Minggu, 19 Juli 2020

KEMUHAMMADIYAH KELAS XII BAB 1 - KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH


Agar pergerakan organisasi Muhammadiyah sesuai maksud dan tujuannya alias tidak melenceng dari "rel" yang sudah digariskan, maka semua pimpinan dan anggota butuh landasan dalam "mengoperasikan" atau menggerakkan dan menjalankan persyarikatan. Landasan Operasional Muhammadiyah tersebut adalah Khittah Perjuangan Muhammadiyah. Apa itu Khittah Perjuangan Muhammadiyah?

A. Pengertian Khittah Perjuangan Muhammadiyah


Khittah artinya garis. Khittah Perjuangan Muhammadiyah artinya garis besar perjuangan. Khittah mengandung pemikiran perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan sebagai landasan berpikir dan landasan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota Muhammadiyah.

B. Sejarah atau Latar Belakang Pembentukan

Dari setiap periode kepemimpinan Muhammadiyah telah terlahir khittah. Setiap khittah disusun mengikuti perkembangan masa periode tertentu. Oleh karenanya isi khittah menyesuaikan dasar dan tujuan Muhammadiyah saat itu. Khittah yang pernah ada dari sejak Muhammadiyah didirikan sampai sekarang sebagai berikut:
1. Khittah Langkah Duabelas (tahun 1938)
2. Khittah Palembang (tahun 1959)
3. Khittah Perjuangan / Khittah Pnorogo (tahun 1969)
4. Khittah Ujung Pandang (tahun 1971)
5. Khittah Perjuangan / Khittah Surabaya (tahun 1978)
6. Khittah Denpasar (tahun 2002)

C. Maksud dan Tujuan

Adalah sebagai tuntunan, pedoman, dan arahan untuk berjuang bagi anggota Muhammadiyah.

D. Fungsi Khittah

Adalah landasan berfikir bagi semua pimpinan dan anggota Muhammadiyah. Juga menjadi landasan setiap amal usaha Muhammadiyah.

Menurut Zuriati (2012) fungsi khittah perjuangan Muhammadiyah adalah sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota juga menjadi landasan setiap amal usaha Muhammadiyah

Selain itu Khittah Muhamamdiyah berfungsi sebagai landasan operasional yang berisi garis-garis besar pelaksanaan dari hal-hal yang tercantum di dalam landasan idiil yaitu Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM), Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) dan Kepribadian Muhammadiyah. Dengan demikian Khittah Muhammadiyah merupakan penjelasan dari ketiga landasan idiil Muhammadiyah tersebut.

Khittah Perjuangan Sebagai Pola Dasar dan Teori Strategi sebagaimana diketahui bahwa dalam dunia dakwah Islam istilah strategi dikaitkan dengan siasat dakwah berdasar beberapa prinsip dan pola pelaksanaannya.

Di lingkungan Muhammadiyah istilah “strategi perjuangan” sering dikaitkan dengan “Khittah Perjuangan” Muhammadiyah yang menyangkut pola dasar dan strategi program persyarikatan. Bahkan dalam kaitan program, istilah strategi dikaitkan sebagai garis kebijaksanaan yang menyangkut kristalisasi, konsolidasi, dan kaderisasi.

Istilah “strategi perjuangan Muhammadiyah” menunjuk pada pengertian yang bersifat umum dan operasional, yaitu rangkaian garis kebijakan dan langkah-langkah gerakan berdasarkan perhitungan untuk melaksanakan misi dan mewujudkan tujuan persyarikatan.


E. Isi Khittah Perjuangan Muhammadiyah

Isi Khittah Muhammadiyah adalah sebagai berikut:

1. Langkah 12 Muhammadiyah 1938-1940

Langkah dua belas berisi buah pikiran dan perenungan KH. Mas Mansur setelah menelaah kembali situasi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan perjuangan. Khittah ini terbagi menjadi 2 bagian, yaitu langkah ilmi dan langkah amal. Langkah ilmi adalah langkah nomor 1 hingga langkah nomor 7 (langkah a-g), sedangkan langkah amali adalah langkah nomor 8 sampai dengan langkah 12 (langkah h-l). Langkah ilmi maksudnya adalah langkah-langkah ini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut untuk melaksanakannya. Sedangkan langkah amali berarti langkah-langkah yang tersebut tidak memerlukan lagi penjelasan, tinggal melaksanakannya, karena dianggap sudah jelas.

Adapun isi Khittah Langkah 12 sebagai berikut:

a. Memperdalam Masuknya Iman
Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutu-sekutu Muham-madiyah seumumnya.

b. Memperluas Faham Agama
Hendaklah faham agama yagn sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutu-sekutu Muhammadiyah mengerti perluasan Agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka, mendahulukanlah pekerjaan keagamaan itu.

c. Memperbuahkan Budi Pekerti
Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercela serta diperbahaskannya tentang memakainya akhlaq yang mahmudah dan menjauhkannya akhlaq yang madzmumah itu, sehingga menjadi amalan kita, ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik lagi berjasa.

d. Menuntun Amalan Intiqad (self correctie)
Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga. Buah penyelidikan perbaikan itu dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama.

e. Menguatkan Persatuan
Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita.

f. Menegakkan Keadilan
Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga.

g. Melakukan Kebijaksanaan
Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. Dalam pada itu, dengan tidak mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H. Muhammadiyah mengemukakan pekerjaan akan:

h. Menguatkan Majlis Tanwir
Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur yang sebaik-baiknya.

i. Mengadakan Konperensi Bagian
Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, umpama: Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya.

j. Mempermusyawaratkan Putusan
Agar dapat keringanan dan dipermudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera.

k. Mengawaskan Gerakan Jalan
Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang).

l. Mempersambungkan Gerakan Luar
Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam. 

2. Khittah Palembang 1956-1959

Khutbah Palembang disahkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-33 di Palembang tahun 1956. Ketua umum Muhammadiyah pada waktu itu adalah Buya AR. Sutan Mansur.

Berikut ini isi Khittah Palembang:
a. Menjiwai pribadi anggota dan pimpinan Muhammadiyah dengan memperdalam dan mempertebal tauhid, menyempurnakan ibadah dengan khusyu’ dan tawadlu’, mempertinggi akhlak, memperluas ilmu pengetahuan, dan menggerakkan Muham-madiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab.
b. Melaksanakan uswatun hasanah.
c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi.
d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu anak.
e. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader.
f. Memperoleh ukhuwah sesama muslim dengan mengadakan badan ishlah untuk menganti­sipasi bila terjadi keretakan dan perselisihan.
g. Menuntun penghidupan anggota.

3. Khittah Ponorogo 1969 

Kelahiran Parmusi merupakan buah dari Khittah Ponorogo (1969). Dalam rumusan Khittah tahun 1969 ini disebutkan bahwa dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar dilakukan melalui dua saluran: politik kenegaraan dan kemasyarakatan. Muhammadiyah sendiri memposisikan diri sebagai gerakan Islam amar ma'ruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan. Sayangnya, partai parmusi ini gagal sehingga khittah ponorogo kemudian "dinasakh" meminjam istilah Haedar nashir lewat khittah ujung pandang. 

Isi Khittah Ponorogo:
  1. Muhammadiyah berjuang untuk mencapai atau mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber ajaran Islam.
  2. Dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagimana yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup.
  3. Dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar seperti yang dimaksud harus dilakukan memalui dua saluran/bidang secara simultan, yaitu:
    a. saluran politik kenegaraan (politik praktis)
    b. saluran masyarakat
  4. Untuk melakukan perjaungan dakwah Islam dana amar ma'ruf nahi munkar seperti yang dimaksud di atas dibuatnalatnya masing-masing berupa organisasi.
    a. Untuk saluran/bidang politik kenegaraan (politik praktis) dengan organisasi politik (partai)
    b. Untuk saluran/bidang masyarakat dengan oraginsasi non partai
  5. Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri sebagai gerakan Islam dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam bidang masyarakat.

4. Khittah Ujung Pandang 1971 

a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.
b.    Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.
c.  Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai muslimin Indonesia.
d.  Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

5. Khittah Surabaya 1978 (penyempurnaan dari khittah ponorogo 1969)

Khittah Perjuangan Muhammadiyah tahun 1978 merupakan grais besar perjuangan Muhammadiyah yang diputuskan pada Muktamar Muhammadiyah Ke-40 di Surabaya. Berikut ini isi (matan) Khittah Perjuangan Muhammadiyah tahun 1978:
a. Hakikat Muhammadiyah.
b. Muhammadiyah dan Masyarakat
c. Muham­madiyah dan Politik
d. Muham­madiyah dan Ukhuwah Islamiyyah
e. Dasar Program Muhammadiyah

6. Khittah Denpasar 2002

Khittah Muhammadiyah dalam Berbangsa dan Bernegara atau dikenal juga dengan sebutan Khittah Denpasar diputuskan dalam sidang Tanwir Muhammadiyah di Bali tahun 2002. Muhammadiyah dengan tetap berada dalam kerangka gerakan dakwah dan tajdid yang menjadi fokus dan orientasi utama gerakannya dapat mengembangkan fungsi kelompok kepentingan atau sebagai gerakan social civil-society dalam memainkan peran berbangsa dan bernegara.


Adapun Khittah Denpasar tahun 2002 atau Khittah Muhammadiyah dalam Berbangsa dan Bernegara yang bersifat lengkap itu berisi sembilan butir pernyataan pokok, yaitu sebagai berikut:

1. Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama.

2. Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.

3. Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

4. Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara.

5. Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.

6. Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.

7. Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.

8. Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar.

9. Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.


F. Perilaku Islami sesuai Khittah Perjuangan Muhammadiyah

Nilai nilai dalam khittah Perjuangan Muhammadiyah yang dapat diterapkan sebagai perilaku Islami, diantaranya :

1. Akhlak bagi muslim / muslimah menurut Dua Belas Langkah Muhammadiyah :
    a) takut hanya kepada Allah
    b) menepati janji
    c) berkata benar dan saling menyayangi
    d) saling mengingatkan
    e) tidak alergi mendengar kritik
    f) menjaga silaturahim
    g) menegakkan keadilan
    h) menaati hasil keputusan musyawarah

2. Pribadi muslim / muslimah menurut Khittah Palembang :
    a) kuat akidah, tertib ibadah
    b) mampu menjadi uswah hasanah
    c) tertib berorganisasi
    d) menjalin silaturahim

3. Perilaku politik menurut Khittah tahun 1969, Khittah tahun 1971, Khittah Perjuangan Muhammadiyah tahun 1978 dan Khittah Berbangsa dan Bernegara (2002) :
    a) bersikap netral, tidak berafiliasi pada partai politik dan menjaga jarak dengan semua partai
    b) berjuang untuk kemaslahatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    c) amar ma'ruf nahi munkar terhadap pemerintah secara konstruktif dan positif
    d) melakukan perubahan pada bidang ekonomi, sosial, budaya dan hukum
    e) pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat
    f) menggunakan hal pilih dengan tanggung jawab
    g) mengedepankan rasa amanah, akhlak mulia, teladan yang baik dan cinta perdamaian

KEMUHAMMADIYAHAN KELAS XI BAB 1 - PERIODESASI PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

PERIODESASI PERJUANGAN MUHAMMADIYAH


A. Muhammadiyah Periode Sebelum Kemerdekaan (Masa Penjajahan Belanda) Tahun 1912 - 1942

Sejak didirikan K.H. Ahmad Dahlan tahun 1912, Muhammadiyah telah melewati berbagai peristiwa sejarah, seperti pemilu tahun 1955 yang banyak diwarnai partai-partai Islam. Keberadaan partai Masumi, didukung oleh organisasi-organisai Islam termasuk Muhammadiyah. Tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Ki Bagus Hadi Kusuma, Buya HAMKA, K.H. Faqih Usman, Prof. K.H. Kahar Muzakkir, K.H. Hasan Basri aktif falam Masyumi. Peristiwa tersebut salah satu potret perjalanan Muhammadiyah pada masa awal setelah kemerdekaan.

Berdirinya Muhammadiyah diawalai dengan pendirian sekolah oleh K.H. Ahmad Dahlan yang mengajarkan agama Islam dan pengetahuan biasa. Lalu ada organisasi pendukungnya yang dibantu oleh para pengurus Budi Utomo cabang Yogyakarta. Nama organisasi yang dipilih adalah “Muhammadiyah”.

Untuk menyusun Anggaran Dasar Muhammadiyah banyak mendapat bantuan daro R. Sosrosugondo guru Bahasa MelayuKweekschool Budi Utomo, rumusannya dibuat dalam bahasa Belanda dan Melayu. Kesepakatan bulat pendirian Muhammadiyah tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H). Proses permintaan pengakuan kepada pemerintah sebagai badan hukum diusahakan oleh Budi Utomo cabang Yogyakarta.

Pada tanggal 20 Desember 1912 diajukan surat permohonan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Surat tersebut berisi agar persyarikatan mempunyai izin resmi dan diakui sebagai badan hukum dengan wilayah se-Jawa – Madura. Surat tersebut juga dilampiri rancangan statuen atau anggaran dasarnya. Namun, pemerintah Hindia Belanda sangat berhati-hati menanggapinya. Oleh karena itu, Gubernur Jenderal lalu mengirim surat permintaan pertimbangan kepada empat pejabat: Direktur Van Justite, Adviseur Voor Indlandsche Zaken, Residen Yogyakarta dan Sri Sultan Hamengkubuwono VI.

Surat untuk Sri Sultan dari Residen Yogkarta diteruskan kepada Rijksbestuurder (Pepatih Dalem Sri Sultan). Oleh karena surat tersebut mengenai urusan agama maka diteruskan kepadaHoofd Penghulu, waktu itu Penghulu dijabat H. Muhammad Khalil Kamaludiningrat.

Residen Yogyakarta Liefrinck pada 21 April 1913 menyurati Gubernur Jenderal bahwa Ia menyetujui permohonan Muhammadiyah. Namun dengan catatan kata “Jawa dan Madura” diganti dengan “Residentie Yogyakarta”, daerah kelahirannya.

Gubernur  Jenderal Idenburg meminta HoodbestuurMuhammadiyah untuk mengubah kata-kata “Jawa dan Madura” menjadi Residentie Yogyakarta. Tertera dalam statuen artikel 2, 4 dan 7.

Hal ini dipenuhi setelah rapat anggota tanggal 15 Juni 1914. Demikianlah proses surat menyurat selama 20 bulan dengan pemerintah Hindia Belanda, akhirnya Muhammadiyah diakui sebagai badan hukum resmi. Tertuang dalam Gouvernement Besluittanggal 22 Agustus 1914 No. 81 beserta lampiran statuennya.

Sejak resmi diakui itu, 4 pemimpin Muhammadiyah yang tampil menjadi pemimpin selama periode 1912 – 19142, sebagai berikut:

1.   Periode K.H. Ahmda Dahlan (1912 – 1923)

Ada beberapa faktor yang mendorong atau melatarbelakangi KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah, baik faktor internal maupun eksternal. Faktor-faktor tersebut adalah:
a. Faktor internal:
- umat Islam banyak yang terjangkit penyakit syirik, taqlid, serta TBC (Takhayul, Bid'ah, dan Churafat)
- umat Islam terpecah ke dalam tiga golongan (priyayi, santri, dan abangan)
- sistem pendidikan Islam yang lemah

b. Faktor eksternal:
- penjajahan kolonial Belanda
- gerakan pembaharuan Islam Dunia

Merupakan masa perintisan, pembentukan jiwa dan amal usaha organisasi Muhammadiyah yang mendapat kedudukan terhormat pemerintah karena pergerakan Islam yang modern.

2.   Periode K.H. Ibrahim (1923 – 1932)
K.H. Ibrahim adalah adik Nyai Walidah/Nyai Ahmad Dahlan. Beliau adalah adik ipar K.H. Ahmad Dahlan, merupakan ulama pondok pesantren tidak pernah mengenyam pendidikan model barat. Pada masa ini Muhammadiyah makin berkembang dan meluas hingga luar Jawa. Lalu terbentuk Majelis Tarjih, mengadakan penelitian pengembangan hukum-hukum agama. Para pemuda mendapat bentuk organisasi yang nyata. Beridiri Nasyiyatul Aisyiyah dan Pemuda Muhammadiyah.

3.   Periode K.H. Hisyam (1932 – 1936)
Bidang pendidikan mendapat perhatian yang besar. Diadakan juga penertiban dan pemantaban administrasi organisasi, jadi Muhammadiyah lebih kuat dan lincah.

4.   Periode K.H. Mas Mansur (1936 – 1942)
Pengukuhan kembali hidup beragama dan penegasan paham agama dalam Muhammadiyah. Wujudnya pengaktifan Majelis Tarjih yang mampu merumuskan “Masalah Lima” mengenai dunia, agama, qiyas, sabilillah dan ibadah. Dan disusun pula “Langkah Dua Belas”:
a. Memperdalam masuknya Iman.
b. Memperbuahkan paham agama.
c. Memperbuahkan budi pekerti.
d. Menuntun amal intiqad.
e. Menguatkan persatuan.
f.  Menegakkan keadilan.
g. Melakukan kebijaksanaan.
h. Menguatkan Majelis Tanwir.
i.  Mengadakan konferensi bagian.
j. Mempermusyawaratkan putusan.
k. Mengawasi gerakan jalan.
l. Mempersambungkan gerakan luar.

B. Muhammadiyah Periode Sebelum Kemerdekaan (Masa Penjajahan Jepang) Tahun 1942 - 1945

Jepang memberi ruang gerak yang sempit terhadap Muhammadiyah. Ki Bagus Hadikusumo mampu mempertahankan misi pergerakan Muhammadiyah. Periodenya tahun 1942 – 1953, kondisi politik masih masa transisi Belanda ke Jepang.

Tahun 1944 Muhammadiyah mengadakan Muktamar  darurat di Yogyakarta. Di masa pendudukan Jepang yang Fasis, Ki Bagus Hadikusumo selain memimpin Muhammadiyah juga digunakan untuk memikirkan nasib bangsa.

Beliau dengan gigih menentang instruksi “Sei Kerei” dari Jepang. Sei Kerei adalah membungkukkan badan ke arah timur (Negeri Jepang) menghormati Dewa Matahari, sebagai “Dewa penitis para Kaisar Jepang”. Upacara ini wajib dilakukan para siswa setiap pagi.

Selaku Ketua PP Muhammadiyah, terpanggil menyelamatkan generasi Muslim Indonesia dari syirik itu.

Melalui debat yang seru dengan Pemerintah Jepang,  akhirnya pemerintah Jepang memberikan dispensasi. Khusus bagi semua sekolah Muhammadiyah untuk tidak melakukan
upacara Sei Kerei. Ki Bagus Hadikusumo juga tercatat sebagai anggota Chuo Sangiin (Dewan Penasehat Pusat) buatan Jepang.

C. Muhammadiyah Periode Kemerdekaan Sampai Orde Lama (1945-1968)

1. Periode Ki Bagus Hadikusumo (1942 – 1953)
Di awal kemerdekaan NKRI, Muhammadiyah ikut aktif dalam perjuangan. Terjun dalam kancah revolusi di berbagai laskar kerakyatan hingga tahun 1953. Kegiatan-kegiatan keorganisasiannya antara lain:
a. Tahun 1946 mengadakan silaturrahim cabang-cabang se-Jawa.
b. Tahun 1950 mengadakah sidang Tanwir perwakilan.
c. Tahun 1951 sidang Tanwir di Yogyakarta.
d. Tahun 1952 mengadakah sidang Tanwir di Bandung
e. Tahun 1953 mengadakah sidang Tanwir di Solo dengan keputusan Muhammadiyah hanya boleh memasuki partai yang berdasarkan Islam.

2. Periode A. R. Sutan Mansyur (1952 – 1959)
A. R. Sutan Mansyur dipilih sebagai Ketua Muhammadiyah pada Muktamar Muhammadiyah ke-32 di Purwokerto meskipun tidak termasuk Sembilan Terpliih. 9 terpilih itu adalah H.M.Yunus Anies, H.M. Farid Ma’ruf, Hamka, K.H. Ahmad Badawi, K.H. Fakih Usman, Kasman Singodimejo, DR. Syamsudin, A. Kahar Muzakir dan Muljadi Djojomartono.

Masa ini “ruh Tauhid” ditanamkan kembali. Disusun langkah kurun waktu tertentu, yang pertama tahun 1956 – 1959 yang dikenal dengan nama Khittah Palembang.

3. Periode H.M. Yunus Anies (1959 – 1962)
Negara Indonesia sedang dalam kegoncangan politik yang secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi gerak perjuangan Muhammadiyah.

Tetapi Muhammadiyah mampu merumuskan Kepribadian Muhammadiyah yang menempatkan kembali kedudukan Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

4. Periode K.H. Ahmad Badawi (1962 – 1968)
K.H. Ahmad Badawi dipilih dalam Muktamar ke-35 di Jakarta tahun 1962. Muhammadiyah berjuang keras untuk mempertahankan eksistensinya agar tidak dibubarkan. Karena waktu itu politik dikuasai oleh PKI dan Bung Karno tahun 1965.

Pada saat itu seluruh barisan Orde Baru termasuk Muhammadiyah ikut tampil memberantas Komunis.

D. Muhammadiyah Periode Orde Baru sampai Orde Reformasi

Periode ini merupakan rentang waktu 1968 – 2000, yang tampil sejumlah pemimpin karismatik. Ada 5 orang yang silih berganti memegang pucuk pimpinan Muhammadiyah:

1. Periode K.H. Fakih Usman dan K.H. A.R. Fakhrudin (1968 – 1971)
K.H. Fakih Usman dipilih Ketua Muhammadiyah pada Muktamar ke-37 di Yogyakarta. Tidak lama kemudian meninggal, lalu diganti K.H. A.R. Fakhrudin (nama lengkapnya K.H. Abdul Razak Fakhrudin)

Usaha me-Muhammadiyahkan kembali Muhammadiyah. Usaha untuk mengadakan pembaruan (tajdid) dalam bidang ideologinya, dengan merumuskan “Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”. Di bidang organisasi dan usaha perjuangan menyusun “Khittah Perjuangan dan Bidang-bidang lainnya”.

2. Periode K.H. A.R. Fakhrudin (1971 – 1990)
Beliau dipilih sebagai Ketua Muhammadiyah ditetapkan dalam tanwir Ponorogo tahun 1969. Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-38 di Ujung Pandang tahun 1971, muktamar ke-40 tahun 1978 di Surabaya dan ke-41 tahun 1985 di Surakarta.

Terjadi krisis yaitu keharusan untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Muhammadiyah mengatasi imbauan dari pemerintah tentang asas tunggal pancasila dengan mengadakan perubahan AD Muhammadiyah dengan menetapkan Pancasila sebagai asas organisasi.

Pada masa itu juga terjadi peristiwa penting adalah kunjungan Paus Yohanes Paulus II. Sebagai reaksi atas kunjungan itu beliau mengeluarkan buku ”Mangayubagya Sugeng Rawuh lan Sugeng Kondur”. Isinya adalah bahwa Indonesia adalah negara yang penduduknya sudah beragama Islam jadi jangan rakyat menjadi obyek Kristenisasi.

3. Periode K.H. Ahmad Azhar Basyir, M.A. (1990 – 1995)
Didominasi oleh kaum intelektual produk Muhammadiyah. K.H. Ahmad Azhar Basyir, M.A. alumnus Universitas Al Azhar dan pakar dalam bidang hukum Islam. Pada muktamar Muhammadiyah ke-42 di Yogyakarta menjadi ketua PP Muhammadiyah.

Pada periode ini telah dirumuskan program jangka panjang 25 tahun, yang meliputi 3 hal: bidang konsolidasi gerakan, pengkajian dan pengembangan serta kemasyarakatan.

4. Periode Prof. Dr. H.M. Amien Rais, M.A. dan Prof. Dr. H.A. Syafi’i Maarif, M.A. (1995 – 2000)
Tokoh reformasi Indonesia ini, lahir di Surakarta, 26 April 1944. Di Muhammadiyah sejak muktamar tahun 1985 di Surakarta yang menjabat sebagai ketua majelis tabligh Muhammadiyah. Dipilih menjadi wakil ketua PP Muhammadiyah pad Muktamar ke-42 tahun 1990 di Yogyakarta. Tahun 1994 dipilih menjadi Ketua hingga akhir periode 1990 – 1995. 1995 pada Muktamar ke-43 di Banda Aceh kembali menjadi Ketua PP Muhammadiyah periode 1995 – 2000.

Pada periode Prof. Dr. H.M. Amien Rais, M.A. telah dirumuskan program Muhammadiyah tahun 1995 – 2000, Rumusannya mengacu kepada masalah global, dunia Islam, nasional, Muhammadiyah, dan pengembangan pemikiran. Adapun pengembangan pemikiran terdiri atas pemikiran keagamaan, ilmu dan teknologi, basis ekonomi, gerakan sosial kemasyarakatan, dan PTM sebagai basis gerakan keilmuan atau pemikiran.

5. Periode Prof. Dr. H.A. Syafi’i Maarif, M.A.
Hasil Muktamar ke-44 di Jakarta tahun 2000 Prof. Dr. H.A. Syafi’i Maarif, M.A. terplih menjadi ketua PP Muhammadiyah. Beliau seorang guru besar Ilmu Sejarah di IKIP Yogyakarta. Lahir di Sumpurkudus Sumatera Barat tanggal 31 Mei 1935.

Program kerja masa periode 2000 – 2005 secara garis besar adalah melanjutkan program Muhammadiyah sebelumnya, secara ringkas dirumuskan:
1.      Visi, Misi dan Usaha Muhammadiyah.
2.      Program Muhammadiyah yang meliputi Program Konsolidasi Gerakan dan Program Per Bidang.

E.     Muhammadiyah Paska Muktamar ke-45 di Malang 2005

Prof. Dr. Din Syamsudin terpilin sebagai ketua PP Muhammadiyah periode 2005 – 2010 pada Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang tahun 2005 yang dilaksanakn 3 – 8 Juli 2005.

Dalam muktamar ini telah ditanfidzkan putusan-putusan, sebagai berikut:
1.   Menerima laporan PP Muhammadiyah masa jabatan 2000 – 2005.
2.   Pernyartaan pikiran Muhammadiyah jelang Satu Abad.
3.   Program persyarikatan periode 2005 – 2010.
4.   Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
5.   Rekomendasi Anggaran Dasar Muhammadiyah.

Adapun program persyarikatan Muhammadiyah periode ini, sebagai berikut:

1.   Gambaran Umum Program
Merupakan penjabaran program jangka panjang untuk 5 tahun pertama masa berlakunya program jangka panjang. Sebagai program kerja 5 tahunan tahap I, program Nasional Muhammadiyah 2005 – 2010 menitikberatkan pada 3 hal utama: penguatan organisasi, pemantapan perencanaan dan pengembangan konsistensi serta kesungguhan jajaran persyarikatan untuk merealisasikan program kerja.

2.   Tujuan Program
Terbangunnya sistem organisasi yang dinamis, efektif dan efisien serta produktif sehingga dapat menguatkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia.

3.   Prioritas
Urutan prioritas dirumuskan sebagai berikut:
a. Penguatan organisasi di semua hal.
b. Peningkatan kualitas lembaga dan amal usaha Muhammadiyah.
c. Pengembangan tajdid di bidang tarjih dan pemikiran Islam.
d. Peningkatan peran serta persyarikatan dalam penguatan masyarakat.
e. Pengembangan kaderisasi.
f. Peningkatan peran Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan negara serta percaturan global.

4.   Program Nasional di Berbagai Bidang
a. Tarjih, Tajdid dan pemikiran Islam.
b. Tabligh dan Kehidupan Islami.
c. Pendidikan, Iptek dan Litbang.
d. Kaderisasi.
e. Kesehatan, kesejahteraan dan pemberdayaan Masyarakat.
f.  Wakaf, ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqah) dan Pemberdayaan Ekonomi.
g. Partisipasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
h. Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup.
i.  Organisasi.
j.  Pustaka dan Informasi.
k. Seni Budaya.
l.  Ukhuwah dan kerja sama

KEMUHAMMADIYAHAN KELAS X BAB 1 - KARAKTERISTIK PERGURUAN MUHAMMADIYAH

KARAKTERISTIK PERGURUAN MUHAMMADIYAH

A. Sejarah Perguruan Muhammadiyah

Kecenderungan umum yang selalu dijadikan dasar pijak dalam melihat latar belakang pendidikan Muhammadiyah berdiri adalah dualisme pendidikan yang terjadi pada awal abad ke-20. Di satu sisi, pendidikan Islam yang diwakili pesantren tradisional hanya mengajarkan ilmu agama. Sedangkan disisi lain, sekolah - sekolah Belanda hanya mengajarkan ilmu umum.

Pendidikan Muhammadiyah adalah pendidikan Islam Modern yang memadukan agama Islam dengan kehidupan. Dalam pendidikan Muhammadiyah, pendidikan Kemuhammadiyahan menjadi bagian, ciri khas atau pembeda antara sekolah / madrasah Muhammadiyah dengan sekolah / madrasah selain Muhammadiyah.

B. Tujuan Perguruan Muhammadiyah

Tujuan Pendidikan Muhammadiyah adalah mewujudkan manusia muslim berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berguna bagi masyarakat dan negara. 

Pertama, manusia muslim berarti manusia yang seluruh hidup dan kehidupannya senantiasa dilandasi oleh nilai - nilai peribadatan kepada Allah SWT semata. Artinya, seorang muslim sejati akan selalu berserah diri dan taat hanya kepada Allah semata.

Kedua, Akhlak mulia dinilai dan dipandang dari sisi yang Maha Haq dan pembuat peraturan yang sesungguhnya yaitu Allah SWT dan ukuran akhlak Nabi Muhammad SAW, bukan pandangan manusia pada umumnya yang penuh dengan sifat subyektif.

Ketiga, Cakap yang berarti mempunyai kemampuan dalam bidangnya. Dapat diartikan cerdas dan ampuh dalam menentukan sikap dan perbuatan yang sesuai dengan tugas seorang muslim yang berilmu pengetahuan.

Keempat, Percaya pada diri sendiri melalui sifat - sifat positif serta mau menatap kehidupan ke depan dengan penuh rasa optimisme.

Kelima, berguna bagi masyarakat dan bangsa, setelah melalui proses pendidikan, peserta didik diharapkan mampu mengabdikan diri dan berkontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan negara.'

C. Ciri Khas Pendidikan Muhammadiyah

Pengertian Pendidikan Kemuhammadiyahan

Pendidikan Kemuhammadiyahan adalah salah satu mata pelajaran pokok di semua lembaga pendidikan Muhammadiyah. Dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi di bawah persyarikatan Muhammadiyah.  Semua tingkatan pendidikan tersebut wajib melaksanakan pendidikan Kemuhammadiyahan. Saat ini secara normatif telah disusun rumusannya dalam bentuk bahan ajar Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

1. Maksud Pendidikan Kemuhammadiyahan

Maksud pendidikan Kemuhammadiyah adalah sebagai sarana untuk penyampaian pendidikan Muhammadiyah. Pentingnya pendidikan di masa depan menuntut Muhammadiyah untuk menjawab ketertinggalannya selama ini di bidang pendidikan. Salah satunya dengan melakukan penyempurnaan kurikulum Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

2. Tujuan Pendidikan Kemuhammadiyahan

Kemuhammadiyahan dijadikan pelajaran pokok dengan tujuan agar dapat diamati, dipahami dan dihayati oleh setiap peserta didik. Selain itu diharapkan agar kelak peserta didik bersedia dengan suka rela mengamalkan berbagai prinsip keyakinan dan cita-cita persyarikatan Muhammadiyah. Harapan tersebut sekiranya tidak berlebihan karena ada beberapa alasan antara lain sebagai berikut:

a. Muhammadiyah memerlukan Penerus Keyakinan, Cita-Cita dan Amal Usahanya

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang oleh masyarakat luas dikenal sebagai organisasi Islam yang bertaraf nasional. Muhammadiyah juga sebagai gerakan yang memiliki amal usaha begitu banyak dan beragam. Amal usaha Muhammadiyah meliputi bidang keagamaan, kemasyarakatan, kesehatan dan pendidikan. Muhammadiyah perlu menyadari sepenuhnya bahwa untuk meneruskan gerakan atau amal usaha tersebut mutlak diperlukan kader penerus. Persyarikatan ini membutuhkan kader penerus yang berkualitas dan penuh pengabdian. Selain itu memahami arah dan tujuan misi yang diemban oleh Muhammadiyah. Oleh karena itu, salah satu fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah adalah sebagai lembaga pembibitan kader.

Lembaga pendidkan Muhammadiyah juga berperan sebagai lembaga penyemai kader Muhammadiyah disamping kader umat dan kader bangsa. Mengingat peranan tersebut, maka peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah senantiasa dikenalkan, dilatih serta diajak menghayati cita-cita agung Muhammadiyah. Adapun cita-citanya yaitu li i’laai kalimaatillaah, menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam serta demi tercapainya ‘Izzul Islaam Wal Muslimiin.

b. Muhammadiyah perlu Dikenal oleh Angkatan Muda Muhammadiyah

Diajarkannya mata pelajaran Kemuhammadiyahan, sekurang-kurangnya angkatan muda Indonesia dapat mengenal apa Muhammadiyah. Terutama mereka yang memasuki jalur pendidikan formal di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Selain itu mengenal peranannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya mata pelajaran tersebut generasi Muda Indonesia dapat mengetahui secara obyektif tentang persyarikatan Muhammadiyah. Bahwa persyarikatan tersebut merupakan sebuah gerakan Islam yang tersebar di Indonesia dan telah berjasa ikut serta membangun bangsa Indonesia. Muhammadiyah telah menyumbangkan andilnya kepada bangsa Indonesia dengan putera puteri terbaiknya ikut berjuang di kancah perjuangan kemerdekaan dan mengisinya hingga sekarang.

3. Kedudukan dan Fungsi Pendidikan Kemuhammadiyahan

Pendidikan Kemuhammadiyahan memiliki kedudukan sebagai mata pelajaran yang wajib diajarkan dan dipelajari setiap pelajar Muhammadiyah.

Sedangkan fungsi pendidikan Kemuhammadiyahan di sekolah / madrasah Muhammadiyah adalah sebagai pembeda (distingsi) antara sekolah / madrasah Muhammadiyah dengan yang bukan milik Muhammadiyah.

4. Nilai - Nilai Pendidikan Kemuhammadiyahan

a. Mengamalkan Perilaku Sebagai Hamba Allah SWT

b. Mengamalkan Perilaku Sebagai Khalifah Fil Ardhi

c. Mengamalkan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

d. Menghindari Tindak Kekerasan dan Mengutamakan Perdamaian

e. Mengamalkan Disiplin Belajar dan Gemar Menuntu Ilmu

Selasa, 07 Juli 2020

AL-QUR'AN HADITS KELAS XII BAB 1 - MENGGALI POTENSI AKAL DENGAN BERPIKIR KRITIS & BERSIKAP DEMOKRATIS

MENGGALI POTENSI AKAL DENGAN BERPIKIR KRITIS & BERSIKAP DEMOKRATIS

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berpikir adalah menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu. Diantara nikmat yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala kepada kita adalah nikmat berupa akal. Untuk mensyukuri nikmat tersebut, maka kita menggunakan akal kita untuk berpikir. Dengan berpikir maka kecerdasan otak akan terasah. Jika malas berpikir, maka otak akan stagnan alias mandeg tak berfungsi baik karena memorinya kosong dengan nuansa keilmuan.

Muslim yang baik adalah muslim yang senantiasa mau berpikir dan menggali ayat-ayat Allah baik yang sifatnya Qouliyyah maupun Kauniyyah. Ayat-ayat yang  termaktub/tertulis dalam Al-Quran (ayat Qouliyyah) dan ayat-ayat berupa makhluk ciptaanNya baik yang mikro maupun yang makro (ayat Kauniyyah) tersebut senantiasa dikaji (dipikirkan) sebagai wujud Dzkirullah (mengingat Allah). Mereka itulah yang dalam istilah al-Quran disebut dengan Ulul Albab (orang-orang yang memiliki akal pikiran) [yang dalam ungkapannya pak Kyai Ngishomuddin Cilacap rahimahullah orang-orang yang menggunakan Akal pikirannya dengan bimbingan wahyu].

Dalam kehidupan ini, tentu banyak masalah yang kita hadapi. Untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapai, jalan terbaik adalah dengan bermusyawarah. Dalam ungkapan disebutkan: "Tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah".

Nabi pun diperintahkan dan mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa bermusyawarah dalam menghadapai permaslahan yang ada. Bermusyawarah akan mengajarkan kepada kita berfikir kritis dan bersikap demokratis. Dalam bermusyawarah kita harus mengedepankan kepentingan bersama, jangan hanya mengedepankan kepentingan pribadi. Agar memperoleh hasil yang maksimal dan terbaik, hendaknya kita berpikir secara kritis dan menghormati pendapat orang lain. Jika ada perselisihan, perbedaan pendapat yang tidak bisa ditemukan jalan keluar, jalan terbaiknya adalah dikembalikan (merujuk) kepada Kitabullah (Al-Quran) dan As-Sunnah (Al-Hadits)

1. Makna Berfikir Kritis dan Sikap Demokratis

a. Berfikir Kritis

Berfikir kritis adalah berfikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau dilakukan. Berfikir kritis juga merupakan sebuah pola pikir yang memungkinkan manusia menganalisa masalah berdasarkan data yang relevan sehingga dapat mencari kemungkinan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang terbaik.
Menurut pandangan Islam, berfikir kritis adalah segala seuatu hal yang kita temui dan ketahui di kehidupan sehari-hari tidak boleh diterima secara begitu saja, tetapi harus dikaji terlebih dahulu asla muasalnya. Apakah hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam atau tidak? Apakah bermanfaat (bermashlahat) atau malah justru menimbulkan kemudharatan?

b. Sikap Demokratis 

Demokratis berasal dari bahasa Yunani. Secara bahasa demokrasi terdiri dari dua kata, demos yang berarti rakyat atau penduduk suatau tempat dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.

Secara istilah (terminologis) demokrasi adalah bentuk mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut.

Dalam Islam sebenarnya tidak dikenal Istilah demokrasi. Yang dikenal adalah al-Hurriyyah (kebebasan) yang merupakan pilar utama demokrasi yang diwarisi semenjak zaman Nabi Muhammad SAW., termasuk di dalamnya kebeasan memilih pemimpin, mengelola negara secara bersama-sama, kebebasan mengkritik (menasehati) penguasa, dan kebebasan berpendapat. Tentu saja, kebesan-kebeasan tersebut tidak boleh menerjang rambu-rambu yang digariskan dalam Al-Quran dan As-Sunnah.

2. Ayat al-Quran dan al-Hadits tentang Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis

a. Ayat al-Quran tentang Berpikir Kritis
- QS. Ali Imran 3 : 190 - 191

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ (190)
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (191)

190. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,

191. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.

Hukum Tajwid QS. Ali Imran 3 : 190 - 191

Berikut ini tabel contoh analisis hukum tajwid QS. Ali Imran 3 : 190 - 191


b. Hadits tentang Berpikir Kritis

ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ 
ﻭَﺍﻟْﻌَﺎﺟِﺰُ ﻣَﻦْ ﺃَﺗْﺒَﻊَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻫَﻮَﺍﻫَﺎَّ وﺗَﻤَﻨَّﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ

Artinya:
"Orang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati. Sedangkan orang lemah ialah orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya dan berharap kepada Allah dengan harapan kosong”" (HR at-Tirmidzi)

Ayat al-Quran dan al-Hadits tentang Bersikap Demokratis

a. Ayat al-Quran tentang Bersikap Demokratis
QS. Ali Imran: 159

 ﻓَﺒِﻤَﺎ ﺭَﺣْﻤَﺔٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟِﻨْﺖَ ﻟَﻬُﻢْ ۖ ﻭَﻟَﻮْ ﻛُﻨْﺖَ ﻓَﻈًّﺎ ﻏَﻠِﻴﻆَ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐِ ﻟَﺎﻧْﻔَﻀُّﻮﺍ ﻣِﻦْ ﺣَﻮْﻟِﻚَ ۖ ﻓَﺎﻋْﻒُ ﻋَﻨْﻬُﻢْ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔِﺮْ ﻟَﻬُﻢْ ﻭَﺷَﺎﻭِﺭْﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮِ ۖ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻋَﺰَﻣْﺖَ ﻓَﺘَﻮَﻛَّﻞْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﺘَﻮَﻛِّﻠِﻴﻦَ

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Tajwid QS. Ali Imran: 159

ﻓَﺒِﻤَﺎ : Mad Thabi'i

ﺭَﺣْﻤَﺔٍ ﻣِﻦَ : Idgham bighunnah (ada kasrotain bertemu mim) [bila ada nun sukun atau tanwin bertemu huruf ya-nun-mim-wawu maka hukum tajwidnya disebut idgham bighunnah). Idgham= memasukkan dan bighunnah= dengan dengung

ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪِ : Lam jalalah dibaca tebal (tafkhim) karena sebelum lafal Allah berharakat fathah (lam jalalah adalah lam yang ada pada lafal Allah. Lam jalalah dibaca tebal (tafkhim) bila sebelum lafal Allah berharakat fathah atau dhammah. Lam jalalah dibaca tipis (tarqiq) jika sebelum lafal Allah berharakat kasrah)

ﻟِﻨْﺖَ : ikhfa haqiqi (ada nun sukun bertemu ta). Bila ada nun sukun atau tanwin bertemu huruf ta, tsa, jim, dal, dzal, zay, sin, syin, shaad, zhaad, tha, dha, fa, qaf, kaf baka dibaca samar (ikhfa). Mengucapkan huruf yang disukun atau ditanwin dan siap-siap akan mengucapkan huruf berikutnya.

ﻋَﻨْﻬُﻢْ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔِﺮْ : idhar syafawi (ada mim sukun bertemu huruf wawu). Hukum mim sukun ada tiga: 
- Mim sukun beretmu mim disebut idgham mimi/mislain
- Mim sukun bertemu ba disebut ikhfa' syafawi
- Mim sukun bertemu selain mim dan ba disebut idhar syafawi

b. Hadits tentang Bersikap Demokratis

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ مَشُورَةً لِأَصْحَابِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Abu Hurairah berkata : “Tidaklah aku melihat seseorang yang lebih banyak bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam."

AL-QUR'AN HADITS KELAS XI BAB 1 - MENJADI PRIBADI MUSLIM YANG TAAT, KOMPETITIF DAN PEKERJA KERAS

MENJADI PRIBADI MUSLIM YANG TAAT, KOMPETITIF DAN PEKERJA KERAS

Kecenderungan hidup santai adalah satu bentuk aktivitas remaja/pemuda-pemudi zaman sekarang. Jauh empat belasan abad yang lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Ada dua nikmat di mana manusia banyak tertipu karenanya, yaitu kesehatan dan kesempatan.” (HR. Bukhari) 

Pemuda dengan tenaga yang masih segar ditambah semangat yang menyala adalah beruntung jika potensinya itu digunakan untuk mengabdi kapada Allah :

“… Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7)

“Tujuh orang yang akan dilindungi Allah dalam lindungan-Nya pada hari yang tidak ada perlindungan selain perlindungannya … (satu di antaranya ialah) pemuda yang sejak kecil selalu beribadah kepada Allah.” (HR. Syaikhani-Bukhari Muslim)

Dalam usia yang sangat muda, gemblengan Rasulullah telah mampu memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap Islam : Umar bin Khattab 27  tahun, Zaid bin Haritsah 20  tahun, Sa’ad bin Abi Waqash 17  tahun, bahkan Ali Bin Abi Thalib 8  tahun.

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah …” (QS. Ali Imran : 110)

Perbaikan suatu umat tidak akan terwujud kecuali dengan perbaikan individu, yang dalam hal ini adalah pemuda. Perbaikan individu (pemuda) tidak akan sukses kecuali dengan perbaikan jiwa. Perbaikan jiwa tidak akan berhasil kecuali dengan pendidikan dan pembinaan. Yang dimaksud dengan pembinaan adalah membangun dan mengisi akal dengan ilmu yang berguna, mengarahkan hati lewat do’a, serta memompa dan menggiatkan jiwa lewat instropeksi diri.

Pemuda Islam merupakan tumpuan umat, penerus dan penyempurna misi risalah Ilahiah. Perbaikan pemuda berarti adalah perbaikan umat. Oleh karena itu, eksistensinya sangat menentukan di dalam masyarakat.

Pengertian Muslim yang Taat, Kompetitif, dan Pekerja Keras

a. Muslim yang Taat
Kata muslim dalam bahasa Arab merupakan bentuk isim fa'il dari aslama-yuslimu-islaaman-muslimun. Aslama-yuslimu-islaaman artinya berserah diri, tunduk. Islam secara istilah adalah berserah diri kepada Allah Ta'ala dengan cara mentauhidkan-Nya (mengesakan-Nya), tunduk kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya serta berlepas diri dari semua perilaku yang dikategorikan sebagai perbuatan syirik atau mempersekutukan-Nya dengan makhluk ciptaan-Nya. 

Sedang kata taat berasal dari bahasa Arab tha'ah (طَاعَةٌ) yang memiliki makna menuruti atau mengikuti. Secara istilah taat berarti mengikuti dan menuruti keinginan atau perintah dari luar diri kita. Dengan kata lain, taat artinya tunduk, patuh saat kita mendapat perintah atau larangan untuk dihindari.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) taat memiliki tiga arti:
1. Senantiasa tunduk; patuh (kepada Tuhan, pemerintah, dan sebagainya)
2. Tidak berlaku curang; setia
3. Saleh; kuat beribadah
Dari penjabaran arti serta pengertian kata muslim dan taat diatas dapat disimpulkan bahwa kata muslim pada dasarnya sudah mengandung pengertian ketaatan. Jadi, muslim yang taat adalah seorang muslim (orang Islam) yang mengesakan Allah, melaksanakan perintah dan menjauhi semua larangan-Nya serta menjauhi segala macam hal yang dapat menjerumuskan kepada perbuatan syirik (menyukutan Allah)
b. Kompetitif

Kompetitif adalah hal yang berhubungan dengan sebuah persaingan. Jadi, kompetitif artinya suatu kondisi perebutan atau keadaan berkompetisi yang dilakukan oleh individu maupun kelompok dalam memenangkan sebuah persaingan.

Allah Subhanahu wa ta'ala menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji siapa diantara kita yang paling baik amalnya. Pribadi muslim yang baik tidak mudah puas dengan amal baik yang sudah dikerjakannya. Dalam hal amal kebaikan seorang muslim hendaknya senantiasa membandingkan dirinya dengan capaian kebaikan yang telah diraih oleh orang lain yang lebih shalih dari dirinya. Dengan demikian, seorang muslim akan memiliki jiwa kompetitif atau kondisi dirinya akan senantiasa berada dalam persaingan, tetapi persaingan dalam kebaikan. Sifat kompetitif dalam kebaikan akan mampu mendorong dan menjadikan seorang muslim semakin baik dan berkualitas untuk mencapai yang terbaik dari yang baik-baik
Jadi, pribadi muslim yang kompetitif adalah sikap seorang muslim yang merasa tidak pernah puas dengan amal kebaikan dan prestasi yang telah diraih, sehingga akan terus berusaha untuk berlomba-lomba (berkompetisi) dalam kebaikan serta menjadi muslim yang terbaik dan berkulaitas dalam segala hal.
c. Pekerja Keras

Kerja keras yaitu melakukan sesuatu dengan niat yang kuat, sungguh-sungguh, gigih, tidak mengenal lelah, tidak lemah menghadapi cobaan dan selalu bersemangat dalam melakukan pekerjaan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan atau dicita-citakan.

Kerja keras dapat dilakukan dalam segala hal, baik dalam bekerja mencari rizki, menuntut ilmu, berkreasi, membantu oran lain, dan lain-lainnya.

Bekerja keras adalah salah satu ajaran Islam yang wajib dibiasakan oleh umatnya. Islam menganjurkan umatnya agar selalu bekerja keras untuk mencapai harapan dan cita-cita. Islam sangat melarang umatnya untuk bermalas-malasan, berpangku tangan dan hanya mengharapkan bantuan orang lain serta mudah putus asa.
"Muslim yang baik adalah muslim yang memiliki kepribadian atau karakter pekerja keras, ulet tangguh, dan pantang menyerah untuk meraih kesuksesan dan kemuliaan di dunia dan akhirat"
Itulah harapan dan keinginan dari do'a yang sering kita minta atau panjatkan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, "Rabbanaa aatinaa fid dunyaa hasanah, wa fil aakhiroti hasanah, wa qinaa 'adzaaban naar" (Yaa Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan selamatkanlah kami dari adzab api neraka). Aamiin. 

2. Ayat al-Quran dan al-Hadits tentang Muslim yang Taat, Kompetitif, dan Pekerja Keras

a. Ayat al-Quran dan al-Hadits tentang Muslim yang Taat

QS. Anisa (4): 59


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." 

Hukum Tajwid QS. An-Nisa ayat 59

Asbābu al-Nuzūl atau sebab turunnya ayat ini menurut Ibn Abbas adalah berkenaan dengan Abdullah bin Huzaifah bin Qays as-Samhi ketika Rasulullah saw. mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyyah (perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah saw.). As-Sady berpendapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika keduanya diangkat oleh Rasulullah saw. sebagai pemimpin dalam sariyah. 

Q.S. an-Nisā/4: 59 memerintahkan kepada kita untuk menaati perintah Allah Swt., perintah Rasulullah saw., dan ulil amri. Tentang pengertian ulil amri, di bawah ini ada beberapa pendapat.


Kita memang diperintah oleh Allah Subhanahu wa ta'ala untuk taat kepada ulil amri (apa pun pendapat yang kita pilih tentang makna ulil amri). Namun, perlu diperhatikan bahwa perintah taat kepada ulil amri tidak digandengkan dengan kata “taat”; sebagaimana kata “taat” yang digandengkan dengan Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya. Quraish Shihab, Pakar Tafsir Indonesia, memberi ulasan yang menarik: “Tidak disebutkannya kata “taat” pada ulil amri untuk memberi isyarat bahwa ketaatan kepada mereka tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan rasul-Nya. Artinya, apabila perintah itu bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Allah Subhanahu wa ta'ala dan rasul-Nya, tidak dibenarkan untuk taat kepada mereka.

Umat Islam wajib menaati perintah Allah Subhanahu wa ta'ala dan rasul-Nya dan diperintahkan pula untuk mengikuti atau menaati pemimpinnya. Tentu saja, apabila pemimpinnya memerintahkan kepada hal-hal yang baik. Apabila pemimpin tersebut mengajak kepada kemungkaran, wajib hukumnya untuk menolak.

Hadits Riwayat Ahmad

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

Artinya:
"Tidak ada ketaatan kepada makhluq di dalam kemakiyatan kepada Sang Maha Pencipta" (HR. Ahmad)


b. Ayat al-Quran dan al-Hadits tentang Kompetitif

QS. Al-Maidah (5) ayat 48:


وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Artinya: 
“Dan Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’ān) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan.” (Q.S. al-Māidah/5: 48)

Hukum Tajwid QS. Al-Maidah ayat 48:


Hadits tentang Kompetitif

b. Ayat al-Quran dan al-Hadits tentang Pekerja Keras

QS. At-Taubah (9): 105


وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. At-Taubah: 105)



Rumus hukum tajwid mim sukun:

1. Bila ada mim sukun bertemu huruf "ba" (ب) maka disebut Ikhfa Syafawi
2. Mim sukun bertemu "mim" (م) disebut idgham Mimi/mitslain
3. Mim sukun bertemu dengan selain mim dan ba disebut Idhar Syafawi

Hadits tentang Pekerja Keras

 قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ "

"Sungguh seorang dari kalian yg mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar & dibawa dgn punggungnya [kemudian dia menjualnya lalu Allah mencukupkannya dgn kayu itu] lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya" [Muttafaqun 'alaihi].

Muttafaqun 'alaihi artinya disepakati atasnya. Maksudnya hadits tersebut disepakati kesahihannya oleh dua imam hadits yaitu Imam Bukhari dan Imam Muslim.