuasaannya Salahuddin al-Ayubi mengadakan
pertemuan dengan para pembesar untuk menyelenggarakan khutbah dengan menyebut nama khalifah
Abasiyyah, al-Mustadi. Ini adalah simbol dari runtuhnya dan berakhirnya
kekuasaan Dinasti Fatimiyah untuk
kemudian digantikan oleh Dinasti Ayubiyah.
HIKMAH
SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD PERTENGAHAN
Ada
beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari sejarah perkembangan Islam pada
abad pertengahan, diantaranya sebagai berikut.
1. Meskipun
Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani Abbasyah, perluasan wilayah Islam
masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap
berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan bahwa semangat kaum muslim dalam
meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan persatuan dan kesatuan yang
sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut. Hal ini terbukti dalam setiap
perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai Spanyol dalam waktu sekitar
delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung Balkan sekitar 4 abad
(1453-1918 M)
2. Niat
yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika niat
telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, maka dengan
cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut telah banyak dibuktikan pada
peristiwa-peristiwaruntuhnya daulah bani Umayyah, bani Abbasyah, dan bani
Umayyah II di Andalusia sertakerajaan atau pemerintahan lain dimanapun berada
3. Penaklukan
wilayah yang demikian luas dilakukan oleh kaum muslim saat itu berdasarkan pada
permintaan penduduk suatu negara yang ditindas oleh pemimpin mereka sendiri.
Hal tersebut dikarenakan penduduknya berada dibawah pemerintahan yang zalim
atau karena kerajaan tersebut telah mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh
karena itu, kaum muslim telah bertindak sebagai pembebas masyarakat suatu
negara dari tindakan pemerintah mereka yang sewenag-wenang dan bukan bertindak
sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk yang dibebaskan tetap diberikan
keleluasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan mereka masing-masing
meskipun upaya penyebaran agama Islam senantiasa dilakukan.
4. Islam
memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat ini salah satunya disebabkan jasa
sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi mata rantai perkembangan ilmu
pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu